Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 13 Des 2014
  • visibility 120

LUBUKLINGGAU – Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Lubuklinggau terutama di Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat, mengeluhkan kinerja BUMN yang tidak konsisten dengan memberikan pelayanan. Bahkan, dalam sehari bisa tiga kali listrik padam yang mengakibatkan sejumlah perangkat elektronik rusak.

“Benahi dulu pelayanan baru menagih, ini sebentar saja ada hujan langsung mati, dianggapnya rumah saya diskotek,” ungkap Agustiawan kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (13/12/2014).

Pembayaran tepat waktu pun kerap dia lakukan sesuai dengan imbauan PLN Lubuklinggau. Tapi apadaya, keluhan yang disampaikan di layanan kontak center tidak digubris.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahapan RPJMD, Persiapan Rancangan Awal Pengajuan ke DPRD

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) 2021 – 2026 masih persiapan pengajuan ke DPRD Mura. Hal ini disampaikan Kepala BAPPEDA Kabupaten Mura, Nanti Kasih melalui Kabid Prodatev, Anandito saat dibincangi di kantornya, Selasa (25/05/2021). Menurut Anandito, pengajuan ke DPRD merupakan Rancangan Awal RPJMD sifatnya […]

  • Pemkot Lubuklinggau Bongkar Reklame Belum Bayar Pajak

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau menindak tegas dengan membongkar dan menurunkan sejumlah papan reklame yang belum membayar pajak daerah maupun habis masanya. Berbagai jenis reklame, mulai dari spanduk hingga papan merek dibongkar dan disita petugas dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Selasa (22/12), […]

  • Yetti Oktarina Lantik Enam Ketua TP PKK Kecamatan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana melantik enam Ketua TP PKK Kecamatan dalam wilayah Kota Lubuklinggau di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Rabu (08/01/2020). Mereka yang dilantik itu antara lain Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur […]

  • Surprise di Rakor PKK Se Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Rapat Koordinasi (Rakor) antara Tim Pengerak PKK Kabupaten Musi Rawas dengan Pengurus TP PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung Bagas Raya, Kota Lubuklinggau, Kamis (08/11/2018) menjadi surpraise bagi Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan dimana seluruh pengurus TP PKK mengucapkan […]

  • Publikasikan 50 Penyebar Paham Radikal, BIN Dikritik

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan pekerjaan publik seperti kegiatan melarang atau melakukan sesuatu. Sebagai lembaga intelijen, BIN seharusnya menyampaikan informasi kepada satu orang, yakni Presiden. Hal itu terkait keterangan BIN yang menyebut ada 50 penceramah diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid. “BIN itu kan single user, yang […]

  • Legalkah Pungutan Melalui Komite Sekolah?

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait isu yang menyebar bahwa di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli). Terhadap murid dari Rp,200.000.- hingga Rp,250.000.-/Murid, di SMKN tersebut dengan dalil untuk biaya perpisahan. (04/06). Berhasil dihimpun, Kepala Sekolah SMKN 03 Lubuklinggau, Nofmiswati mengakui, pihaknya membenarkan telah mengambil uang dengan siswa melalui rapat komite, […]

expand_less