Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
  • visibility 67

BATURAJA – KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menolak berkas pendaftaran Perindo sebagai calon partai politik  peserta pemilu 2019, karena data pada jumlah anggota tidak sesuai dengan sistem informasi pada partai tersebut.

“Berkas pendaftaran akan kami kembalikan jika tidak lengkap, termasuk kepada Partai Perindo yang mendaftar siang tadi,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.

Setiap berkas pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 akan dilakukan verifikasi menyesuaikan jumlah data keanggotaan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA/KTP partainya per kecamatan.

“Kalau tidak lengkap kita kembalikan. Persoalan yang terjadi  adalah KTP/KTA ganda, itu nanti. Ada tahapan tersendiri yakni penelitian administrasi,¿ jelasnya.

Ia mengatakan, proses pendaftaran parpol ini masih akan bergulir dalam waktu cukup panjang karena sebelumnya melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi dilaksanakan pada 17 Oktober sampai 16 November mendatang.

“Yang jelas, kalau sudah jumlah KTP dan KTA klop dengan data Sipol, kami terima. Kalau belum, masih ada waktu untuk diperbaiki. Dan perihal kekurangan Partai Perindo ini akan kami laporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo OKU, Asbarudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui berkas pendaftaran yang diajukan ke KPUD setempat tersebut ditolak karena dokumen hardcopy partai berupa KTP/KTA anggota jumlahnya tidak sesuai dengan data ada di Sipol.

Menurut dia, pihaknya harus memperbaiki berkas karena terdapat kekurangan pada  KTP/KTA yakni sebanyak 27 anggota.

Pihaknya mengentri jumlah anggota Perindo OKU sebanyak 931 orang dengan bukti berupa fotocopy KTP/KTA ke DPP partai tersebut.

Namun, kata dia, kenyataannya di dalam aplikasi Sipol jumlah anggota Partai Perindo di OKU justru keluar angka 1.027 orang.

Dia pun mengakui kesalahan jumlah itu terjadi lantaran miskomunikasi dan misinformasi antar intern partai.

“Di Sipol itu rupanya ada data yang ganda. Makanya, terjadi jumlah sebanyak itu,” jelasnya.

Pihaknya meyakinkan akan segera memperbaiki dokumen tersebut dan menambah kekurangan jumlah KTP/KTA supaya klop dengan data yang ada di Sipol. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Batu Marta Tolak Aktivitas Tambang Batubara

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BATURAJA – Ratusan warga Batu Marta Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU mendatangi kantor DPRD OKU guna menyampaikan aspirasi atas adanya aktifitas penambangan Batu Bara oleh PT Selo Agrodedeli di kawasan tersebut. Koordinator aksi Irsan Audi menyampaikan tuntutan masyarakat Batumarta yang menolak keras adanya penambangan di kawasan lingkup Kecamatan Lubuk Raja, menurutnya pihak PT tidak pernah […]

  • Kunjungan Kerja TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (27/8). Kehadiran rombongan PKK Provinsi yang di pimpin Ketua TP PKK Sumatera Selatan Hj Febrita Lustia Herman Deru, disambut langsung Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar […]

  • Polisi Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam dan Dadu Kuncang

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sarana gelanggang perjudian sabung ayam dan dadu kuncang di Dusun Suban Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas dimusnahkan oleh anggota Polres Musi Rawas,Rabu (18/04). Sayangnya saat anggota meluncur ke lokasi perjudian, tidak ditemukan satu orang pun pemain. Namun anggota menemukan bekas sarana perjudian seperti ring untuk adu ayam dan sarana […]

  • Dewan Akan Panggil Dinas Terkait, Proyek Jembatan Tingkip

    • calendar_month Ming, 1 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Muratara, – Indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan jembatan tingkip didesa Tebing Tinggi kecamatan Karang Dapo tahun 2017 membuat DPRD Muratara mempertanykan kwalitas hasil pekerjaan jembatan tersebut. Menurut Ketua Komisi III Pembangunan DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Bakri, bahwa berdasarkan hasil temuan (Insfeksi Mendadak) pihaknya harus meminta penjelasan kepada pihak dinas terkait dalam hal […]

  • Diklatsar KOKAM, Ini Pesan Bupati Mura

    Diklatsar KOKAM, Ini Pesan Bupati Mura

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengapresiasi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Musi Rawas yang selama ini telah menjalin hubungan baik dan ikut berperan aktif dalam mendukung serta menyukseskan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat). Hal ini disampaikan Bupati Ratna Machmud saat menghadiri Pembukaan Pendidikan […]

  • Bupati Mura Kembali Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis

    Bupati Mura Kembali Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 709
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan semua anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berupaya memenuhi keperluan sekolah melalui program seragam gratis. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Musi Rawas untuk tidak bersekolah. “Masuk tahun ketiga saya memimpin Kabupaten Musi […]

expand_less