Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
  • visibility 129

MURATARA – | Belanja hibah kepada pihak ketiga yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berpeluang terjadinya potensi atau penyalahgunaan keuangan daerah.

Hal tersebut disebutkan Nunik Handayani, Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan saat dimintai tanggapan nya terkait hibah Dinas Pendidikan Muratara pada tahun 2017 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Senin (24/06).

“Dana hibah itu bukan dana pribadi yang bisa bebas dan sesukanya dalam penggunaannya. Dana hibah itu bersumber dari dana APBD yang bersumber dari uang rakyat. Artinya segala sesuatu dalam pembelanjaan/program kegiatannya harus mengikuti peraturan yang ada dan tentunya harus membuat pertanggungjawabannya,” ujar Aktivis yang getol menyuarakan pemberantasan Korupsi, khususnya di Sumatera Selatan.

Dijelaskan Nunik, bahwasan nya didalam belanja hibah harus atau wajib untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam belanja dana hibah, tanpa adanya NPHD berarti Dinas Pendidikan telah mengangkangi aturan yang berlaku.

“Termasuk salah satu syarat/ketentuan dalam dana hibah adalah membuat NPHD( naskah perjanjian hibah daerah) kalau NPHD nya tidak dibuat, bagaimana mereka mau membuat pertanggungjawabannya,” Cibir Nunik

Ditambahkan Aktivis yang tergabung dalam Forum yang dikenal serius dalam mengkampanye kan Anti Korupsi di Indonesia itu, menduga belanja hibah Dinas Pendidikan kepada pihak ketiga telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dengan tidak membuat NPHD, bisa berpeluang terjadinya potensi penyimpangan/penyalahgunaan penggunaan keuangan daerah,” tutup Koordinator FITRA Sumsel.

Mengingat kembali, Sebagaimana dalam uraian LHP BPK bahwa Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Tahun 2017, mengalokasikan anggaran untuk belanja hibah barang kepada pihak ketiga sekitar Rp. 766 juta dengan realisasi sebesar Rp.676 juta.

Belanja ini meliputi pengadaan alat permainan edukatif dua item anggaran, pengadaan perlengkapan pojok baca, pengadaan meja dan kursi dan pengadaan sarana kursus.

Diantara belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga ini meliputi bantuan barang kepada sekolah TK, Bantuan PAUD dana lembaga kursus dan pelatihan.

Dari beberapa item belanja hibah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan hanya untuk kegiatan pengadaan perlengkapan pojok baca yang dilengkapi dengan usulan kepada dinas selebihnya tidak ada.

Disamping itu juga dalam pemeriksaan dokumen pelaksanaan hibah ditemukan seluruh dokumen pertangungjawaban tidak dilengkapi dengan keputusan kepala daerah tentang daftar penetapan penerima hibah, Naskah Penerima Hibah Daerah (NPHD) dan fakta Integritas bahwa bantuan hibah akan digunakan sebagaimana yang tercantum dalam NPHD. | Sumber : RakyatMerdekaNews.com – Link :
https://rakyatmerdekanews.com/2019/06/24/fitra-sumsel-hibah-disdik-muratara-tanpa-nphd-berpotensi-penyalahgunaan-keuangan-daerah/?fbclid=IwAR0Onw5hxxRgntRgrtkTUS1OMKUpUDUYmtzJ4KyudNesysD2QOl5KS3PGDM

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ratna Machmud Melantik Pengurus TP PKK, FPMB, GOW dan TP Posyandu di Kabupaten Musi Rawas, Ini Amanahnya

    Bupati Ratna Machmud Melantik Pengurus TP PKK, FPMB, GOW dan TP Posyandu di Kabupaten Musi Rawas, Ini Amanahnya

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj.Ratna Machmud resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak PKK, Forum Perempuan Musi Rawas Mantab, Gabungan Organisasi Wanita dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Musi Rawas. Pelantikan berlangsung di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Jumat (4/7/2025). Bupati Ratna Machmud menyampaikan atas nama pribadi dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan […]

  • Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-76 Berlangsung Lancar dan Meriah

    Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-76 Berlangsung Lancar dan Meriah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sidang paripurna istimewa DPRD Musi Rawas (Mura) dengan agenda Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-76 mengambil  tema Dengan Semangat AK 5 Persatuan dan Gotong Royong Kita Wujudkan Musi Rawas Sempurna Menuju Sumsel Maju Untuk Semua berlangsung dengan lancar dan tertib. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama dihadiri 30 anggota DPRD Mura, Selasa […]

  • Warga – Pemprov Sepakati Tunda Eksekusi Lahan Pembangunan UIN

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Penghancuran terhadap 117 bangunan rumah warga di Lokasi Pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Jakabaring Palembang, diwarnai kerusuhan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (01/10/2015) Julius, Ketua Pemuda Panca Marga Sumsel  yang diberi Kuasa oleh warga  yang menempati lahan UIN tersebut sudah sepakat dengan PP, UIN dan […]

  • Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id

    Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Informasi Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Musirawas dapat di akses pada www.jdih-musirawaskab.id  Keterangan ini diperoleh saat konfirmasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Musirawas. Post Views: 282

  • Pelaku Bonyok di Amuk Massa Setelah Ketahuan Mencuri

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BATURAJA – Pria bernasib malang ini diketahui “bonyok” diamuk masa hingga meregang nyawa di Desa Lekisrejo kawasan Lubuk Raja Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan,  Kamis dinihari (30/8) . Belakangan diketahui sesuai indentitas tersangka adalah Ipin (23) tercatat sebagai Warga Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang OKU. Nyawanya tak terselamatkan lagi akibat ulahnya sendiri yang tertangkap basah […]

  • Rekaman Dugaan Rekayasa OTT diserahkan ke Hakim, Pengacara Minta Kliennya Bebas

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muratara kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jum’at (27/7). Pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa ini, Ilham Fatahillah selaku pengacara terdakwa Ardiyansyah menyerahkan bukti rekaman dugaan rekayasa OTT kepada majelis hakim diketuai Paluko H. Rekaman berdurasi 90 menit ini sangat berhubungan erat dengan dugaan […]

expand_less