Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Bupati Pantau Portal Penghalang Mobil Overtonase

Bupati Pantau Portal Penghalang Mobil Overtonase

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
  • visibility 141

Musi Rawas – Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan kabupaten yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kekuatan jalan (Over Tonase), Ahad, (15/07/2018) Bupati Musi Rawas meninjau Portal Penghalang Mobil Overtonase yang di pasang pada Jalan Simpang Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Simpang Jatun Kecamatan Muara Kelingi.

Pemasangan Portal ini dilaksanakan pada, Sabtu (14/07/2018) oleh Dinas PU Bina Marga didampingi oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Musi Rawas yang disaksikan oleh Kepala Desa setempar, Camat dan Kapolsek Muara Kelingi

Berdasarkan keterangan yang ada pada Portal itu, jalan Simpang Dangku Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti yang menghubungkan ke Simpang Jatun Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi ini hanya dapat dilewati oleh kendaraan yang memiliki beban 8 Ton atau tinggi kendaraan maxsimal 2,47 m. Selain itu juga ada pemberitahuan yang menegaskan barang siapa yang merusak portal ini akan dikenakan sanksi pidana penjara selama 2 tahun dan atau denda 50 juta berdasarkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Kades dan Camat serta unsur Muspika mengungkapkan alasan yang paling mendasar mengapa portal ini dipasang karena untuk menyelamatkan infrastruktur jalan daerah yang dibangun dengan menggunakan APBD dapat di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan dapat bertahan dalam waktu lama.

Pasalnya, selama ini, Pemda setiap tahun terus menganggarkan untuk infratruktur jalan namun setelah ditingkatkan atau diperbaiki, tak lama jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Dari hasil pantauan dan laporan, kerusakan ini diakibatkan sebagain besar oleh kendaraan besar dan memiliki muatan yang melebihi kekuatan jalan.

Jika terus dibiarkan, kata Bupati maka persoalan jalan ini tidak pernah selesai dan anggaran daerah akan terus habis untuk bidang ini. sementara ada sebagian daerah lainnya yang masih membutuhkan peningkatan jalan.

Untuk itu, kata Bupati pihaknya berinisiatif untuk melakukan pembatasan muatan kendaraan melalui portal ini, sehingga kepentingan seluruh masyarakat dapat terpenuhi.

Kepada masyarakat yang memiliki usaha jual beli sawit atau perkebunan sawit, lanjut Bupati dirinya mengharapkan agar dapat mengangkut hasil buminya sesuai dengan kekuatan jalan sehingga jalan ini terus dapat dilalui dengan nyaman dan lancar.(*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H. Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan […]

  • Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – AY (14) warga Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya, menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku secara bergiliran selama tiga hari berturut turut. Demikian release berita yang diterima dari Polres Musi Rawas. Anak Baru Gede (ABG) ini dipaksa melayani nafsu birahi ( diperkosa) dalam kondisi tidak sadar alias teler, karena sebelumnya dicekoki narkotika jenis sabu oleh […]

  • Ahli: Pencabutan Status Badan Hukum Ormas Sesuai Asas Hukum Administrasi

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pencabutan status badan hukum ormas telah tepat dan sesuai dengan asas-asas hukum administrasi khususnya asas penegakan hukum administrasi. Demikian sampai Philipus M. Hadjon dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 80A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang […]

  • Ini Kata Gubernur Sumsel Tentang PKK

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | TP PKK adalah pekerjaan yang mulia karena langsung berhubungan dengan masyrakat. Siapapun kita dan apapun latar belakangnya, kita adalah sama serta saling peduli untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Sebagai tugas mulia, Pengurus TP PKK harus terus berbuat dan punya tanggung jawab sosial agar para masyarakat merasakan kesejahteraan hidup baik dibidang kesehatan, pendidkan […]

  • Soal Perppu Plt KPK, JK Pastikan Pemerintah Akan Beri Penjelasan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pimpinan DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkopolhukan Tedjo Edhi Pujianto, telah melakukan rapat konsultasi membahas rencana pertemuan Presiden dengan DPR. Dalam rapat ini, mereka juga membahas terkait surat tentang calon Kapolri dan Perppu Plt KPK. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah akan memenuhi permintaan DPR untuk […]

  • Pengadaan tanah untuk Kawasan Sport Center Diduga Fiktip

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang diterima, Tahun 2014 Dinas Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan Dana untuk Kegiatan Pengadaan Tanah Kawasan Sport Center Kel. Petanang Ulu dengan item Belanja Modal sebesar +Rp 1.000.000.000,- kemudian dianggarkan lagi dana untuk kegiatan pengadaan Tanah untuk pengembangan Kawasan Sport Center dan Kawasan Strategis […]

expand_less