Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Lembaga KPK Minta KUA Tindak Pungli NA di Desa E Wonokerto

Lembaga KPK Minta KUA Tindak Pungli NA di Desa E Wonokerto

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
  • visibility 23

MUSIRAWAS – Adanya pungutan biaya dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo dinilai memberatkan warga.

Ketua Lembaga KPK Sumsel, Ali Mu’ap menyayangkan pihak Pemerintah Desa E Wonokerto yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah.

“Kami menyayangkan kejadian pungli NA nikah, khususnya di desa E Wonokerto. Seharusnya tidak perlu karena semua urusan warga dipermudah,” katanya, dalam release yang diterima, Jum’at (17/05).

Kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya KUA Tugumulyo agar segera mengambil tindakan, di duga terjadi pungli NA di Desa E Wonokerto, Agar kedepannya tidak terulang lagi, tambah Ali Mu’ap.

Diketahui sebelumnya bahwa NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,-

“Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05).

Sedangkan SA (23) warga yang sama juga mengeluhkan dimintai uang sebesar Rp 250.000,- untuk pembuatan NA.

“Selain itu pihak desa memberikan nota, dengan catatan biaya NA Rp 250.000,- untuk perangkat desa Rp 100.000,- saksi Rp 100.000,- dan untuk Transfer ATM Rp 600.000,- kami sempat terkejut dengan nota tersebut,” ujarnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Musi Rawas Sahkan Perda LKPJ 2017

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, menjadi Perda. Pengesahan Perda ini dilaksanakan saat rapat Paripurna di Kantor DPRD Musi Rawas, Senin (30/07). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dan dihadiri 27 anggota, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Wakil […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 29 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.069,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.048,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.041,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.035,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.028,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 430,-/kg dari harga pada […]

  • Bupati Mura Wisuda Santri Mutiara Cendekia, Peduli Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Akhirussanah Siswa Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mutiara Cendekia (SDIT-MC) angkatan ke IV dan SMPIT-MC angkatan ke I berjalan khidmat dan sukses di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Sabtu (4/6/2022). Bupati Ratna Machmud menyebutkan kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada generasi penerus nya termasuk siswa […]

  • Bambang Hermanto : Surat FKBPD Akan Ditanggapi Dalam 10 Hari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai surat konfirmasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran, akan ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto dalam 10 hari mendatang. Hal ini disampaikan Bambang Hermanto siang tadi, Selasa (23/06/2015) kepada Jurnalindependen.com di kantornya. “Kami bukan tidak menanggapi akan surat tersebut, namun kami […]

  • Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hati-Hati Soal Perencanaan Anggaran

    • calendar_month Sel, 15 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada pemimpin daerah agar berhati-hati terhadap perencanaan anggaran. Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi. Tjahjo menyampaikan tersebut dihadapan para Wakil Gubernur se-Indonesia dalam rangka Rakor Pengawasan Tingkat Nasional tahun di 2015 di Kemendagri, Selasa (15/12). Termasuk area rawan korupsi lainnya seperti pada retrebusi dan pajak, hibah, […]

  • PUCUK Minta Bupati Muratara Laksanakan Rekom BPK di RS Rupit

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ketua Yayasan PUCUK, Efendi minta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang memerintahkan Bupati membina dan mengembalikan dana belanja BLUD RS Rupit yang tidak didukung dokumen pertanggung jawaban. “Hal tersebut harus dilakukan secara transparan, dan ditunjukkan kepada khalayak. Bukan sekadar laporan pertanggungjawaban, yang tertulis […]

expand_less