Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
  • visibility 143

BATURAJA – Sebanyak 284 warga binaan Rumah Tahanan Ngara Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi bertepatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017.

“Dari jumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja sebanyak 443 Keputusan dari kantor wilayah Kemenkumham Sumsel, hanya 284 yang dapat remisi. Memang kita ajukan 294, tetapi sisanya tidak dapat lantaran berkasnya ada masalah,” kata Kepala Rutan Baturaja, Herdianto di Baturaja, Jumat.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com     #HargaNego hub : 082372227444″

——————————————————————————————————— 

Dari 284 warga binaan yang mendapat remisi itu, lanjut Herdianto, enam orang di antaranya memperoleh remisi bebas. Mereka adalah Supono bin Dwijo, Baholi bin Bahroni, Kasion Effendi bin Supawi, Karel Davidson bin Komarudin, Samin bin Alem dan Edo Saputra bin Samsul Hidayat.

Menurut dia, untuk pengajuan remisi, warga binaan harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan penahanan, berkelakuan baik dan tidak terkena hukuman disiplin.

Disinggung remisi untuk narapidana kasus narkoba, korupsi dan lain-lain, Herdianto mengatakan, untuk kasus tersebut diperlukan persetujuan dari Justice Collaborator (JC).

“Jadi untuk kasus narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari JC. Misal untuk kasus narkoba, teroris dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Untuk kasus korupsi harus ada persetujuan dari pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Dari jumlah itu, kata dia, ada satu tahanan kasus korupsi yang terkena pidana lima tahun penjara, namun itu pindahan dari Rutan 1 Palembang hanya mendapat tiga bulan, kata Herdianto.

Sesuai aturan, kata Herdianto, untuk pidana yang terkait PP 99 seperti tindak pidana korupsi, narkoba di atas 5 tahun, terorisme dan kejahatan trasnasional harus ada JC dari aparat penegak hukum dan membayar denda sesuai kasusnya baru bisa diusulkan remisinya.

“Jadi yang data kita itu baik narkoba di atas 5 tahun ataupun korupsi sudah lengkap semua, makanya dapat remisi,” katanya.

Selain memberikan remisi kepada warga binaan, kata Herdianto, pihaknya juga melakukan pemusnahaan terhadap 70 unit telepon genggam yang disita dari para tahanan melalui razia yang digelar selama beberapa hari ini.  (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun […]

  • Perusahaan Minim Loker, Pencaker Menurun

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Memasuki penghujung akhir tahun, hampir sebagian besar perusahaan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) minim lowongan kerja (Loker). Untuk itu, dipastikan antusias pencari kerja (Pencaker) juga mengalami penurunan. Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Mura Mefta Jhoni melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Sabrani Harsan ketika dibincangi sejumlah wartawan […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 5 April 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 5 April 2023

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 610.000 Rp 568.000 1.0 Rp 1.116.000 Rp 1.064.000 2.0 Rp 2.168.000 Rp 2.112.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 3 April 2023 3.0 Rp 3.226.000 Rp 0 5.0 Rp 5.341.000 Rp 5.219.000 10.0 Rp 10.624.000 Rp 10.382.000 25.0 Rp 26.427.000 Rp 25.902.000 50.0 Rp 52.771.000 Rp […]

  • Bocah Tenggelam di Sungai Lakitan ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Muara Nilau

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pencarian hari kedua oleh team SAR gabungan terhadap Novri (12), bocah yang hanyut dan tenggelam di Sungai Lakitan Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas membuahkan hasil. Novri ditemukan di perairan sungai di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas atau sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian sekitar pukul 10.37 Wib […]

  • KPK Temukan Uang Ratusan Juta Dari Penggeledahan Kemendes

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – KPK menemukan uang ratusan juta dari penggeledahan di kantor Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Post Views: 621

  • Menunggu Kinerja PPID Secara Nyata

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat diperlukan agar masyarakat dapat berperan aktif mendukung dan berpartisifasi. Sejak digulirkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga kini tuntutan masyarakat atas informasi apalagi tentang penyelenggara pemerintahan semakin deras, tanpa terkecuali di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini di sampaikan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi […]

expand_less