Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
  • visibility 155

MURATARA – | Belanja hibah kepada pihak ketiga yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berpeluang terjadinya potensi atau penyalahgunaan keuangan daerah.

Hal tersebut disebutkan Nunik Handayani, Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan saat dimintai tanggapan nya terkait hibah Dinas Pendidikan Muratara pada tahun 2017 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Senin (24/06).

“Dana hibah itu bukan dana pribadi yang bisa bebas dan sesukanya dalam penggunaannya. Dana hibah itu bersumber dari dana APBD yang bersumber dari uang rakyat. Artinya segala sesuatu dalam pembelanjaan/program kegiatannya harus mengikuti peraturan yang ada dan tentunya harus membuat pertanggungjawabannya,” ujar Aktivis yang getol menyuarakan pemberantasan Korupsi, khususnya di Sumatera Selatan.

Dijelaskan Nunik, bahwasan nya didalam belanja hibah harus atau wajib untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam belanja dana hibah, tanpa adanya NPHD berarti Dinas Pendidikan telah mengangkangi aturan yang berlaku.

“Termasuk salah satu syarat/ketentuan dalam dana hibah adalah membuat NPHD( naskah perjanjian hibah daerah) kalau NPHD nya tidak dibuat, bagaimana mereka mau membuat pertanggungjawabannya,” Cibir Nunik

Ditambahkan Aktivis yang tergabung dalam Forum yang dikenal serius dalam mengkampanye kan Anti Korupsi di Indonesia itu, menduga belanja hibah Dinas Pendidikan kepada pihak ketiga telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dengan tidak membuat NPHD, bisa berpeluang terjadinya potensi penyimpangan/penyalahgunaan penggunaan keuangan daerah,” tutup Koordinator FITRA Sumsel.

Mengingat kembali, Sebagaimana dalam uraian LHP BPK bahwa Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Tahun 2017, mengalokasikan anggaran untuk belanja hibah barang kepada pihak ketiga sekitar Rp. 766 juta dengan realisasi sebesar Rp.676 juta.

Belanja ini meliputi pengadaan alat permainan edukatif dua item anggaran, pengadaan perlengkapan pojok baca, pengadaan meja dan kursi dan pengadaan sarana kursus.

Diantara belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga ini meliputi bantuan barang kepada sekolah TK, Bantuan PAUD dana lembaga kursus dan pelatihan.

Dari beberapa item belanja hibah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan hanya untuk kegiatan pengadaan perlengkapan pojok baca yang dilengkapi dengan usulan kepada dinas selebihnya tidak ada.

Disamping itu juga dalam pemeriksaan dokumen pelaksanaan hibah ditemukan seluruh dokumen pertangungjawaban tidak dilengkapi dengan keputusan kepala daerah tentang daftar penetapan penerima hibah, Naskah Penerima Hibah Daerah (NPHD) dan fakta Integritas bahwa bantuan hibah akan digunakan sebagaimana yang tercantum dalam NPHD. | Sumber : RakyatMerdekaNews.com – Link :
https://rakyatmerdekanews.com/2019/06/24/fitra-sumsel-hibah-disdik-muratara-tanpa-nphd-berpotensi-penyalahgunaan-keuangan-daerah/?fbclid=IwAR0Onw5hxxRgntRgrtkTUS1OMKUpUDUYmtzJ4KyudNesysD2QOl5KS3PGDM

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lubuk Linggau Gelar Pra Operasi Pekat Musi, Optimalkan Personel dengan Profesionalitas

    Polres Lubuk Linggau Gelar Pra Operasi Pekat Musi, Optimalkan Personel dengan Profesionalitas

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.921
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol H. Asep Supriyadi pimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Musi 2025. Selasa (18/2/2025) Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Musi 2025 pada Selasa (18/2/2025). Mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kompol Asep menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan operasi ini. “Operasi Pekat Musi 2025 merupakan langkah […]

  • Terbit PP tentang THR dan Gaji 13, Presiden: Pensiunan Dapat THR

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2018. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini THR turut diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI, dan Polri. “Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan […]

  • Remisi untuk Koruptor di Nilai Kontradiktif dengan Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemberian remisi kepada terpidana koruptor dinilai kebijakan yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Padahal, perang terhadap korupsi menjadi salah satu agenda utama pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Laola Ester mendorong agar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak memberikan remisi kepada para koruptor. “Kami mendorong […]

  • Pengembangan Danau Gegas Jadi Target Kemenpar RI

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas terus menjadi pusat perhatian Nasional. Obyek Wisata Danau Gegas menjadi salah satu target Kementerian Pariwisata RI untuk dijadikan Destinasi Wisata di Negeri ini. Hal ini di ungkapkan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata RI, Rinto Taufik Simbolon pada acara Gerakan Sadar Wisata dan Aksi Sapta Pesona yang dilangsungkan di […]

  • Yeni : Harus Bersinergi antara Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindenpeden.com — Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan satu tahapan dalam merencanakan pembangunan. Tahapan tersebut  dilakukan mulai dari tingkat lurah sampai ketingkat kota. Dan harus saling bersinergi antara masyarakat dan pemerintah , Demikian dikata Yeni Anggota DPRD kota Lubuklinggau komisi II pada acara Pembukaan Musrenbang di kecamatan Lubuklinggau Utara II , Senin (16/2) Lebih lanjut dikatakan […]

  • Fungsi KIM Meluruskan Kesalahpahaman Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga masyarakat yang berfungsi mengelola informasi dan komunikasi antar-warga masyarakat. Menurut Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak KIM sangat perlu dibentuk agar dapat memberikan kepahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang benar. “Banyak kesalah pahaman dimasyarakat yang perlu diluruskan. Fungsi KIM merupakan jembatan […]

expand_less