Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kesalahan Administrasi Penyelenggara Negara Bisa Dipidana

Kesalahan Administrasi Penyelenggara Negara Bisa Dipidana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2015
  • visibility 126

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara bisa diseret ke ranah pidana. Hal itu bisa diterapkan jika terbukti ada niat jahat dari pelaku yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Bila terbukti adanya mens rea (niat buruk pelaku) maupun kickback atau bribery, maka hukum pidana tipikor dapat diterapkan untuk masalah ini,” kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Indriyanto menganggap wajar kebijakan pemerintah untuk melindungi penyelenggara negara dari jerat pidana atas kesalahan administratif yang mungkin terjadi. Kebijakan negara, menurutnya, memang merupakan wewenang secara administratif.
Dikatakan dia, dalam hal penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara basisnya memang otoritas dan ranah hukum administrasi negara. Namun, penegak hukum bisa mengadili dalam ranah pidana jika ditemukan niat jahat dan menerima keuntungan (kickback) pribadi maupun kelompok dari kebijakan yang dikeluarkan.
Sebelumnya, pemerintah memberikan jaminan tak akan memidanakan kepala daerah hanya karena kesalahan administrasi dalam penggunaan anggaran. Hal ini dilakukan demi mendorong penyerapan anggaran sehingga pertumbuhan ekonomi tumbuh cepat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, aturan soal kesalahan administrasi tidak dipidanakan itu sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Aturan itu untuk memberikan proteksi pada kepala daerah untuk berani menggunakan anggarannya.
“Maka diatur supaya sampai pertengahan Desember, hal-hal yang bersifat administratif tidak bisa dipidanakan,” kata Pramono.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTBA Raih Anugerah Selero CSR Award Pemkab Lahat

    PTBA Raih Anugerah Selero CSR Award Pemkab Lahat

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih trofi Gold dan dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik dalam ajang Anugerah Serelo CSR Award yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Lahat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Chandra kepada AVP Sustainability Accounting & Finance PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Laurentius Agus Haryadi […]

  • Fahri : Penyidikan Kasus Century Tidak Akan Berjalan

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan skandal korupsi Bank Century tak akan berjalan. Pasalnya, menurut Fahri, di dalam KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan, sehingga KPK tidak memproses kasus yang telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tersebut. Bahkan, tambah […]

  • RUU KUHP Segera Disahkan

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 99 persen pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan telah siap untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). “Kalau sekarang Pimpinan DPR katakan ‘tolong ketok’, kita sudah bisa mengetoknya. Karena sebenarnya RUU […]

  • Antusias Siswa SMAN Sukakarya Ikuti Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Antusias siswa-siswi SMA Negeri Sukakarya saat mengikuti Pelatihan Jurnalistik Dasar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/12) di ruang kelas SMA Negeri Sukakarya. Tidak kurang dari delapan pertanyaan yang di ungkapkan siswa peserta kepada nara sumber, Novi Yansyah (Ketua PWI Musi Rawas). Masing-masing pertanyaan dijawab dan dikupas […]

  • CPNS Baru Dilantik Jangan Kasak Kusuk Mau Pindah

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengingatkan kepada CPNS yang baru dilantik agar tidak kasak kusuk mau pindah tugas. Sebab jelasnya, SK penempatannya telah ditentukan oleh pusat. ”Saya tidak ingin setelah pelantikan ini sibuk mau pindah. Syukuri dan nikmatilah dulu ini,” katanya saat memberikan kata sambutan pada pelantikan 115 CPNS menjadi PNS di […]

  • Jelang Gubernur Cup U-20 Di Mura, Bupati Terima Kunjungan Kadispora Sumsel

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) menerima kunjungan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo. Senin (17/6/2019)di Ruang Kerja Bupati Musi Rawas. Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan persiapan menuju kompetisi Piala Gubernur Cup U-20 Sumsel 2019, yang akan digelar di Bumi Serasan Sekentenan Kabupaten Musi Rawas. Dalam hal ini, […]

expand_less