Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
  • visibility 12

BATURAJA – KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menolak berkas pendaftaran Perindo sebagai calon partai politik  peserta pemilu 2019, karena data pada jumlah anggota tidak sesuai dengan sistem informasi pada partai tersebut.

“Berkas pendaftaran akan kami kembalikan jika tidak lengkap, termasuk kepada Partai Perindo yang mendaftar siang tadi,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.

Setiap berkas pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 akan dilakukan verifikasi menyesuaikan jumlah data keanggotaan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA/KTP partainya per kecamatan.

“Kalau tidak lengkap kita kembalikan. Persoalan yang terjadi  adalah KTP/KTA ganda, itu nanti. Ada tahapan tersendiri yakni penelitian administrasi,¿ jelasnya.

Ia mengatakan, proses pendaftaran parpol ini masih akan bergulir dalam waktu cukup panjang karena sebelumnya melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi dilaksanakan pada 17 Oktober sampai 16 November mendatang.

“Yang jelas, kalau sudah jumlah KTP dan KTA klop dengan data Sipol, kami terima. Kalau belum, masih ada waktu untuk diperbaiki. Dan perihal kekurangan Partai Perindo ini akan kami laporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo OKU, Asbarudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui berkas pendaftaran yang diajukan ke KPUD setempat tersebut ditolak karena dokumen hardcopy partai berupa KTP/KTA anggota jumlahnya tidak sesuai dengan data ada di Sipol.

Menurut dia, pihaknya harus memperbaiki berkas karena terdapat kekurangan pada  KTP/KTA yakni sebanyak 27 anggota.

Pihaknya mengentri jumlah anggota Perindo OKU sebanyak 931 orang dengan bukti berupa fotocopy KTP/KTA ke DPP partai tersebut.

Namun, kata dia, kenyataannya di dalam aplikasi Sipol jumlah anggota Partai Perindo di OKU justru keluar angka 1.027 orang.

Dia pun mengakui kesalahan jumlah itu terjadi lantaran miskomunikasi dan misinformasi antar intern partai.

“Di Sipol itu rupanya ada data yang ganda. Makanya, terjadi jumlah sebanyak itu,” jelasnya.

Pihaknya meyakinkan akan segera memperbaiki dokumen tersebut dan menambah kekurangan jumlah KTP/KTA supaya klop dengan data yang ada di Sipol. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Dibalik Revitalisasi Bandara Banding Agung

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi berharap revitalisasi Bandara Banding Agung dapat menjadi momentum untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, perbaikan bandara ini juga harus didukung dengan adanya jalan raya yang menghubungkan bandara dengan kota terdekat, seperti Palembang, Lampung, dan Bengkulu. “Berdasar paparan […]

  • Absen Apel, 119 Pegawai Setda Mura Dibina

    • calendar_month Rab, 25 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Tidak Kurang dari 119 pegawai di Sekretarian Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (25/04/2018) diberikan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pembinaan bagi 119 pegawai yang terdiri 66 PNS dan 53 honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak disiplin (indisipliner) karen tidak mengikuti apel pagi atau bolos apel […]

  • Pemprov Sumsel Tinjau Rencana Peletakan Batu Pertama Bangub RSUD Muara Beliti

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dinas Perkim dan Dinkes Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meninjau rencana peletakan batu pertama Bangub RSUD Muara Beliti, Kamis (04/03). Kabid Tata Bangunan Disperkim Provinsi Sumsel, Aminudin mengatakan bahwa peninjauan rencana peletakan batu pertama tersebut untuk memastikan target waktu pada 20 April bertepatan HUT Musi Rawas (Mura) yang akan dilakukan Gubernur Sumsel. […]

  • Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, peredaran ponsel ilegal harus diberantas. Ponsel ilegal yang masuk ke pasaran dalam negeri melalui jalur Black Market (BM) tidak memiliki surat-surat keterangan resmi, atau yang disebut oleh Taufiq dengan ponsel bodong telah melanggar aturan kepabeanan. Hal itu ia tekankan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema “Negara Rugi Triliunan Rupiah, […]

  • Ahli: Holdingisasi BUMN Harus Penuhi Syarat

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA – Holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memenuhi syarat, yaitu pemerintah harus memilah sektor hajat hidup orang banyak, sektor komersial, dan sektor kuasi. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sidang kelima perkara Nomor 12/PUU-XVI/2018 […]

  • Gubernur Kunjungi Korban Penembakan di RS Sobirin

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengunjungi korban penembakan oleh oknum polisi di Rumah Sakit Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas. Kunjungan Gubernur Sumsel untuk membesok korban itu usai menghadiri HUT ke- 74 Kabupaten Musirawas, Kamis (20/4). Gubernur saat pertemuan dengan korban menyampaikan rasa berduka cita atas kejadian tersebut, dan peristiwa ini tidak boleh terulang lagi. […]

expand_less