Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Presiden: Terorisme Harus Dihadapi dengan Cara Luar Biasa

Presiden: Terorisme Harus Dihadapi dengan Cara Luar Biasa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
  • visibility 74

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh mayoritas negara-negara di dunia. Untuk memeranginya, kejahatan tersebut juga harus dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas mengenai pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

“Kita semua tahu bahwa hampir semua negara di dunia menghadapi ancaman kejahatan terorisme ini. Ancaman terorisme bukan hanya terjadi di negara-negara yang sedang dilanda konflik, tapi juga di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa juga sedang menghadapi ancaman yang sama,” ujarnya mengawali arahan.

Selama ini perhatian kita disebut lebih banyak tertuju pada pendekatan _hard power_ dalam menangani hal itu. Yakni dengan melakukan penegakan hukum yang tegas, keras, dan tanpa kompromi sekaligus memburu jaringan teroris hingga ke akarnya. Namun, hal tersebut dirasa belum cukup.

“Pendekatan _hard power_ jelas sangat diperlukan, tetapi itu belum cukup. Sudah saatnya kita juga menyeimbangkan dengan pendekatan _soft power_,” ujarnya.

Selain memperkuat program deradikalisasi bagi para narapidana teroris sebagai pendekatan _soft power_ yang telah dilakukan pemerintah, Presiden menginstruksikan jajaran terkait agar langkah-langkah serupa juga diupayakan untuk membentengi masyarakat dari ideologi terorisme yang penuh dengan kekerasan.

“Saya minta pendekatan _soft power_ yang kita lakukan bukan hanya dengan memperkuat program deradikalisasi kepada mantan napi teroris, tetapi juga membersihkan lembaga-lembaga mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, perguruan tinggi, dan ruang-ruang publik dari ajaran-ajaran ideologi terorisme,” ucapnya.

Lebih lanjut Presiden mengatakan, langkah preventif ini menjadi penting ketika kita melihat pada serangan teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo minggu lalu mulai melibatkan keluarga, perempuan, dan anak-anak di bawah umur. Hal tersebut, menurut Presiden, cukup memberikan peringatan bagi kita bersama.

“Ini menjadi peringatan kepada kita, menjadi _wakeup call_, betapa keluarga telah menjadi target indoktrinasi ideologi terorisme,” tuturnya.

Maka itu, Kepala Negara berpesan agar pendekatan _hard power_ yang selama ini telah berjalan lebih dipadukan dan diperkuat dengan pendekatan _soft power_ dengan turut menyasar pada langkah pencegahan berkembangnya ideologi terorisme di lapisan masyarakat yang lebih luas.

“Sekali lagi saya ingatkan ideologi terorisme telah masuk kepada keluarga kita, sekolah-sekolah kita, untuk itu saya minta pendekatan _hard power_ dengan _soft power_ dipadukan, diseimbangkan, dan saling menguatkan sehingga aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme ini bisa berjalan jauh lebih efektif,” pungkasnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam keterangannya kepada jurnalis mengatakan, terorisme bukan hanya musuh TNI dan polisi saja tetapi musuh bersama karena korbannya rakyat sehingga harus ada sinkronisasi komponen bangsa.

“Kita lihat teroris hidup di kalangan masyarakat, sumbernya masyarakat, kalau kita lihat kondisi seperti itu tentu yang dihadapi kita bersama terorisme musuh bersama,” ujar Wiranto.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan bahwa dari kepolisian sendiri dia berharap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera dilaksanakan.

“Dengan Undang-Undang baru bisa komprehensif dengan melibatkan banyak pihak tapi tetap menghargai nilai-nilai demokrasi dan HAM. Jadi penanganan pencegahan yang melibatkan banyak pihak,” tutur Tito.

Menurut Tito, aksi terorisme adalah puncak gunung es. Sementara akar gunung es meliputi permasalahan komprehensif ekonomi, ideologi, keadilan, dan ketidakpuasan.

“Ini yang perlu ditangani, ada prosesnya untuk menuju aksi terorsime. Di Surabaya prosesnya cukup panjang. Dengan rapat tadi Presiden beri arahan baik _hard power_ penegakan hukum, melibatkan stakeholder terkait BIN, TNI, BNPT, dan langkah-langkah komprehensif pencegahan dan pascaperistiwa terutama untuk ubah _mindset_ ideologi terorisme,” lanjutnya.

Tito mengatakan Polri juga mengajukan agar dibangun rutan dengan penjagaan maksimum. Ada masa penangkapan, penyidikan, penuntutan, persidangan di mana tersangka atau terdakwa ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan rutan Salemba dan Cipinang.

Jakarta, 22 Mei 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Izin Online Permudah Pelaku Usaha

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pelayanan dan penerbitan perizinan lebih mudah melalui online. Karena pelaku usaha dapat mengajukan dimana saja tanpa batasan tempat. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda menyampaikan pelayanan perizinan jadi lebih mudah dengan Online Single Submision (OSS). “Pelaku usaha dapat mendaftarkan izin usaha melalui […]

  • Harga Emas Batangan ‘Turun’, Kamis 26 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (26/08/2021), di Pegadaian, Kembali ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp497.000,- , turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp930.000,- turun […]

  • HKG PKK ke-46, TP PKK Musi Rawas Raih 3 Prestasi

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kembali menoreh Prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 3 Prestasi yang di raih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/05/2018). Tiga Prestasi yang disematkan diantaranya […]

  • Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Proses pengangkatan honor guru K2 diduga masih ada kecurangan dari oknum tertentu demi untuk mencapai tujuan. Sumber Jurnalindependen.com menyampaikan, Rabu (26/08/2015) bahwa ada salah satu oknum guru disalah satu sekolah di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas sejak bekerja menjadi guru tidak pernah masuk, bahkan sesama guru sendiri tidak tahu siapa sebenarnya […]

  • Proyek Lapangan Bola Kaki Diduga Janggal, PUCUK Minta Pemkab Mura Transparan

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Yayasan Pucuk, Efendi minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) transparan dalam pelaksanaan pembangunan Lapangan Bola Kaki dan Stadion di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Dalam tahapan-tahapan kerja proyek tersebut dinilai banyak kejanggalan sehingga menimbulkan dugaan sengaja ada permainan terhadap pengelolaan uang negara. “Proyek dianggarkan melalui APBD Perubahan tahun 2019. […]

  • Terganjal Selisih Suara, Permohonan PHP Provinsi Sumsel dan Kota Bekasi Tidak Diterima MK

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kerinci, Provinsi Papua, Kabupaten Lahat berujung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum. Demikian putusan dismissal MK yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya pada Kamis […]

expand_less