Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RUU Antiterorisme Disahkan Paripurna DPR

RUU Antiterorisme Disahkan Paripurna DPR

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
  • visibility 122

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme)    disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR.

Banyak subtansi pengaturan yang dimuat dalam UU baru di bidang penindakan terorisme ini. Tidak hanya bicara pemberantasan, UU ini juga bicara aspek pencegahan, penanggulangan, pemulihan, kelembagaan, dan pengawasan.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi’i dalam pidato laporannya di hadapan Rapat Paripurna, Jumat (25/5/2018). Pengesahan RUU ini menjadi UU berarti menepati harapan Pimpinan DPR yang ingin selesai di akhir Mei 2018. Revisi atas  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sudah menjadi kebutuhan zaman dan desakan publik bahwa banyak yang perlu diubah dari muatan UU lama.

“Ada perubahan signifikan terhadap sistematika UU No.15/2003, menambah bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan, dan kemudian soal peran TNI yang itu semua baru dari undang-undang sebelumnya,” jelas Romo, sapaan akrab Muhammad Syafi’i, dalam laporannya.

Ditambahkan Romo, penangkapan dan penahanan tersangka teroris tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Para terduga teroris harus diperlakukan manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam, dan tidak direndahkan martabatnya sebagai manusia. Prinsip ini penting dikemukakan agar penegakan HAM sesuai prinsip universal yang selama ini berlaku.

Yang juga baru dalam UU ini adalah perlindungan korban. Semula dalam UU lama hanya memuat kompensasi dan restitusi. “Kini RUU telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santunan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi, dan pemberian kompensasi,” papar Romo lebih lanjut.

Pasal-pasal pencegahan terorisme juga terus diperkaya. Setidaknya ada empat pasal yang mengatur hal ini (pasal 43A, 43B, 43C, dan 43D), terutama menyangkut kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Di akhir laporannya, Romo berharap, UU ini bisa menajdi payung hukum dan melindungi seluruh anak bangsa dari bahaya terorisme. (mh/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa

    KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian sistem terhadap pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa. Kajian ini dilatari oleh diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang berimplikasi pada disetujuinya anggaran sejumlah Rp 20,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang akan disalurkan […]

  • Bupati Mura Buka Pelatihan BUMDes dan Resmikan Sentra Batik Lokal

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud membuka Pelatihan dan Peningkatan  Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (01/08/2022). Bupati Ratna Machmud menyambut baik Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas BUMDes dan berharap dengan adanya BUMDes diharapkan dapat menjadi sentral  dan dapat menjadi penguatan terhadap […]

  • Asian Games 2018, Soft Diplomacy Indonesia

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, soft diplomasi Indonesia dengan digelarnya Asian Games 2018 dapat dilihat dari beberapa aspek, yakni dari segi atlet, infrastruktur, kebudayaan, pelayanan, dan pariwisata. Hal itu ungkapkannya pada acara bedah buku tentang ‘Meningkatkan Wibawa Indonesia di ASEAN Melalui Soft Diplomasi Indonesia dan Penyelenggaraan Asian Games 2018’. […]

  • Bupati Monitoring, Pilgub Lancar dan Aman

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Bupati H Hendra Gunawan Monitoring pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur di Kabupaten Musi Rawas mulai dari Kelurahan Muara Beliti tepatnya di TPS 4, Rabu (27/06). Didampingi Ketua PKK Mura, Kejari, Kepala Pengadilan Agama, Kasdim 0406 serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Bupati memantau dari dekat proses pencoblosan di TPS 4. […]

  • Dengan Sinergisitas Pemerintah-Ormas, Pembangunan Dapat Lebih Optimal

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sinergisitas Pemerintah-Ormas dalam mensukseskan pembangunan sangat diperlukan, karena dengan peran serta Ormas pelaksanaan Pembangunan dapat lebih baik dan optimal. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Suganda pada acara Koordinasi Forum Diskusi Ormas dan LSM, Jum’at (30/10/2015) di Ball Room Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau. Suganda juga mengatakan bahwa maksud […]

  • Korem 082/CPYJ & Yonif 503/MK Gelar Olahraga Bersama Rakyat Mojokerto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – | Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di Mojokerto terlihat semakin kental. Bahkan, berbagai upaya pun terus dilakukan guna menjaga Kemanunggalan tersebut. Salah satunya melalui olahraga bersama yang digelar oleh pihak Korem dan Yonif 503/MK, Minggu, 7 Juli 2019 pagi. Selain diikuti oleh aparat TNI, olahraga bersama tersebut juga turut diikuti oleh personel Polri, […]

expand_less