Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • visibility 106

ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, peredaran ponsel ilegal harus diberantas. Ponsel ilegal yang masuk ke pasaran dalam negeri melalui jalur Black Market (BM) tidak memiliki surat-surat keterangan resmi, atau yang disebut oleh Taufiq dengan ponsel bodong telah melanggar aturan kepabeanan.

Hal itu ia tekankan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema “Negara Rugi Triliunan Rupiah, Revisi KUHP Sentuh Penyelundupan Gadget Ilegal?”

Peredaran ponsel bodong dinilai sangat merugikan sejumlah pihak termasuk pemerintah, pengguna smartphone dan vendor smartphone itu sendiri. DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas masih maraknya peredaran ponsel ilegal ini. 

“Saya sepakat kita akan menyerukan segera. Semua merek resmi yang beroperasi di Indonesia, yang bodong tidak ada surat resminya maka harus ditindak. Kami akan segera mengkoordinasikan hal tersebut, dan menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan,” tandas Taufik di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (06/11).

Peredaran ponsel bodong merebak di mana-mana, di toko retail dan e-commerce banyak ditemukan ponsel BM. Seolah-olah ponsel BM bebas diperjualbelikan tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Maraknya peredaran ponsel BM, bukan hanya merugikan masyarakat karena tidak mendapat garansi resmi. Pemerintah juga merasa dirugikan karena tidak memperoleh pendapatan dari pajak.

Pihak dari Kementerian Perindustrian mengungkapkan, total kerugian negara akibat peredaran ponsel BM bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Besarnya pasar ponsel ilegal jelas membuat vendor resmi tak kompetitif dalam memasarkan produk. Bukan hanya dengan brand lain, namun juga brand yang sama karena umumnya harga ponsel BM jauh lebih murah.

Kasus ponsel bodong ini memerlukan perhatian khusus dari aparat penegak hukum, bekerja sama dengan brand smartphone dan pihak terkait untuk meredam peredaran ponsel BM. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) RI, DPR RI serta lembaga lainnya segera menetapkan regulasi untuk menekan peredaran ponsel BM di Tanah Air.

Gadget sudah bukan masalah regulasi melainkan masalah penegakan hukum. Kasus ponsel BM ini masuk dalam kasus pemalsuan sesuai dengan Undang-Undang. Jika terbukti melakukan pemalsuan, maka kita akan meminta aparat penegak hukum untuk mengenakan sanksi pidana. Jika terkait dengan KUHP, ini masuk dalam tindakan kriminal ekonomi,” jelas Taufiq. (eko/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

     JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan ada kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 11,19 persen pada tahun depan.  “Kenaikan tarif ini sudah kami pertimbangkan berdasarkan masukan dari industri rokok dan juga institusi kesehatan,” kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/9).  Heru mengatakan, kenaikan tarif cukai tertinggi terjadi pada rokok golongan […]

  • Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di STL Ulu Terawas

    Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di STL Ulu Terawas

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kecamatan STL Ulu Terawas, Sabtu (29/05/2021). Pada 27 Mei 2021 telah terjadi bencana banjir di Kecamatan STL Ulu Terawas dengan kedalaman 3-4 meter. Dari musibah banjir tersebut, terhitung 251 rumah warga terendam (belum termasuk rumah […]

  • Diduga Oknum Dewan Main Proyek, Proses Tender Sekedar Formalitas

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan disinyalir banyak di bekingi oknum pejabat dan anggota dewan. Menanggapi hal ini, aktivis sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Rabu (29/07/2015) bahwa hal tersebut tidak asing lagi atau dengan kata lain sudah menjadi rahasia umum. “Beberapa proyek tersebut memang bukan […]

  • Bupati Tegaskan, 111 Kades Dilantik Tidak Pesta Timbulkan Keramaian

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud tegaskan kepada Kepala Desa Terpilih, tidak mengadakan pesta atau kegiatan yang menimbulkan keramaian sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang kembali melonjak di Kabupaten Musi Rawas. “Sesudah acara ini, pulang ke desa masing-masing jangan mengadakan pesta atau acara yang menimbulkan keramaian, agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” […]

  • Harga Emas Batangan ‘Turun’, Kamis 26 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (26/08/2021), di Pegadaian, Kembali ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp497.000,- , turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp930.000,- turun […]

  • BAPPENAS Beri Penghargaan Pemda Terbaik dalam Perencanaan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2018 – Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun […]

expand_less