Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penguji UU Pemilu Pertegas Kedudukan Hukum

Penguji UU Pemilu Pertegas Kedudukan Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 6 Des 2018
  • visibility 77

MAHKAMAH Konstitusi kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (4/12) di Ruang Sidang Panel MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 93/PUU-XVI/2018 ini dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa.

Mustafa Kamal Singadirata selaku salah satu kuasa hukum pada sidang sebelumnya menyampaikan bahwa keberlakuan Pasal 92 ayat (2) huruf c akan berdampak pada penyelenggaraan teknis pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Untuk itu, dalam sidang perbaikan permohonan ini, Mustafa mempertegas bahwa Palaloi (Pemohon I) pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta Periode 2013 – 2018 dan menjabat sebagai Ketua Panwas Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2007. Sehinggadengan adanya norma a quo, calon Bawaslu 2018 Kabupaten/Kota Administrasi Kepulauan Seribu yang terdiri atas 3 orang, akan terhambat kinerjanya dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas sesuai indikator pemilu demokratis di Indonesia. “Dengan berlakunya pasal a quo, hak konstitusional Pemohon I untuk mengabdi sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi hilang,” ujar Mustafa di hadapan sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra yang didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo dan I Dewa Gede Palguna.

Adapun Pemohon lainnya, tambah Mustafa, juga pernah menjabat sebagai penyelenggara pemilu di daerah masing-masing. Untuk itu, demi menjamin pelaksanaan asas pemilu yang baik sebagaimana Pasal 22E ayat (1), maka jumlah anggota Bawaslu Kota/Kabupaten yang dimohonkan pada perkara a quo beralasan menurut hukum untuk ditetapkan secara limitatif 5 orang.

Sebelumnya, pada persidangan terdahulu para Pemohon menyampaikan bahwa pemilu yang berintegritas dan bermartabat tidak akan terlaksana secara maksimal mengingat jumlah penyelenggara 5 berbanding 3 orang jumlah Bawaslu yang harus melaksanakan penyelenggaraan pemilu. Penambahan personil tersebut dinilai perlu untuk mengimbangi personil atau anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan guna tercapainya pemilu yang demokratis. Selain itu menurut Mustafa Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilu 2019 nanti memiliki beban kerja yang banyak dan rumit sehingga dikhawatirkan pelanggaran terkait pemilu bertumpu pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk itu, dalam Petitum, para Pemohon meminta pada Mahkamah agar menyatakan pasal tersebut beserta penjelasan dan lampiran frasa 3 (tiga) atau 5 (lima) orang bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 5 (lima) orang. (Sri Pujianti/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

    PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Lubuklinggau terutama di Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat, mengeluhkan kinerja BUMN yang tidak konsisten dengan memberikan pelayanan. Bahkan, dalam sehari bisa tiga kali listrik padam yang mengakibatkan sejumlah perangkat elektronik rusak. “Benahi dulu pelayanan baru menagih, ini sebentar saja ada hujan langsung mati, dianggapnya […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Turun’, Antam ‘Tetap’ – 28 September 2021

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (28/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam ‘Tetap’ dan UBS ‘Turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp910.000,- juga turun Rp2.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp20,-/kg – Kamis 16 September 2021

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 16 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.828,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.880,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.897,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.914,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.931,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 20,-/kg dari harga pada […]

  • Penyanyi ‘Nothing Compares’ Sinéad O’Connor Umumkan Diri Masuk Islam

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PENYANYI terkenal asal Irlandia Sinéad O’Connor mengumumkan bahwa dia telah masuk Islam. Musikus yang terkenal oleh lagu Nothing Compares 2 U yang merupakan karya Prince pada tahun 1990an itu mengatakan bahwa dia telah mengubah namanya menjadi Shuhada. Dalam sebuah unggahan di Twitter, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada sesama Muslim atas dukungan mereka. Dia mengatakan bahwa keputusannya […]

  • Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Begal Keok Diterjang Pelor

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MURATARA- Patroli hunting gabungan dan undercover Polsek Muara Rupit dengan Polsek Rawas Ulu Polres Musi Rawas membuahkan hasil. Salah satu anggota komplotan begal inisial JN ( 37) yang sering meresahkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil diringkus oleh petugas yang melakukan patroli hunting dan undercover, […]

  • Bisan Benar Dipukul Sipir Penjara, Ini Diakui Kalapas

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernama Joni Saputra. “Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan […]

expand_less