Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Urgensi Perda LP2B Atasi Alih Fungsi Lahan

Urgensi Perda LP2B Atasi Alih Fungsi Lahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • visibility 129

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat urgen di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini dituturkan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kemarin.

“Urgensi Perda LP2B sangat mendesak, sesuai edaran Gubernur kepada Bupati/Walikota di Sumsel menindak lanjuti surat dari KPK tentang alih fungsi lahan yang sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Efendi.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kendati UU maupun Peraturan Pemerintah tentang LP2B ini sudah lama, lanjut Efendi namun di Kabupaten Musi Rawas belum memiliki Perda keturunannya. Padahal laju alih fungsi menurut KPK sudah mencapai 50 ribu hektar lahan pertahun.

Sebelumnya, tahun 2016 Raperda tentang LP2B sudah pernah diajukan, sambung Efendi tetapi belum ada titik temu dan di pending. “Terjadinya perbedaan pendapat yang akhirnya ditunda hingga sekarang. Opsi yang diajukan Dinas Pertanian sekitar 50 meter dari pinggir jalan sedangkan DPRD memiliki opsi harus 100 meter dari pinggir jalan terutama diwilayah Tugumulyo hingga Megang Sakti,” kata Efendi.

Masih dikatakan Efendi, tahun 2017 fraksi golkar mengajukan lagi tentang LP2B ini untuk dibahas kembali, mengingat sangat mendesak. Dari konfirmasi kami ke Dinas Pertanian, mereka telah mengajukan kembali ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas tetapi tidak bisa. Bagian Hukum beralasan karena sudah pernah diajukan.

“Kami berharap baik pihak Eksekutif maupun Legislatif berupaya agar Perda LP2B segera disahkan setelah melakukan beberapa rangkaian dan bahasan. Mengingat aturan LP2B sudah sangat mendesak dan dapat juga menghambat bantuan dari pusat/provinsi karena belum memiliki regulasinya,” tutupnya. (FSL)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Sumsel Kenalkan QRIS, Standarisasi Aplikasi Pembayaran QR Code

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Perkembangan teknologi sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik saat ini mulai menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Bahkan, di Indonesia aplikasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) code mulai bermunculan. Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), meluncurkan standar […]

  • Besok Pelantikan Dewan Musi Rawas, Demokrat diPrediksi duduki Wk Ketua II

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Besok, Kamis (22/01/2015) rencana pelantikan anggota Dewan PAW Musi Rawas (Mura) setelah pemekaran DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) – Sumatera Selatan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, H Yuzakkir Mahmud pekan lalu menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa setelah pemekaran 15 Dewan dari dapil 5 dan 6 ke Kabupaten Muratara secara otomatis terjadi […]

  • Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Permasalahan yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, semakin mengarah ke titik terang tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan hasil pemeriksaannya baru-baru ini. Berdasarkan dua Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK dalam kurun waktu 2010-2019, diungkapkan bahwa penyebab utama gagal bayarnya […]

  • Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut. Post Views: 606

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Rabu 22 September 2021

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (22/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp912.000,- juga naik Rp2.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan […]

  • BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

    BPPRD Musi Rawas Lebih Bayar Insentif Pajak Daerah Rp84 Juta

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran BPPRD Tahun 2022 menganggarkan Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah sebesar Rp1.457.149.791,00 dan telahdirealisasikan sebesar Rp1.026.077.581,00 atau sebesar 70,42%. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban pembayaran insentif pajak daerah menunjukkan bahwa terdapat dua kali realisasi insentif pajak daerah pada Tahun 2022, yaitu. A. […]

expand_less