Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Puluhan Hektar Lahan Pertanian  Air Satan Kekeringan

Puluhan Hektar Lahan Pertanian  Air Satan Kekeringan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
  • visibility 90

MUSI RAWAS – | Dampak besar akibat musim kemarau, tengah dirasakan para petani di Kabupaten Musi Rawas (Musi Rawas). Seperti halnya, kondisi itu dikeluhkan petani warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti. Dimana, sudah satu bulan terakhir puluhan Hektar lahan pertanian sulit ditanami lantaran mengalami kekeringan.

Suparjo (45) seorang petani tidak lain warga Dusun III Desa Air Satan mengatakan sudah hampir dua pekan lamanya. Dirinya, bersama petani lainnya tidak bercocok tanam karena median tanah lahan pertanian kekeringan tidak bisa ditanami tanaman.

“Sampai sekarang, bisa dilihat sendiri lokasi lahan pertanian. Dimusim hujan saja, kita sudah tidak menanam padi. Mengantinya memanam palawija. Tetapi, sudah lama tidak turun hujan. Kita dan petani disini (Air Satan/red), sudah lama tidak ke kebun karena lahan kekeringan,” ungkap Suparjo ketika dibincangi sejumlah wartawan disela-sela aktivitas berada dikediamannya.

Tidak hanya kesulitan bercocok tanam, dengan terjadinya kemarau. Hampir sebagian besar petani tetap bertahan, ada juga terpaksa meninggalkan lahan pertani mencari rejeki lainnya.

“Kalau sehari-hari, selain menam sayur-sayur kacang panjang, kemudian buah-buahan semangka, dan pepaya. Kita pun sudah mencoba walau kondisi lahan kering, menyemai sayur-sayur seperti bayam dan kangkung. Tetapi karena memang, sudah lama tidak hujan. Lebih baik, sementara menunggu hadirnya hujan baru kita lanjut kembali berkebun cocok tanam,” bebernya.

Sementara itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Plt Kepala Dinas Pertaian dan Pertenakan (Disnakan) Tohirin menjelaskan, semua dengan kondisi cuaca panas diakibatkan musim kemarau. Pihaknya telah mendapatkan laporan, banyak lahan pertanian mengalami kekeringan.

“Sekarang memang musimnya kering. Apalagi sudah mamasuki tiga bulan. Kita menghimbau istansi terkait, maupun petani untuk bersabar,” terangnya.

Selain itu, semua kejadian kekerigan lahan pertanian sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihaknya turun lakukan sosialisasi, upaya mencarikan solusi suplay kebutuhan air mengaliri lahan pertanian.

“Kekeringan terjadi memang situasional, karena  sampai September 2019. Kondisi alam tidak turunya hujan, karena memang lagi musim kemarau,” ķtandasnya.

“Kemudian, lainya. Kita pun turunkan tim guna lakukan pengawalan keberadaan sumber air dan juga dalam waktu akhir pekan kita turunkan tim gulirkan giat gotong royong,”tukasnyah. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Santunan Kematian Rp 3 Juta Launching Bulan April

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melaunching Program Santunan Kematian pada Bulan Aprill 2021. Program Santunan Kematian ini adalah bagian dari 9 (Sembilan) Program Unggulan dari Visi dan Misi Bupati, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti yakni Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Kepala Dinas Sosial […]

  • Bupati Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Banpres

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Jum’at (13/07/2018) mengunjungi kediaman Alm. Syaifudin (75) Warga Dusun III Air Beliti, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri yang telah menjadi korban kebakaran. Kunjungan Mura 1 ini ke lokasi kebakaran selain mengucapkan belasungkawa secara langsung, bersilaturahmi, juga melihat kondisi rumah yang terbakar serta menyerahkan bantuan kepada keluarga […]

  • Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

    Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Lagu Mars Musi Rawas Mantab saat ini sudah mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub Nomor 37 Tahun 2022). Hal tersebut dibenarkan oleh, Kabag Hukum Setda Musi Rawas, Mukhlisin saat dimintai keterangan diruang kerjanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (21/11). “Syukur, Alhamdulillah bahwa untuk Lagu Mars Musi Rawas Mantab, yang selama […]

  • Mudahkan Siswa ke Sekolah, Kepsek Pungut Dana Cor Jalan

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Demi mendukung kemudahan siswa menimba ilmu, Kepala SMPN Sumber Harta bersama Komite Sekolah sepakat membuat cor semen jalan ke sekolah. Kepala SMPN Sumber Harta, Sunarno mengatakan disekolahnya, Rabu (28/02) bahwa jalan kesekolah bila hujan seperti kubangan maka dari itu disepakati untuk di cor semen. Tujuannya agar siswa maupun guru dapat kesekolah […]

  • Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Ini Pesannya

    Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Ini Pesannya

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati, Hj Suwarti menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas dalam rangka Peresmian Pengangkatan a.n Sri Sunarsih Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2019-2024. Rapat digelar di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (30/10/2022). Bupati […]

  • KPU Tak Kenal Istilah Bumbung Kosong dalam Pilkada

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mekanisme bumbung kosong atau kotak kosong yang diusulkan untuk mengantisipasi hanya adanya satu pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada tidak dapat diakomodir dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini. Pasalnya, mekanisme tersebut tidak dikenal dalam Undang-undang Pilkada. “Kami diminta pendapat oleh presiden (tentang itu), kami sampaikan bahwa UU 8 tahun 2015 tidak mengenal istilah […]

expand_less