Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terkait Kasus Alkes dan IPAL, Tazman dan Agus Turut Diperiksa Kejari

Terkait Kasus Alkes dan IPAL, Tazman dan Agus Turut Diperiksa Kejari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
  • visibility 95

LUBUKLINGGAU – | Setelah pemeriksaan Lismaini sejak pukul 10 : 15 hingga pukul 16 : 40 selaku PPK pada kegiatan Alkes dan IPAL. Dua PPK pembangunan IPAL pada Puskesmas di Kabupaten Muratara diduga sembunyi hingga malam di salah satu ruangan kantor temannya di Kejari Lubuklinggau, Rabu (3/7).

Pasal nya, setelah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 10 : 10 hingga pukul 17 : 00 WIB, Tazman dan Agus Salim langsung di buru awak media untuk di wawancara.

“Maaf saya tidak terkait kasus dengan Lismaini, saya tidak diperiksa oleh penyidik. Jangan ambil poto saya”, kata Tazman menghindar.

Berbeda dengan apa yang disampaikan penyidik Kejari. “Tazman dan Agus Salim adalah PPK Puskesmas, mereka berdua kita periksa terkait IPAL Puskesmas”, ujar penyidik.

Anehnya setelah ditunggu hingga pukul 19 : 00 WIB, Tazman dan Agus Salim tidak terlihat keluar dari Kantor Kejari. Awak Media penuh keheranan sebab kantor sudah tutup, keduanya belum keluar dari kantor.

Awak media bertahan menunggu Tazman dan Agus Salim, sebab menurut penyidik mereka berdua juga diperiksa terkait Puskesmas.

“Saya sudah 4 tahun berburu berita di Kejari, baru kali ini saya kehilangan target”, ucap Sal.

Menurut Sal, dirinya yakin kedua nya masih berada di Kantor Kejari, tidak mungkit mau memanjat pagar. Mereka pasti bersembunyi disalah satu ruangan.

“Dia pasti bersembunyi di salah satu ruangan. Kemungkinan mereka ada yang kenal baik dengan orang Kejari menunggu jemputan walau sampai malam hari atau mereka berdua punya ilmu menghilang dari pandangan”, cakap nya sambil tertawa penuh canda bersama awak media lainnya. | sumber : SuaraRakyatDaerah.net – Link :
https://www.suararakyatdaerah.net/ditanya-soal-ipal-tazman-dan-agus-sembunyi-hingga-malam/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • Prediksi Normal Agustus 2020 Jika Disiplin Cegah Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Disiplin cegah penularan Covid-19 dengan berdiam diri di rumah, jaga jarak fisik dengan orang lain, memakai masker jika harus ke luar rumah dan rajin cuci tangan dapat memutus rantai penularan SARS-CoV-2. Jika semua pihak melaksanakan hal tersebut maka kondisi Indonesia diprediksi normal pada Agustus 2020. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto […]

  • Inilah Pejabat Pemkab Mura Yang Dilantik Sekda Hari ini

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Inilah 6 pejabat Struktural Pemkab Musi Rawas yang dilantik Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan diwakili oleh Sekda EC Prikodesi, Selasa (14/05) di Ruang Bina Praja Pemda. Fadlu Robby, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Pembangunan Sekretariat Daerah. Sebelumnya Kepala Bagian Pembangunan. Aan Bastian, Kepala Bagian Hukum. Sebelumnya Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang Undangan Pada […]

  • UJI UU PT – Bukan Masalah Konstitusionalitas Norma

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIREKSI adalah organ perseroan yang bertanggung jawab atas pengurusan perseroan, baik di dalam dan keluar pengadilan sesuai Anggaran Dasar organisasi. Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT bahwa pembubaran perseroan diajukan lebih dahulu oleh direksi, sedangkan pengadilan sesuai dengan kewenangannya hanya menerima alasan pembubaran dari perseroan. Dengan demikian, Pemerintah berpendapat tidak […]

  • Gerakan Pasca Idhul Adha (2)

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ISLAM mengajarkan persaudaraan sesama dan menjauhi segala perbuatan nista. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap sosial yang luhur dan mulia harus terus ditumbuhkan ketika egoisme cenderung merebak dalam kehidupan bangsa. Jika ketimpangan sosial masih tinggi dan segelintir orang menguasai kekayaan negeri tanpa rasa sungkan, hal itu menunjukkan luruhnya solidaritas sosial yang autentik dari kehidupan kolektif bangsa ini. […]

  • Rehab Sekolah Tak Sesuai Juknis, PPK DAK Kecewa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Berdasarkan foto-foto yang dilihat, rehab gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta tidak mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hartoyo via handphone (13/09). Hartoyo kecewa melihat foto-foto rehab Sekolah […]

expand_less