Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kesalahan Administrasi Penyelenggara Negara Bisa Dipidana

Kesalahan Administrasi Penyelenggara Negara Bisa Dipidana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2015
  • visibility 132

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara bisa diseret ke ranah pidana. Hal itu bisa diterapkan jika terbukti ada niat jahat dari pelaku yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Bila terbukti adanya mens rea (niat buruk pelaku) maupun kickback atau bribery, maka hukum pidana tipikor dapat diterapkan untuk masalah ini,” kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Indriyanto menganggap wajar kebijakan pemerintah untuk melindungi penyelenggara negara dari jerat pidana atas kesalahan administratif yang mungkin terjadi. Kebijakan negara, menurutnya, memang merupakan wewenang secara administratif.
Dikatakan dia, dalam hal penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara basisnya memang otoritas dan ranah hukum administrasi negara. Namun, penegak hukum bisa mengadili dalam ranah pidana jika ditemukan niat jahat dan menerima keuntungan (kickback) pribadi maupun kelompok dari kebijakan yang dikeluarkan.
Sebelumnya, pemerintah memberikan jaminan tak akan memidanakan kepala daerah hanya karena kesalahan administrasi dalam penggunaan anggaran. Hal ini dilakukan demi mendorong penyerapan anggaran sehingga pertumbuhan ekonomi tumbuh cepat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, aturan soal kesalahan administrasi tidak dipidanakan itu sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Aturan itu untuk memberikan proteksi pada kepala daerah untuk berani menggunakan anggarannya.
“Maka diatur supaya sampai pertengahan Desember, hal-hal yang bersifat administratif tidak bisa dipidanakan,” kata Pramono.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Puluhan BHL Muratara Tuntut Pakaian Seragam Kerja

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MURATARA – | Puluhan Buru Harian Lepas (BHL) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), demo tuntut pakaian seragam kerja ke Pemda setempat, Selasa (29/12/2020). Yen selaku orator aksi demo tersebut mengatakan, sudah dua tahun lebih pakaian seragam yang di janjikan oleh instansi terkait, belum juga diterima. “Kami meminta kepada Pemda […]

  • Membanggakan, RSUD Sekayu Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional

    Membanggakan, RSUD Sekayu Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SEKAYU –  Prestasi prestisius di raih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SEKAYU, Kabupaten Musi Bantu Asin (MUBA). Mewakili Provinsi Sumsel, RSUD SEKAYU berhasil meraih Penghargaan.RSUD SEKAYU Menyabet Juara 3 Nasional sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Berkomitmen dalam Peningkatan Mutu Pelayanan JKN Tahun 2023 Tingkat Nasional Kategori Rumah Sakit Kelas B. Penghargaan ini langsung diberikan […]

  • Kabut Asap di Mura Semakin Parah, Warga Keluhkan Batuk Sakit Tengorokan

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    *Dinkes Klaim Sudah Bagi-bagi Masker MUSI RAWAS – | Bencana kabut asap terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), kondisi semakin parah. Kabut asap berasal dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), takhayal kini keluhkan banyak warga mengalami batuk-batuk dan sakit tenggorokan. Sementara itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura melalui Dinas kesehatan (Dinkes) mengklaim sudah sejak tiga bulan […]

  • Idul Fitri Bangun Hablumminallah dan Hablumminannas

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DEMI menjalin silaturahmi di hari yang fitri, Gubernur Sumsel H.Herman Deru tak hanya menggelar open house di rumah dinas tapi juga di kediaman pribadinya di kawasan Taman Kenten, Jumat (7/6). Di rumahnya itu HD membuka pintu rumah selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan dirinya dan keluarga. Moment ini tak disia-siakan warga, merekapun datang berbondong-bondong […]

  • LBH Jakarta : Hate Speech Berpeluang Batasi Masyarakat Kritik Pemerintah

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan penanganan ujaran kebencian (hate speech) oleh Polri dikhawatirkan membatasi partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam rangka memberikan kritik terhadap pemerintah dinilai menjadi terbatas. “Peluang membatasi masyarakat untuk mengkritik pemerintah sangat besar,” kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Jakarta, Selasa (10/11). Ia mengatakan tujuan dari pengaturan ujaran kebencian adalah […]

  • Bupati Kukuhkan 30 Relawan Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Selasa (17/7/2018) selepas upacara peringatan HANI 2018 di halaman Pemkab Musi Rawas mengukuhkan Relawan Anti Narkoba sebanyak 30 orang yang ditandai dengan pembacaan dan penyerahan SK Pengukuhan dan penyematan Pin Anti Narkoba. Pengukuhan Relawan anti narkoba ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

expand_less