Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

Dana Desa 2019 Naik, Ini Catatan Mendes PDTT

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 24

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, anggaran dana desa tahun 2019 akan ditingkatkan Rp25 Triliun dari Rp60 Triliun menjadi Rp85 Triliun. Dengan catatan, dana desa yang telah dikucurkan sebelumnya dilaksanakan dengan baik, tidak menimbulkan masalah, dan kepala desa harus benar-benar siap.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog interaktif dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas, di aula Kantor Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (17/3).

“Dana desa empat tahun berjalan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dana yang disalurkan lebih dari Rp187 Triliun. Tahun depan (2019) akan naik sekurang-kurangnya menjadi Rp85 Triliun, kalau bisa lebih. Catatannya jangan ada masalah, Kades (Kepala Desa) harus siap,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kemendagri, pihak kepolisian, dan kejaksaan untuk turut membantu dan mengawasi pelaksanaan dana desa. Namun ia menegaskan bahwa kerjasama antara kementerian dan kepolisian bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru, keterlibatan kepolisian adalah untuk membantu kelancaran pengerjaan dana desa.

“Kepala desa yang tidak korupsi, yang kesalahannya hanya persoalan administrasi itu tidak boleh dikriminalisasi. Kalau terjadi, laporkan ke Satgas Dana Desa. Dalam waktu 3×24 jam kita akan kirimkan tim untuk pendampingan dan pelatihan,” ujarnya.

Dana desa selain untuk pembangunan lanjutnya, juga bertujuan agar perputaran uang di desa berkembang dengan baik. Dengan begitu kemiskinan di desa akan berkurang dan desa tertinggal akan terangkat menjadi desa berkembang.

“Tahun lalu pembangunan dari dana desa masih ada yang pakai kontraktor, tidak swakelola. Sekarang wajib swakelola dan 30 persen dana desa wajib untuk membayar upah pekerja. Dibayar harian, kalau tidak bisa harian (dibayar) mingguan,” terangnya. (Kemendesa)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Ajak LSM Bangun Lubuklinggau Lebih Maju

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengajak segenap Organisasi Kemasyarakatan/LSM untuk bersama-sama membangun Lubuklinggau. Hal ini disampaikan Walikota pada pembukaan Pembekalan Organisasi Kemasyarakatan/LSM di Ball Room Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jum’at (22/05/2015). “Mari kita bangun Lubuklinggau ini agar menjadi makmur dan sejahtera, untuk itu peran Organisasi Kemasyarakatan/LSM sangat dibutuhkan karena […]

  • Kemaslahatan Umat Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menerima kunjungan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Mura, Rabu (08/01/2020) di ruang kerjanya. Hendra Gunawan mengatakan bahwa kemashlahatan umat Islam merupakan tanggung jawab bersama dari setiap komponen terkait. “Tugas kita untuk mengurus kemaslahatan umat khususnya di bidang agama. Saya berharap agar setiap komponen […]

  • Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jaksa dari Kejaksaan Agung Tasjripin menyebutkan ada kemungkinan ditetapkan tersangka baru pada kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Post Views: 930

  • Operasi Bus Antar Jemput ASN Muratara Dihentikan Sementara

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MURATARA – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) menghentikan sementara bus antar jemput ASN yang bekerja dilingkungan Pemda setempat. Penghentian antar jemput ini beralasan tidak bisa buat SPJ BBM pertanggal 7 Desember, akibatnya para ASN yang mau ngantor harus menggunakan taksi. Kabag Umum Setda Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan pengajuan SPJ hanya batas pada […]

  • Dengan Dalih Sudah Diperiksa, Ernaldi Iskandar Suruh Wartawan Konfirmasi ke Kejaksaan,

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Baru-baru ini, lingkungan Dinas PU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dihebohkan oleh pemberitaan seputar “Pembangunan Dinding Penahan Tanah, Beredar Reques Dana ‘Pelicin’ Bagi Oknum Pejabat” dan “Proyek Drainase Kota Lubuklinggau, PPTK Diperiksa Tipikor Polda Sumsel.” Di mana dalam pemberitaan itu, sumber acapkali mencatut/menyebut nama  aparat penegak hukum. Entah apa tujuannya menyebut nama penegak […]

  • Ini Harapan Bupati kepada Tim Penilai BBGRM Provinsi

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ramah Tamah Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersama Tim Penilai Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) serta Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu (01/06/2022). Tim penilai lomba BBGRM dan Desa ini dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, Nelson Firdaus […]

expand_less