Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
  • visibility 117

JAKARTA — Revisi Undang-Undang Pilkada sudah menjadi RUU usulan anggota DPR. Dalam mekanisme selanjutnya, usulan revisi terbatas ini akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi. Dari Baleg, baru dimintakan persetujuan anggota di sidang paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo mengatakan, revisi ini diprediksi akan menjadi skala prioritas harmonisasi di Baleg. Sebab, revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Dalam setiap pembahasan terhadap RUU di Baleg, selalu melihat tingkat urgensi dari RUU itu sendiri. Sedangkan, revisi terbatas UU Pilkada saat ini dinilai paling urgen.

“Kalau ini urgen ini dimasukkan ke skala prioritas di Baleg,” kata Firman, Jumat (22/5).

Firman melanjutkan, revisi UU Pilkada ini lebih penting dibanding revisi UU MD3 yang pernah dilakukan oleh DPR. Dalam revisi UU MD3, dilakukan untuk mengakomodir fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar dapat duduk sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sedangkan di revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Bukan hanya soal dua partai politik yang terancam tidak dapat ikut pilkada.

Ia mengatakan, DPR mengantisipasi adanya ketidakpuasan masyarakat atas hasil penyelenggaraan Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Pemerintah juga harus melihat hal itu, yaitu ada ancaman atas ketidakpuasan penyelenggaraan pilkada serentak tanpa mengikursertakan 2 partai politik, Golkar dan PPP. DPR menilai, ini adalah ancaman bagi keamanan di daerah-daerah penyelenggara pilkada serentak.

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg tidak akan menimbulkan masalah bagi pembahasan RUU lain. Asalkan, imbuh dia, ada komitmen di setiap anggota dewan untuk melakukan revisi pasal di UU Pilkada.

“Tidak masalah kalau berjalan lama di Baleg, namun dampaknya pilkada dapat berjalan baik, jurdil dan aman,” ujarnya.

Firman optimis pembahasan di Baleg tidak akan berlangsung lama. Sebab, politik itu menyangkut toleransi juga. Kalau di UU MD3 Koalisi Merah Putih (KMP) toleran terhadap kepentingan KIH di AKD, harusnya saat ini, KIH lebih dapat toleran pada rakyat di revisi UU Pilkada.

Jangan sampai, pemerintah terlambat mengantisipasi ancaman kerusuhan yang dapat ditimbulkan dari ketidakikutsertaan dua parpol besar di Pilkada.

“Minggu depan ini akan langsung dibahas di Baleg, saya pribadi akan berjuang meloloskan revisi ini,” tandasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Diminta Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana minta Kepolisian memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut ia ungkapkan menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten. Eva menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi […]

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

  • Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.708
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Menghadiri Dialog Interaktif Dengan Tema Inovasi dan Terobosan Mendorong Sumsel Mandiri Pangan Dalam Rangka Gebrakan Sang Pemimpin Bertempat di Novotel Palembang & Residence, Jum’at (24/10/2025). ‎ ‎Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan […]

  • Saatnya Transformasi Digital, Pemkab Musi Rawas Kerjasama Dengan BSSN

    Saatnya Transformasi Digital, Pemkab Musi Rawas Kerjasama Dengan BSSN

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DEPOK – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Penerapan Transpormasi Digital dan Perlindungan Keamanan Data. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud yang diwakili Assisten Pemeritahan dan Kesra, Ali Sadikin menandatangani kerjasama dengan BSSN tersebut yang akan diterapkan di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Plt. Sekretaris Utama […]

  • Ini Harapan Bupati Muratara Kepada Pers

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) mengundang insan pers baik dari media cetak dan elektronik maupun media online untuk silaturahmi di pendopoan Rumah Bupati Terusan, Jum’at (23/03). Bupati Muratara, M Syarif Hidayat berharap fungsi pers dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Muratara semakin baik, […]

expand_less