Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Lima Terdakwa Komisioner KPU Palembang Ajukan Keberatan

Lima Terdakwa Komisioner KPU Palembang Ajukan Keberatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
  • visibility 125

PALEMBANG – | Lima terdakwa yang merupakan komisioner KPU Palembang mengajukan eksepsi atau keberatan dalam sidang perdana pidana pemilu dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.

“Setelah kami memperhatikan dan berkonsultasi, kami sepakat untuk mengajukan eksepsi,” kata penasihat hukum kelima terdakwa, Rusli Bastari setelah berkonsultasi dengan Ketua KPU Palembang dalam sidang, Jumat.

Rusli optimistis eksepsi yang diajukannya akan dikabulkan pengadilan. Meski demikian ia menolak merinci poin-poin keberatan atas dakwaan jaksa penuntun umum.

“Ada tiga poin keberatan kami, nanti didengarkan saja bersama di persidangan,” katanya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan tiga saksi meringankan dan dua saksi ahli dalam pengajuan keberatan yang dibacakan usai Shalat Jumat tersebut. Agenda sidang yang digelar hingga sore hari, yakni putusan sela.

Kelimanya didakwa dengan pasal 554 subsider pasal 510 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum junto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang menghilangkan hak pilih warga.

Dalam dakwaan pada sidang perdana Jumat pagi, jaksa penuntut umum merinci Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan surat suara saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2018 dan TPS yang tidak diakomodir KPU Palembang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (KPU).

“KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak memastikan dahulu jumlah surat suara dengan DPT di TPS sehingga terjadi kekurangan suara dan membuat pemilih meminta pemungutan suara di hentikan,” ujar jaksa.B

Selanjutnya kelima terdakwa menggelar pleno untuk menentukan TPS yang akan dilaksanakan PSL, namun KPU meminta pernyataan KPPS setempat mengenai perlu tidaknya dilaksanakan PSL dengan surat pernyataan.

Jaksa lewat keterangan ahli berpendapat surat pernyataan tidak bisa dijadikan terdakwa untuk membatalkan pelaksanaan PSL. Seharusnya terdakwa melihat fakta di lapangan apalagi terungkap jika KPPS tidak mengetahui jika surat pernyataan akan digunakan untuk membatalkan PSL | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seberapa Penting Kita Belajar Neuro Linguistic Program (NLP)?

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PERTAMA kali mendengar istilah NLP, saya penasaran, apa persisnya yang membuat ilmu ini menjadi istimewa dan mengapa diri saya perlu mempelajarinya. Lalu saya mencari informasi di google tentang NLP, selain membahas tentang Richard Bandler dan John Grinder sebagai Co-Creator dari NLP saya juga menemukan kata kunci yaitu Modeling. Rupanya modeling ini tentang bagaimana NLP di […]

  • Bupati Bersama Petani Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama instansi terkait dan petani melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran irigasi, di Desa P1 Mardiharjo dan Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Minggu (18/11). Bupati pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada para petani dan masyarakat yang kompak dengan penuh semangat ikut melaksanakan kegiatan gotong royong bersama. […]

  • Mendes PDTT minta para Bupati tentukan produk unggulan

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta para bupati untuk menentukan produk unggulan. Post Views: 425

  • Jelang ‘New Normal’, Kemendagri Diminta Koordinasi Dengan Pemda

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (28/5/2020). Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran itu, Satgas ingin melihat kesiapan Kemendagri dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam […]

  • Terkait Pengawasan Dana BOS Tanpa SOP, Dirwaster Lembaga KPK Minta Klarifikasi Disdik Mura

    Terkait Pengawasan Dana BOS Tanpa SOP, Dirwaster Lembaga KPK Minta Klarifikasi Disdik Mura

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dirwaster Lembaga KPK Sumsel, Ali Mu’ap, sangat geram dan menyayangkan Pengelolaan Dana BOS SD dan SMP Tahun 2022 banyak yang tak sesuai, bahkan sistem pengawasannya tanpa SOP. Badan Pemeriksa Keuangan dengan LHP Tahun 2022 menyatakan ada potensi penyalahgunaan Dana BOS hingga Rp8.221.100.000,00.. “Semua data sudah kami siapkan, insya Allah dalam waktu dekat […]

  • Peringatan HUT Kota Lubuklinggau ke-17

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-17 Kota Lubuklinggau di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (17/10). Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe memaparkan berbagai visi misi yang akan dan telah dilaksanakan. “Sudah banyak yang dilakukan bersama-sama mewujudkan Lubuklinggau metropolis yang madani,” jelasnya. […]

expand_less