Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
  • visibility 99

JAKARTA – | Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat diapresiasi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan menilai, langkah ini merupakan keputusan yang tepat, karena semua proses politik dalam merumuskan UU tersebut telah selesai.

“Bahwa masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh menghambat apa yang menjadi tujuan dari dibuatnya UU dengan konsep omnibus law ini, yakni untuk menyerap seluas-luasnya tenaga kerja, sekaligus menjawab permasalahan angka pengangguran yang saat ini masih tinggi,” komentar Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (4/10/2020).

Pada awal tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran mencapai 6,88 juta orang. Dengan adanya pandemi Covid-19, Kementerian PPN/Bappenas memprediksi pada 2021 tingkat pengangguran melonjak menjadi 10,7 juta hingga 12,7 juta orang. Sementara strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Ciptaker, jelas Hergun, memprioritaskan UMKM sebagai leading sector. Hal ini dapat dilihat dalam konsideran UU Ciptaker bahwa pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi.

Kemudian, lanjut politisi Partai Gerindra ini, baru disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. “Prioritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen. Kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI itu.

UU Cipta Kerja hadir untuk membereskan berbagai persoalan klasik yang masih membelit UMKM. Di antaranya mengenai permodalan, perizinan, pemasaran, basis data, dan akses terhadap proyek-proyek pemerintah. Sekarang, pemerintah tinggal mempercepat pembuatan aturan turunan atau pelaksana dari UU Nomor 11 Tahun 2020 ini. Sehingga, apa yang diharapkan dari hadirnya UU ini bisa segera dieksekusi di lapangan. | mh/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PENGADAAN mobil ambulans bagi tiap desa di Kabupaten Musi Rawas, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Apalagi bila desa bersangkutan jauh di pelososk akan sangat membantu bila ada keperluan warga yang sakit. Ambulans bisa menjadi alat mobilisasi warga yang lagi terdesak kesusahan transportasi menuju ke fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit. […]

  • Rampas Sepeda Motor Konsumen, WOM Finance di Demo Puluhan LSM

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Puluhan LSM yang dimotori ormas Pemuda Pancasila (PP) lakukan aksi demo secara damai ke WOM Finance Jl. Jendral Sudirman Palembang (09/09/2015). Aksi PP ini diikuti sejumlah LSM yang tergabung di Fober LSM antara lain LSM Forak, LSM P2N, LSM PPKN, LSM Pundi, LSM KMP, LSM Cobra dan anggota Perkumpulan PDNRI ikut meramaikan […]

  • BPN Sumsel Kembali Gulirkan Program Sertifikat Gratis Prona

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan pada 2017 kembali menjalankan pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria di provinsi setempat. “Pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun ini kembali dijalankan dengan sasaran yang lebih luas,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agraria dan Tata […]

  • Masalah Pjs. Kades, Mirhoni : Mengapa Desa Lain Bisa?

    Masalah Pjs. Kades, Mirhoni : Mengapa Desa Lain Bisa?

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kepala Desa (Kades) Pedang Kecamatan Muara Beliti, Mirhoni mempertanyakan mengapa dirinya tidak bisa menjabat sebagai Pjs Kades Pedang menjelang suksesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang baru, padahal dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai Cakades Pedang. “Dalam Pilkades nanti saya tidak lagi maju sebagai calon karena ingin lebih khusyu’ pada agama dan insya […]

  • Kemenkumham Sahkan Golkar Versi Ancol, Fraksi Golkar Akan Dirombak

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Berbekal legalitas Surat Keputusan Menkumham ini, Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono berencana untuk melakukan perombakan struktur alat kelengkapan di DPR RI. Wakil Ketua Umum Golkar versi Ancol, Priyo Budi Santoso mengatakan akan ada penyempurnaan fraksi di DPR […]

  • Aturan Proses Pengelolaan Limbah Mesti Ditaati

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Panitia Kerja Limbah Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI Kurtubi menginginkan peraturan mengenai proses pengelolaan limbah harus bisa betul-betul ditaati, untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, jika aturan itu tidak ditaati akan berdampak besar terhadap rakyat dan lingkungan. Hal itu ia ungkapkan usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR […]

expand_less