Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
  • visibility 110

PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem manajemen agar tak terus-menerus mengalami defisit keuangan saban tahun.

Teguran Jokowi itu dilontarkan menyusul besarnya tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, meski telah memberikan talangan sebesar Rp 4,9 triliun.

Hanya saja menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kesalahan tak sepenuhnya di tangan direksi BPJS Kesehatan. Seretnya dana pembiayaan kesehatan itu terjadi karena “pemerintah menunda kenaikan iuran kepesertaan”.

Saat ini iuran peserta BPJS Kesehatan hanya Rp 23.000 per bulan, padahal kalau merujuk pada hitungan para akademisi nilai aktuaria (risiko keuangan) harus di kisaran Rp 36.000.

Angka tersebut sejalan dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ketika beraudiensi dengan Presiden Jokowi pada akhir September lalu.

“Sebetulnya Presiden harus melihat secara umum, karena persoalan ini dikontribusikan juga oleh pemerintah pusat. Iuran yang tak naik di tahun 2018. Padahal amanat Perpres 111/2013 mengatakan paling lambat dua tahun iuran harus dievaluasi,” ujar Timboel Siregar.

“Kalau iuran tidak naik, dari mana mereka bisa menyelesaikan pembayaran kesehatan ke rumah sakit?” sambungnya.

BPJS Watch mencatat, jika iuran naik menjadi Rp 27.000 maka kas BPJS Kesehatan bisa bertambah Rp 4,5 triliun. Sementara kalau memasang angka Rp 30.000, besaran uang yang bisa disimpan sebesar Rp 9 triliun.

“Jadi harusnya tetap ada kenaikan. Tidak meski ideal memang, tapi jangan tidak naik.”

Persoalan lain, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan yang rendah ketimbang BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan catatannya, jumlah pekerja swasta baru 12,7 juta orang atau selisih 2 juta.

Menurut dia, rendahnya kepesertaan itu disebabkan tak ada koordinasi antarlembaga.

“Harusnya ada sinkronisasi data. Tapi kenapa tak bisa dikejar? Saya tak mau bilang BPJS Kesehatan malas, tapi kinerjanya memang buruk,” ujarnya.

“Dan poin ketiga, BPJS Kesehatan tidak mampu menciptakan sebuah sistem yang bisa memaksa peserta mandiri membayar tunggakan iurannya. Teknis, tapi strategis dalam meningkatkan keuangan,” jelasnya.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan ini sudah terjadi sejak 2014 dan nilainya terus membengkak. Pada 2014 sebesar Rp 3,3 triliun dan tahun berikutnya mencapai Rp 5,7 triliun.

Kemudian di 2016, selisih pemasukan yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan Rp 9,7 triliun dan terus membesar hingga Rp 12 triliun pada 2018.

Belakangan pemerintah memutuskan menyuntikkan dana talangan dengan memakai pajak rokok daerah.

Dalam skema Kementerian Keuangan, pemerintah akan mengambil alih 75% dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang setiap tahun disalurkan dan menjadi hak pemerintah daerah.

“Makanya ke depan, evaluasi di jajaran direksi BPJS Kesehatan harus dilakukan tiap tahun dan tertulis. Kalau tidak mampu, Presiden bisa mengganti. Ini yang tak terjadi,” kata Timboel.

BPJS Kesehatan Janji Perbaiki Manajemen

Menjawab permasalahan ini, seperti dikutip Kompas, juru bicara BPJS Kesehatan, Iqbal Ma’ruf, mengatakan pihaknya sudah pernah menawarkan kenaikan iuran. Namun usulan tersebut ditolak Presiden Jokowi.

BPJS Kesehatan juga akan berupaya menghindari kerugian keuangan. Salah satu caranya dengan menata sistem rujukan hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo, mendukung upaya BPJS Kesehatan menata manajemennya. Terutama merancang sistem secara online yang bisa dipantau oleh mitra kerja semisal Kementerian Kesehatan dan DJSN.

