Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2015
  • visibility 116

MUSI RAWAS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhir-akhir ini terus menjadi sorotan berbagai media cetak dan online, termasuk pula elemen Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah ini.

Betapa tidak, jika sebelumnya terkuak dugaan korupsi terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 lalu,  Kali ini, terkait pula masalah dugaan korupsi terhadap biaya perjalanan dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas.

Menurut informasi yang diterima, menyebutkan dimana diketahui dalam satu tahun anggaran biaya perjalanan pada tahun 2014 sebesar Rp 2,5 miliar patut dicurigai. Bukan itu saja, hal ini dikarenakan terdapat adanya dugaan kejanggalan dan ketimpangan dalam pengunaan dana  anggaran perjalanan dinas yang terbilang fantastis jika hanya untuk dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi begini pak, bayangkan saja anggaran dana sebesar Rp 2,5 milair hanya untuk perjalanan dinas dirasa cukup janggal, sebab berdasarkan data kalender satu tahun 365 hari, sementara satu minggu pegawai Dinkes cuma lima hari kerja, secara global  dalam satu tahun hari kerja sekitar 248 hari selebihnya hari libur, sebab tanggal merah sekitar 65 hari dan hari sabtu libur sekitar 52 hari,” jelas sumber tersebut.

Masih menurut dia, Jika dihitung dan dikalkulasi dari 248 hari kerja, apakah pegawai Dinkes Musi Rawas selalu melakukan perjalanan Dinas, kalau setiap hari melakukan perjalanan dinas, maka kapan mereka berada di kantornya?” sindirnya seraya meminta kepada aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi terhadap anggaran biaya perjalanan ini.

“Semoga dugaan kasus yang ada di dinkes ini, akan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena selama ini Dinas Kesehatan Musi Rawas sepertinya tidak terjamah oleh penegak hukum. Padahal berbagai laporan sudah banyak masuk ke mereka, namun nyatanya sampai sekarang masih belum ada kabar mengenai tindak lanjutnya. Jadi kita menantang, beranikah aparat penegak hukum mengusut masalah ini?” katanya.

Walaupun kedepannya, suka atau tidak kita bersama rekan-rekan elemen masyarakat yang ada di daerah ini, tidak pantang surut menyuarakan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum pejabat pemerintah daerah.

Bahkan dalam waktu dekat akan bergabung dengan mereka yang ada di Palembang maupun yang ada di pusat. “Dan itu sudah ada tawaran mereka, guna membeberkan permasalahan yang belum ada tindak nyata dari aparat penegak hukum sampai sekarang untuk mengusut mengenai laporan kita selama ini,”ungkapnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dr Tjahyo Koentjoro sampai berita ini naik cetak, dan  beberapa kali ditemui di kantornya di komplek perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti, selalu tidak ada di tempat.@gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Mura Resmikan Rumah Pintar Pemilu

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas meresmikan Rumah Pintar Pemilu dan pagelaran seni budaya, Sabtu (21/04). Ketua KPU Musi Rawas Ach Zaen saat menyampaikan sambutannya mengatakan, pagelaran seni budaya ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong satu tahun pelaksanaan Pemilu 2019. Dia mengaku gembira dan bangga atas antusias masyarakat menyaksikan pagelaran seni yang diselenggarakan […]

  • Pemerintah Diminta Hati-hati Cabut Subsidi Gas 3 Kg

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg (gas melon) mulai semester II tahun 2020 ini. Pasalnya, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat, dimana sebagian besar masyarakat adalah pengguna elpiji 3 kg. “Sebelum menetapkan kebijakan penarikan […]

  • Curi 2,5 Ton Sawit, Dua Petani Warga Sukamerindu Diborgol

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Nasib kurang beruntung  dialami, Zuldin (40) dan Taufik (22) petani  warga Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Betapa tidak, belumlah sempat nikmati hasil. Dua orang keseharian bekerja sebagai petani, tengah asik memanen 2,5 ton sawit dikebun milik orang lain tak berkutik diborgol tim buser Polsek STL Ulu Terawas. Terhentinya aksi kedua pelaku, […]

  • Polres Mura Buka Layanan Pelatihan Praktek Uji SIM

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Guna berikan kemudahan bagi pengendara, terutama warga Kabupaten Musi Rawas dan Musirawas Utara (Muratara) memproleh Surat Izin Mengemudi alias SIM.  Jajaran satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mura, kembali gulirkan trobosan baru dengan membuka layanan pelatihan praktek uji sim gratis “praktis”. Program ini sendiri digagas, sebagai bentuk  komitment bersama mewujudkan Zona Intergritas (ZI) wilayah bebas […]

  • Bambang Hermanto : Surat FKBPD Akan Ditanggapi Dalam 10 Hari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai surat konfirmasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran, akan ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto dalam 10 hari mendatang. Hal ini disampaikan Bambang Hermanto siang tadi, Selasa (23/06/2015) kepada Jurnalindependen.com di kantornya. “Kami bukan tidak menanggapi akan surat tersebut, namun kami […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Prakata

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MENJADI kaya tidak mengharuskan anda menjadi pengusaha, anda bisa kaya dengan cara apapun dengan segala macam profesi. Tidak ada pengecualian antara ibu rumah tangga, mahasiswa, tentara, guru, pembantu rumah tangga, pejabat, birokrat, pengusaha, pedagang kelontong kaki lima, pemilik warung. Apapun anda, siapapun anda, anda bisa kaya dan berkelimpahan, yang anda butuhkan hanya kesadaran kaya atau […]

expand_less