Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
  • visibility 77

JAKARTA – Sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan (PHP) Kota Palembang kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7).

Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  selaku Pihak Terkait dan Panwas Kota Palembang selaku Termohon memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi timses Pihak Terkait sebagai petahana.

Anggota Panwas Kota Palembang M. Taufik menyatakan sudah melakukan prosedur dengan menyelidiki secara mendalam laporan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya telah membawa laporan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sudah keluar hasil yakni sanksi agar ASN lebih hati-hati dalam bersikap dan berujar. Sebab ASN yang dilaporkan dinilai tidak netral,” jelas Taufik dalam Perkara Nomor 25/PHP.KOT-XVI/2018.

Sementara terkait tuduhan politik uang, Taufik menyebut Pasangan Calon Nomor Urut 2 Sarimuda-Abdul Rozak selaku Pemohon tidak pernah melaporkan hal tersebut ke Panwas Kota Palembang.

Bantahan ini merespon tuduhan adanya politik uang yang terjadi di 10 kecamatan dan melibatkan RT/RW. Sedangan terkait masalah DPT, kata Taufik, hal ini sudah diproses dengan melaporkan ketua KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Sementara itu, Taslim selaku kuasa hukum Pihak Terkait menyatakan tuduhan mobilisasi ASN adalah hal tak berdasar dan menciderai nilai-nilai demokrasi.

Ia menambahkan tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti yang kuat. Taslim justru menyatakan jika Pemohon yang terlibat dalam politik uang.

Selain itu, Pemohon dinilai tak memenuhi syarat ikut Pilkada karena masih memiliki tanggungan hutang. “Yang paling penting adalah selisih suara Pemohon dengan paslon Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  sebesar 8,61 persen. Ini tak sesuai dengan Pasal 158 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Artinya, lanjut dia, Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa pilkada ke MK.

Dalam sidang yang sama, MK juga menggelar sidang PHP Kabupaten Banyuasin. Pasangan Calon Nomor Urut 5 Askolani-Slamet selaku Pihak Terkait membantah adanya tuduhan mobilisasi ASN seperti yang didalilkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Arkoni MD-Hazwar Hamid.

Darmadi Jufri selaku kuasa hukum Pihak Terkait menyatakan tuduhan mobilisasi ASN adalah hal tidak berdasar karena tidak ada hubungan langsung antara ASN dengan petahana.

“Tidak ada hubungan kepartaian pihak terkait dengan mereka,” tegasnya terkait permohonan Nomor 10/PHP.BUP-XVI/2018.  (Arif/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Optimis Integritas Gerakan Kampung KB Dapat Tingkatkan SDM

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri acara Gerakan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Jamburejo, Kecamatan Sumber Harta, Rabu (18/07). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan untuk mewujudkan Kampung KB tidaklah sulit bila kita mau bersama-sama saling membantu dan gotong royong. Dengan selalu menggelorakan semangat dalam jiwa menuju Musi Rawas Sempurna pencanangan […]

  • Percepat Pencanangan KLA, Pemkab Mura Sosialisasi Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam rangka mewujudkan pencanangan percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Kantor Pemberdayaan Perempuan  Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar acara Sosialisasi Tumbuh Dan Kembang Anak. Bertempat di Hotel Sempurna Kota Lubuklinggau (10/4/2015). acara tersebut menghadirkan pemateri atau nara sumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Usman Masuni. serta para peserta dari perwakilan kecamatan . […]

  • Diduga Pesta Narkoba, 5 Oknum Aparat Diamankan BNN

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama tim gabungan dari BNN Provinsi Sumsel, Polres Kota Lubuklinggau dan Kodim 0406, Rabu (26/07/2017) sekitar jam 16.00 Wib telah mengamankan sembilan orang yang di sinyalir sedang pesta narkoba. Post Views: 644

  • Pelantikan Tim 10 Percepatan Pembangunan, Timbulkan Polemik & Tanda Tanya

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pelantikan 10 tim percepatan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Musi Rawa secara tiba tiba tànpa adanya seleksi secara terbuka dan melihat terlebih dahulu visi misi serta progam yang bakal membantu Bupati menjadi polemik dan tanda tanya. Jumat (3/9/2021l Hal itu disampaikan làngsung oleh Sony salah seorang aktivis pengamat pembangunàn pemerintah sekaligus ketua […]

  • Diduga Ada Oknum Lakukan Sambungan listrik RT Tanpa Meteran di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima ada beberapa desa di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pemasangan listrik ke rumah tangga tanpa meteran. Desa-desa tersebut diantaranya Desa SP 1 Sembatu Jaya, SP 3 hingga SP 5, pemasangan dilakukan oknum dengan mengambil aliran listrik dari tiang ke rumah tangga warga, ungkap suatu sumber yang tidak […]

  • SKPD Ditantang Terapkan Sistem Tunjangan Kerja

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Anggaran untuk tunjangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menurut suatu sumber dari kalangan PNS SKPD tidak sesuai, pasalnya tidak semua pegawai disana memegang jabatan dan auditor. “Tidak semua pegawai disana pegang jabatan dan auditor, ada yang cuma staf biasa tetapi dapat APIP, ini yang mengherankan. Belum lagi […]

expand_less