“Sejak lama yang diminta sistem manajemennya. Kan tidak mahal. Yang mahal itu komitmen,” ujarnya.

Masih terkait dengan manajemen, hal lain yang harus dibenahi adalah sistem kepesertaan. Dimana publik bisa mengetahui keaktifan mereka membayar iuran.

Harapannya pemerintah bisa ikut memantau berapa banyak tunggakan iuran yang harus ditagih. Tak hanya itu, rumah sakit juga bisa menolak melayani calon pasien yang tak membayar kewajibannya.

“Yang menunggak itu menumpuk. Catatan saya ada 17 juta orang menunggak membayar. Coba kalau mereka membayar, pemasukan pasti besar.”

“Sistem pendaftaran juga susah. Mau membayar juga susah. Akhirnya banyak yang tidak membayar. Jadinya numpuk. Ini kan persoalan manajemen,” jelasnya.

Jika penataan manajemen itu dilakukan sejak awal, Sigit meyakini defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa diperkecil.

“Kami siap bantu, tapi BPJS juga harus membuka diri dengan stakeholder,” kata Sigit.

Sumber : bbc.com

Link : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45904684

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 15 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (15/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam tetap dan UBS naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp491.000,- naik Rp7.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp920.000,- naik Rp13.000,- dari harga kemarin. Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp 277,-/kg […]

  • BBWSS VIII Sosialisasi Jadwal Pengeringan Saluran Rehabilitasi D.I Kelingi Tugumulyo

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII melakukansosialisasi jadwal pengeringan saluran untuk pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi D.I Kelingi Tugumulyo yang di laksanakan pada Rabu (07/06) di Auditorium Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas. Kepala BBWSS VIII, Birendrajanasecara detail menerangkan untuk pekerjaan disaluran primer yaitu pengangkatan sedimen (lumpur) dari BK0-BK17 dan pemasangan Lening (dinding […]

  • LSM Minta Polisi Tindak Oknum Begal Motor BCA Finance Berkedok Kolektor

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak kurang dari 200 massa yang tergabung dalam Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Palembang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Kota Palembang dan didukung oleh Fober LSM Sumsel yang merupakan gabungan dari LSM di Sumsel menggeruduk BCA Finance, Senin pukul 10.00 wib (12/10/2015) . BCA Finance adalah lembaga resmi yang dipercaya oleh Bank Indonesia […]

  • Memperingati Diesnatalis ke-78, HMI Lubuklinggau Gelar Baksos Foging

    Memperingati Diesnatalis ke-78, HMI Lubuklinggau Gelar Baksos Foging

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau melakukan kegiatan sosial dengan cara melakukan fogging di Kelurahan Taba Pingin dan Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini dilakukan dalam momenPeringatan Diesnatalis HMI yang ke-78 tahun yang jatuh pada 5 Februari 2025. Hal ini disampaikan Ketua pelaksana kegiatan, Rinaldi, Sabtu (15/2/2025). Kegiatan yang sangat […]

  • Dana Macet,18 Proyek Ipal Komunal 2017 Tidak Selesai

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Akibat dana macet masuk ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga menyebabkan 18 Proyek Ipal Komunal di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pengerjaan tidak tepat waktu dan Januari 2018 masih dikerjakan. Menurut Jaka,Ketua KSM,dilokasi Ipal komunal di RT.01 Kelurahan Simpang Periuk,Kecamatan Selatan Dua,Lubuklinggau,(4/5/2018), mengatakan 18  Ipal Komunal di Lubuklinggau nilai anggaran sama sebesar Rp. 425 Juta […]

  • PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com,- Sehubungan dengan press rellease PDNRI mengenai Lapdu gratifikasi pasang baru PLN S2JB dan Lapdu pengelapan dana hibah Jamu gendong dan Sol sepatu “Makmur Jaya” (12/01/2015) ke Polda Sumsel yang di limpahkan ke Krimsus kemudian di alihkan ke Tipikor Polda yang lalu dikirim ke tipikor Polresta Palembang (B 145 tanggal 10/02/2015) maka Kami menanyakan […]

expand_less