Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
  • visibility 83

BATURAJA – Sebanyak 284 warga binaan Rumah Tahanan Ngara Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi bertepatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017.

“Dari jumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja sebanyak 443 Keputusan dari kantor wilayah Kemenkumham Sumsel, hanya 284 yang dapat remisi. Memang kita ajukan 294, tetapi sisanya tidak dapat lantaran berkasnya ada masalah,” kata Kepala Rutan Baturaja, Herdianto di Baturaja, Jumat.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com     #HargaNego hub : 082372227444″

——————————————————————————————————— 

Dari 284 warga binaan yang mendapat remisi itu, lanjut Herdianto, enam orang di antaranya memperoleh remisi bebas. Mereka adalah Supono bin Dwijo, Baholi bin Bahroni, Kasion Effendi bin Supawi, Karel Davidson bin Komarudin, Samin bin Alem dan Edo Saputra bin Samsul Hidayat.

Menurut dia, untuk pengajuan remisi, warga binaan harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan penahanan, berkelakuan baik dan tidak terkena hukuman disiplin.

Disinggung remisi untuk narapidana kasus narkoba, korupsi dan lain-lain, Herdianto mengatakan, untuk kasus tersebut diperlukan persetujuan dari Justice Collaborator (JC).

“Jadi untuk kasus narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari JC. Misal untuk kasus narkoba, teroris dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Untuk kasus korupsi harus ada persetujuan dari pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Dari jumlah itu, kata dia, ada satu tahanan kasus korupsi yang terkena pidana lima tahun penjara, namun itu pindahan dari Rutan 1 Palembang hanya mendapat tiga bulan, kata Herdianto.

Sesuai aturan, kata Herdianto, untuk pidana yang terkait PP 99 seperti tindak pidana korupsi, narkoba di atas 5 tahun, terorisme dan kejahatan trasnasional harus ada JC dari aparat penegak hukum dan membayar denda sesuai kasusnya baru bisa diusulkan remisinya.

“Jadi yang data kita itu baik narkoba di atas 5 tahun ataupun korupsi sudah lengkap semua, makanya dapat remisi,” katanya.

Selain memberikan remisi kepada warga binaan, kata Herdianto, pihaknya juga melakukan pemusnahaan terhadap 70 unit telepon genggam yang disita dari para tahanan melalui razia yang digelar selama beberapa hari ini.  (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sesalkan Publik Figur Langgar Prokes Usai Vaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyesalkan adanya publik figur yang melanggar protokol kesehatan pasca mendapatkan vaksinasi Covid-19. Perilaku tersebut dinilai Azis sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh. Menurutnya, meskipun proses vaksinasi Covid sudah berlangsung, protokol kesehatan (prokes) tetap harus dipatuhi oleh masyarakat, terutama publik figur yang dipilih pemerintah untuk […]

  • MoU TP4D Upaya Cegah Tipikor DD

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penandatangan MoU Kerjasama Tim, Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau berlangsung di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/03). MoU dilakukan agar Pengelolaan Keuangan Desa lebih Efisien, Efektif dan Akutanbel. MoU ini juga khusus kepada Desa di wilayah Musi Rawas. […]

  • PAD dari Walet Belum Meningkat Signifikan

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Musi Rawas terutama dari Pajak Sarang Burung Walet belum diupayakan secara optimal, bahkan terkesan tidak ada peningkatan. Padahal usaha burung walet bak jamur hingga meningkat ratusan penangkar, seperti di Kecamatan Megang Sakti. Post Views: 267

  • Inilah Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. 14 Parpol peserta Pemilu tersebut telah memiliki nomor urut sebagai peserta Pemilu. Dimana, nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 adalah; 1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: […]

  • Pimpinan Baru KPK Harus Bangun Soliditas

    • calendar_month Jum, 18 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto mengatakan, pimpinan KPK yang baru harus mampu membenahi internal di dalam KPK sendiri. Termasuk bagaimana menciptakan soliditas diantara para pimpinan KPK. ”Berbicara lima orang, untuk menyatukan pendapat lima orang bukan suatu hal yang mudah,” kata Bibit saat dihubungi, Jumat (18/12). Soliditas antar pimpinan KPK ini, ujar […]

  • Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat. Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti […]

expand_less