Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kabag Keuangan : Anggaran Publikasi Dihapus, Dialihkan ke Bagian Lain

Kabag Keuangan : Anggaran Publikasi Dihapus, Dialihkan ke Bagian Lain

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2015
  • visibility 104

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Anggaran publikasi media di Bagian Humas Setda Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu dibekukan tanpa alasan jelas dari Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Berdasarkan informasi wartawan, sore tadi, Rabu (08/07/2015) yang sempat konfirmasi Kabag Keuangan, Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa dalam pembahasan anggaran sekarang, dana publikasi senilai lebih kurang 2,5 miliar bukan hanya dibekukan tetapi dihilangkan dan ditambahkan ke Bagian lain dalam Sekretariat Daerah.

“Anggaran Publikasi dialihkan atau ditambahkan ke Bagian Umum, Tapem dan termasuk juga ke Bagian Ekonomi. Jadi jelas tahun ini anggaran publikasi tersebut dihilangkan dari Bagian Humas,” ungkap wartawan tersebut kepada Jurnalindependen menirukan perkataan Ahmad Rifa’i.

Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Musi Rawas belum sempat dikonfirmasi mengenai hal ini. Diketahui sebelumnya bahwa pasca penetapan Kabag Humas, Edy Zainuri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Pemkab Musi Rawas membekukan anggaran publikasi media di Bagian Humas.

Pembekuan anggaran tersebut diumumkan Plh Kabag Humas, Edi Iswanto. Setelah itu para awak media konfirmasi langsung ke Sekda Musi Rawas, Isbandi Irsyad. Jawabannya anggaran dibekukan tanpa dapat menjelaskan alasan yang jelas. (fs)

Berita Terkait :

Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

Anggaran Publikasi Dibekukan, Sekda : Mengenai Alasannya Silahkan Tanya Bupati

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutupi Kekurangan Proyek Irigasi Tanpa Plang Nama Dikebut

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pemasangan plaster pada bangunan irigasi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas langsung dikebut. Hal ini untuk menutupi kekurangan material batu yang tidak dipasang di beberapa bagian pondasi bangunan. Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (4/9), meski dibeberapa bagian kondisi bangunan proyek irigasi tanpa plang itu terlihat mulus setelah diplaster, namun masih […]

  • Efendi Pucuk : Pecat Perangkat Desa Jangan Jadi ‘Tradisi’

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kisruh permasalahan tentang perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas jadi sorotan aktivis pemerhati masyarakat dari Yayasan Pucuk, Efendi. “Pecat perangkat desa jangan jadi tradisi. Karena dari oknum kades diduga karena unsur nepotisme, maka dari itu tidak usah dilanjutkan,” ungkap Efendi. Efendi mendasarkan aturan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 […]

  • Harga Emas Batangan ‘Turun’, Kamis 26 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (26/08/2021), di Pegadaian, Kembali ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp497.000,- , turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp930.000,- turun […]

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Empat Kriteria Capim KPK Versi Koalisi Masyarakat Sipil

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang merupakan gabungan dari LBH Jakarta, PSHK, MaPPI FH UI, ICW, ILR, dan TII memberikan kriteria yang harus dipenuhi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. “Berdasarkan catatan Koalisi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seorang Capim KPK layak diloloskan namanya […]

  • Maling Komputer Sekolah, Can Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selam tiga pekan, bukanlah jaminan bagi Candra Septian alias can (19) pria asal Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Musi Rawas (Mura) pelaku curat bisa hidup tenang. Betapa tidak, ditengah pelarianya usai jalankan aksi membobol ruang kantor Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanah priok. Can keseharianya bekerja sebagai petani, […]

expand_less