Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Konsultasi ke MK

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Konsultasi ke MK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
  • visibility 87

TIM Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terdiri dari Arsul Sani, Yusril Ihza Mahendra, Juri Ardiantoro, dan Irfan Pulungan mendatangi MK pada Senin (27/5/2019). Kedatangan TKN ini hendak meminta informasi sekaligus mengonfirmasi terkait pemahaman terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam konsultasi tersebut, Yusril selaku koordinator hukum  TKN menyampaikan pihaknya perlu melakukan konsultasi agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman dalam jalannya persidangan perkara penanganan PHPU Presiden 2019. “Untuk memperlancar persidangan nanti sebagai Pihak Terkait dan berdasarkan PMK Nomor 4/2018, maka perlu kami memahami aturan tersebut karena ini baru pertama kalinya aturan itu dijalankan,” ujar Yusril di hadapan Panitera MK Muhidin dengan didampingi Kepala Biro Hukum dan Kepaniteraan MK Wiryanto saat menerimanya dengan TKN.

Menanggapi pertanyaan dari TKN, Muhidin membenarkan bahwa MK telah memberikan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo dan Sandiaga Uno selaku Pemohon melalui kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Jumat (24/5/2019) lalu. Terkait dengan hal tersebut, jelas Muhidin, maka MK akan melakukan registrasi permohonan perkara perselisihan PHPU Presiden pada 11 Juni 2019 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Untuk selanjutnya, salinan BRPK tersebut akan disampaikan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Lebih lanjut, Muhidin pun menjelaskan bahwa Termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta Pihak Terkait akan diberikan waktu untuk menyampaikan keterangan tertulis, selambat-lambatnya satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden yang akan digelar pada 14 Juni 2019 mendatang. “Jadi, jangan sampai melewati waktu penyampaian keterangan yakni satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan. Maka, satu hari setelahnya keterangan Pihak Terkait sudah diserahkan berikut dengan bukti-bukti,” jelas Muhidin.

Dokumen Kepemiluan

Arsul Sani dalam konferensi pers menjelaskan bahwa terkait dengan pengajuan permohonan perkara PHPU Presiden 2019 yang diajukan BPN ke MK, pihaknya akan menunggu secara final hal-hal yang didalilkan Pemohon serta Petitum yang disertakan. Dalam tahap ini, jelasnya, pihaknya berupaya menyiapkan dokumen kepemiluan seperti formulir C1 dan mengklasterkan daerah-daerah yang dianggap ada persoalan dalam hal perolehan hasil suara.

“Kami mencoba mengomparasi dokumen kepemiluan seperti formulir C1, keterangan saksi, ahli, dan berbagai surat lainnya yang dapat menjadi bukti penguat dalam persidangan nantinya,” tandas Arsul di hadapan awak media di Ruang Aula Lantai Dasar MK. (Sri Pujianti/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau Terpilih

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau periode 2018/2023 dan Penyampaian Visi dan Misi Walikota 2018/2023, di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. Kamis (20/09).         Dalam Rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan dan penyerahan memori pelaksanaan tugas dari Penjabat Walikota Lubuklinggau, H Riki […]

  • Sinergi BUMN Dukung Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung kreativitas BUMN dalam mencari sumber pendanaan, khususnya untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi secara merata di Indonesia. Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna membentuk instrumen pendanaan infrastruktur atau disebut dengan BUMN Fund di Plaza […]

  • Menunggu Wacana Media Center Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Keberadaan Media Center di Kabupaten Musi Rawas sangat dibutuhkan baik oleh awak media maupun elemen masyarakat lainnya. Namun hingga kini Media Center itu belum ada secara nyata. Ketua PWI Musi Rawas, Novi Yansyah mengatakan semestinya Media Center tersebut sudah ada. Karena Media Center sebagai pusat informasi Pemkab Musi Rawas sangat dibutuhkan publik. […]

  • 9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KAYU ARA – Penantian peserta tes CPNSD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), tercapai. Hari ini, Jumat (5/12) akan dimulai pelaksanaan tes CPNSD untuk Kabupaten Muratara formasi 2014 diikuti 9.300 peserta. Tempat tes akan berlangsung di SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Bandung […]

  • Kunker Ke Sukabumi, Presiden Gunakan Kereta Ap

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo siang ini, Sabtu, 7 April 2018, bertolak menuju Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, guna melakukan kegiatan kunjungan kerja. Dalam kunjungan kali ini, Kepala Negara memilih moda transportasi Kereta Api Luar Biasa RI-1 untuk mengantarnya ke Kabupaten Sukabumi. Presiden beserta rombongan berangkat pukul 14.35 WIB, melalui Stasiun Kereta Api Bogor. Presiden akan menempuh […]

  • Wabup Suwarti Minta ASN Buktikan Kinerja Terbaik dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    Wabup Suwarti Minta ASN Buktikan Kinerja Terbaik dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musirawas Suwarti minta ASN dapat membuktikan dengan jabatan yang diemban dapat melayani masyarakat dengan baik. “Buktikan kepada masyarakat bahwa ASN berintegritas, kinerja semakin baik dan berkualitas serta dapat dibanggakan,” ujar Suwarti saat melantik 186 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Musirawas. Jum’at (22/03/2024), di Auditorium Pemda setempat. Menurut dia, prosesi pelantikan […]

expand_less