Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 117

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran dana desa tahun 2019 akan ditingkatkan Rp25 Triliun dari Rp60 Triliun menjadi Rp85 Triliun. Dengan catatan, dana desa yang telah dikucurkan sebelumnya dilaksanakan dengan baik, tidak menimbulkan masalah, dan kepala desa harus benar-benar siap.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog interaktif dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas, di aula Kantor Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (17/3).

“Dana desa empat tahun berjalan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dana yang disalurkan lebih dari Rp187 Triliun. Tahun depan (2019) akan naik sekurang-kurangnya menjadi Rp85 Triliun, kalau bisa lebih. Catatannya jangan ada masalah, Kades (Kepala Desa) harus siap,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kemendagri, pihak kepolisian, dan kejaksaan untuk turut membantu dan mengawasi pelaksanaan dana desa. Namun ia menegaskan bahwa kerjasama antara kementerian dan kepolisian bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru, keterlibatan kepolisian adalah untuk membantu kelancaran pengerjaan dana desa.

“Kepala desa yang tidak korupsi, yang kesalahannya hanya persoalan administrasi itu tidak boleh dikriminalisasi. Kalau terjadi, laporkan ke Satgas Dana Desa. Dalam waktu 3×24 jam kita akan kirimkan tim untuk pendampingan dan pelatihan,” ujarnya.

Dana desa selain untuk pembangunan lanjutnya, juga bertujuan agar perputaran uang di desa berkembang dengan baik. Dengan begitu kemiskinan di desa akan berkurang dan desa tertinggal akan terangkat menjadi desa berkembang.

“Tahun lalu pembangunan dari dana desa masih ada yang pakai kontraktor, tidak swakelola. Sekarang wajib swakelola dan 30 persen dana desa wajib untuk membayar upah pekerja. Dibayar harian, kalau tidak bisa harian (dibayar) mingguan,” terangnya. (Kemendesa)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Dugaan PHK, Buruh Datangi DPRD Sumsel

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Para buruh yang tergabung dalam lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus RI mendatangi DPRD Sumatera Selatan untuk mengadu, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja oleh PT BRK. Para buruh itu mendatangi gedung DPRD dengan membawa spanduk dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Komisi V DPRD provinsi setempat di […]

  • Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan sidak ke lahan peti kemas kelapa sawit yang dikelola PT AKL di atas tanah milik Pemkab Mura seluas 20,2 hektar Jum’at,(24/01/2020). Sidak tersebut sekaligus memenuhi janji Komisi II dalam rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu. Mereka berjanji akan turun melakukan crosschek lahan peti […]

  • Bupati Tegaskan, 111 Kades Dilantik Tidak Pesta Timbulkan Keramaian

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud tegaskan kepada Kepala Desa Terpilih, tidak mengadakan pesta atau kegiatan yang menimbulkan keramaian sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang kembali melonjak di Kabupaten Musi Rawas. “Sesudah acara ini, pulang ke desa masing-masing jangan mengadakan pesta atau acara yang menimbulkan keramaian, agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” […]

  • Mardiana Ketua LBH PPAM-I :  APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

    Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    Palembang,- Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka inisial SYT warga Desa Sumber Mulia terhadap korban bernama Waris Bin Marwi pada Jumat (05/04) dinihari di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memasuki tahap persidangan. Mardiana, SH.MH.CPL selaku pendamping keluarga korban, kepada awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan […]

  • Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPD RI Irman Gusman menilai, masih ada kelemahan yang harus diperbaiki dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, lanjut Irman, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi calon independen atau perseorangan calon kepala daerah yang masih terlalu memberatkan. Menurutnya, angka presentasi yang dibebankan pada calon independen masih terlalu tinggi. […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan UPZ Baznas 2022

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan UPZ Baznas 2022

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Musi Rawas serta membuka Bimbingan Teknis Pengurus UPZ Masjid dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (20/9/2022). Bupati Ratna Machmud, mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah terselenggaranya kegiatan Bimtek […]

expand_less