Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Harus Perhatikan Tenaga Honorer

Pemerintah Harus Perhatikan Tenaga Honorer

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
  • visibility 41

ANGGOTA Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh melupakan pengabdian tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun sebagai pertimbangan dalam pengangkatan CPNS. Ini harus menjadi perhatian demi menegakan prinsip keadilan bagi mereka yang telah mengabdi bagi bangsa dan negara.

Karena itu, Fraksi Demokrat akan terus mengupayakan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti yang dilakukan pada saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pencapaian masa pemerintahan SBY sejak tahun 2004 hingga 2014, lebih dari 1 juta status tenaga honorer K-2 telah diangkat menjadi PNS, tetapi setelah 2014 terjadi moratorium pengangkatan PNS oleh pemerintah, sehingga kami selaku Anggota F-PD mendorong agar pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer K-2 ini,” jelas Puu Supadma dalam keterangannya, Rabu (06/5/2018).

Putu mengungkapkan, upaya untuk melakukan pengangkatan honorer menjadi CPNS ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni pencabutan moratorium pengangkatan honorer menjadi CPNS dan revisi terbatas terhadap UU ASN.

Harus ada komitmen konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan honorer ini, pasalnya jika penyelesaiannya hanya melalui pencabutan moratorium maka tidak semua honorer yang terselesaikan. Karena dalam UU ASN dijabarkan jelas bahwa usia maksimal menjadi CPNS adalah 35 tahun, sedangkan banyak honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun, sehingga tidak memenuhi kriteria dalam UU ASN. Sehingga UU ASN juga harus direvisi untuk mengakomodir honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun.

Politisi dapil Bali ini mengingatkan, negara tidak boleh abai terhadap pengabdian honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi tak kunjung diangkat, tapi di sisi lain pemerintah juga membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2017.

“Dengan adanya UU ASN, maka batasan umur itu 35 tahun dan musti ikut tes. Kalau dulu honorer sudah mengabdi lama diangkat PNS. Nah sekarang indikator pengabdian tidak dimasukan sebagai analisa pengangakatan. Ke depan kita dorong, pengabdian dimasukan sebagai persyaratan dan acuan pengangkatan CPNS sebagaimana era Pak SBY yang menjunjung keadilan,” jelas Putu.

Pada rapat gabungan antara Komisi I hingga XI dengan perwakilan Mendikbub, Menpan RB, Menkeu, Menag, Kepala Bappenas dan Menlu pada Selasa 4 Juni 2018 disimpulkan bahwa pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes sebanyak 438.950 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu juga akan diadakan rapat lanjutan dengan topik yang sama pada Senin, 23 Juli 2018 dengan mengundang Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Diharapkan dengan adanya rapat gabungan ini mampu menjadi jembatan dalam upaya penyelesaian tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi CPNS, kami di DPR akan selalu mendukung upaya keadilan bagi pekerja honorer yang sudah bekerja puluhan tahun dengan gaji di bawah UMP tapi tak kunjung diangkat sebagai PNS,” tutup Politisi Partai Demokrat ini (hs/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Mura Tetapkan AKD Baru

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Komposisi alat kelengkapan DPRD Musi Rawas tahun 2018 telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna internal DPRD Mura tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD, Selasa (16/01). Pada rapat dipimpin ketua DPRD Musi Rawas, Yudi Fratama itu ditetapkan komposisi alat kelengkapan DPRD Mura meliputi komposisi ketua dan anggota komisi-komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan […]

  • Komisi II Terima Masukan RUU PAD

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR RI menghimpun masukan dan aspirasi terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD). Kali ini, masukan diserap dari sejumlah pakar ekonomi diantaranya Harsanto Nursadi, Robert Na Endi Jaweng dan Machfud Sidik. Terhadap paparan yang disampaikan ketiga narasumber itu, menjadi catatan Komisi II DPR RI dalam membahas RUU […]

  • Jelang Ramadhan, Pemkab Mura Pantau Harga Sembako

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui  Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD), Jum’at (03/05/2019) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pasar di Kabupaten Musi Rawas. Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar […]

  • DPR Dukung Pemerintah Keluarkan Perpres Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, menyatakan DPR mendukung langkah pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. “DPR mendukung penuh setiap langkah yang konkrit terkait aspek kebutuhan pangan masyarakat. Perpres itu bisa menjadi payung hukum bagi […]

  • RPJMD 2021-2026 Serap 9 Program Bupati/Wabup Terpilih

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk tahapan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mura Tahun 2021 – 2026. Disini penyusunan sudah masuk ke bab V  memasukkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan mensingkronkan 9 (sembilan) program Bupati/Wakil Bupati (Wabup) […]

  • Ruangan Kurang, Siswa Belajar Dilantai

    • calendar_month Ming, 14 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –– Tekad siswa SDN SP 5 Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL untuk menuntut ilmu bisa ditiru. Walaupun kondisi ruangan terbatas dan sekolah rusak, mereka tetap semangat belajar meskipun dilantai. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan dikeluhkan wali murid. Selain kondisi sekolah sudah memprihatinkan, sekolah tersebut belum memiliki […]

expand_less