Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

Defisit BPJS dan Talangan Dana dari Pajak Rokok

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
  • visibility 64

PRESIDEN Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem manajemen agar tak terus-menerus mengalami defisit keuangan saban tahun.

Teguran Jokowi itu dilontarkan menyusul besarnya tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, meski telah memberikan talangan sebesar Rp 4,9 triliun.

Hanya saja menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kesalahan tak sepenuhnya di tangan direksi BPJS Kesehatan. Seretnya dana pembiayaan kesehatan itu terjadi karena “pemerintah menunda kenaikan iuran kepesertaan”.

Saat ini iuran peserta BPJS Kesehatan hanya Rp 23.000 per bulan, padahal kalau merujuk pada hitungan para akademisi nilai aktuaria (risiko keuangan) harus di kisaran Rp 36.000.

Angka tersebut sejalan dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ketika beraudiensi dengan Presiden Jokowi pada akhir September lalu.

“Sebetulnya Presiden harus melihat secara umum, karena persoalan ini dikontribusikan juga oleh pemerintah pusat. Iuran yang tak naik di tahun 2018. Padahal amanat Perpres 111/2013 mengatakan paling lambat dua tahun iuran harus dievaluasi,” ujar Timboel Siregar.

“Kalau iuran tidak naik, dari mana mereka bisa menyelesaikan pembayaran kesehatan ke rumah sakit?” sambungnya.

BPJS Watch mencatat, jika iuran naik menjadi Rp 27.000 maka kas BPJS Kesehatan bisa bertambah Rp 4,5 triliun. Sementara kalau memasang angka Rp 30.000, besaran uang yang bisa disimpan sebesar Rp 9 triliun.

“Jadi harusnya tetap ada kenaikan. Tidak meski ideal memang, tapi jangan tidak naik.”

Persoalan lain, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan yang rendah ketimbang BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan catatannya, jumlah pekerja swasta baru 12,7 juta orang atau selisih 2 juta.

Menurut dia, rendahnya kepesertaan itu disebabkan tak ada koordinasi antarlembaga.

“Harusnya ada sinkronisasi data. Tapi kenapa tak bisa dikejar? Saya tak mau bilang BPJS Kesehatan malas, tapi kinerjanya memang buruk,” ujarnya.

“Dan poin ketiga, BPJS Kesehatan tidak mampu menciptakan sebuah sistem yang bisa memaksa peserta mandiri membayar tunggakan iurannya. Teknis, tapi strategis dalam meningkatkan keuangan,” jelasnya.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan ini sudah terjadi sejak 2014 dan nilainya terus membengkak. Pada 2014 sebesar Rp 3,3 triliun dan tahun berikutnya mencapai Rp 5,7 triliun.

Kemudian di 2016, selisih pemasukan yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan Rp 9,7 triliun dan terus membesar hingga Rp 12 triliun pada 2018.

Belakangan pemerintah memutuskan menyuntikkan dana talangan dengan memakai pajak rokok daerah.

Dalam skema Kementerian Keuangan, pemerintah akan mengambil alih 75% dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang setiap tahun disalurkan dan menjadi hak pemerintah daerah.

“Makanya ke depan, evaluasi di jajaran direksi BPJS Kesehatan harus dilakukan tiap tahun dan tertulis. Kalau tidak mampu, Presiden bisa mengganti. Ini yang tak terjadi,” kata Timboel.

BPJS Kesehatan Janji Perbaiki Manajemen

Menjawab permasalahan ini, seperti dikutip Kompas, juru bicara BPJS Kesehatan, Iqbal Ma’ruf, mengatakan pihaknya sudah pernah menawarkan kenaikan iuran. Namun usulan tersebut ditolak Presiden Jokowi.

BPJS Kesehatan juga akan berupaya menghindari kerugian keuangan. Salah satu caranya dengan menata sistem rujukan hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo, mendukung upaya BPJS Kesehatan menata manajemennya. Terutama merancang sistem secara online yang bisa dipantau oleh mitra kerja semisal Kementerian Kesehatan dan DJSN.

“Sejak lama yang diminta sistem manajemennya. Kan tidak mahal. Yang mahal itu komitmen,” ujarnya.

Masih terkait dengan manajemen, hal lain yang harus dibenahi adalah sistem kepesertaan. Dimana publik bisa mengetahui keaktifan mereka membayar iuran.

Harapannya pemerintah bisa ikut memantau berapa banyak tunggakan iuran yang harus ditagih. Tak hanya itu, rumah sakit juga bisa menolak melayani calon pasien yang tak membayar kewajibannya.

“Yang menunggak itu menumpuk. Catatan saya ada 17 juta orang menunggak membayar. Coba kalau mereka membayar, pemasukan pasti besar.”

“Sistem pendaftaran juga susah. Mau membayar juga susah. Akhirnya banyak yang tidak membayar. Jadinya numpuk. Ini kan persoalan manajemen,” jelasnya.

Jika penataan manajemen itu dilakukan sejak awal, Sigit meyakini defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa diperkecil.

“Kami siap bantu, tapi BPJS juga harus membuka diri dengan stakeholder,” kata Sigit.

Sumber : bbc.com

Link : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45904684

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Peradilan Pidana Pada UU Telekomunikasi Diuji

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SIDANG pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (21/11) siang. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 94/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Sadikin Arifin yang menguji Pasal 42 ayat (2) UU Telekomunikasi. Kuasa hukum Pemohon, Ma’ruf menerangkan bahwa Pemohon dalam permohonan a quo memiliki kepentingan konstitusional karena keberlakuan Pasal […]

  • Tembus 14 ribu/dolar, Nilai Rupiah Sudah Menakutkan

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Tony Prasetiantono mengatakan, kurs rupiah yang menembus Rp 14 ribu per dolar AS sudah menakutkan. Menurutnya, nilai tukar rupiah harus dikembalikan ke level yang masuk akal. “Apa pun alasannya itu nggak bener, ya level yang masuk akal sesuai dengan kemampuan kita. Kalau sekarang barangkali Rp 13 ribu […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai temuan 38 pelaku usaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti yang tidak memiliki izin, pihak Pemkab Musi Rawas menargetkan dalam satu bulan ini segera terealisasi mengenai legalitas usaha dan pajak, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015. Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto melalui Kabid […]

  • Upaya Loby Bupati Musi Rawas, Dapat Bantuan Rp5,6 Miliar dari Pusat

    Upaya Loby Bupati Musi Rawas, Dapat Bantuan Rp5,6 Miliar dari Pusat

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam upaya menurunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten (PemKab) Musi Rawas menerima bantuan anggaran Rp5,6 miliar dari Pemerintah. Ini merupakan hasil upaya dan lobyBupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Suwarti yang langsung audiensi dan paparan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta. […]

  • Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BATURAJA – KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menolak berkas pendaftaran Perindo sebagai calon partai politik  peserta pemilu 2019, karena data pada jumlah anggota tidak sesuai dengan sistem informasi pada partai tersebut. “Berkas pendaftaran akan kami kembalikan jika tidak lengkap, termasuk kepada Partai Perindo yang mendaftar siang tadi,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya […]

  • Gubernur Sumsel Ingatkan Bupati/Walikota Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru ingatkan Bupati/Walikota di Sumsel untuk memberikan layanan yang maksimal dan sebaik mungkin untuk masyarakat, Pemprov akan membantu baik dalam hal pembangunan maupun perbaikan Infrastrukturnya. “Harus ada yang di utamakan yaitu kesejahteraan masyarakat dan inilah pentingnya kita berkomunikasi, tidak ada jaga jarak untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya […]

expand_less