Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
  • visibility 74

JAKARTA — Pengurus Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap kepolisian yang enggan mengungkap nama tokoh besar di balik protitusi. Meski begitu, masih ada jalan bagi RA tersangka mucikari prostitusi untuk mengungkap nama tersebut di dalam persidangan.

“Masih ada jalan membukanya yaitu melalui sidang pengadilan,”kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Sabtu (16/5). Yunahar menjelaskan, seharusnya polisi mengungkap seluruh tokoh yang terlibat. Sehingga, tidak hanya pelaku perempuan tetapi nama pelaku lelaki yang diharapkan dapat di ungkap secara terbuka ke ranah publik.

tentunya, kata Yunahar, masyarakat menginginkan agar aparat mengungkap 200 orang yang mengarah pada tokoh publik. Kendati sulit dibuktikan tetapi pengungkapan itu sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.  “Itu kalau RA (Robby Abbas) berani membukanya di dalam sidang. Tapi saya yakin dia akan tutup mulut,” ucap dia

Yunahar menilai, pengungkapan nama pelanggan bisa menjadi salah satu hukuman sosial yang harus diterima. Sebab, indikasi nama-nama pelanggan telah mengarah pada tokoh publik. “Siapa tau di dalamnya  ada tokoh besar. ini untuk efek jera buatnya,”katanya.

Sebelumnya, Din Syamsudin selaku Ketua Umum PP Muhamadiyah, menjelaskan bahwa ulama  telah membahas langkah terhadap situasi darurat prostitusi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor MUI.

Para ulama berpandangan Polri harus terus menguak berbagai bentuk kemungkaran. Sebab hal itu, demi khalayak umum terutama  bagi umat islam yang dapat menghalangi nilai dakwah.

Dalam pertemuan itu, kata Din, Kapolri berjanji akan meninjau kembali pelaku dalam lingkaran prostitusi. Sebab,  selama ini hukum hanya menjerat pelaku mucikari  tidak dengan penggunanya. “Sudah waktunya negara mengatur  tindakan itu dalam KUHP kita,”ujar Ketua MUI tersebut.

Meski sikap Muhammadiyah mendukung pengungkapan dan proses hukum, namun pihak kepolisian melaui komisioner Kompolnas Eddy Hasibuan, mengatakan, kepolisian memiliki kewenangan. Hanya saja, pembeberan nama tersebut seharusnya lebih dulu meminta izin ke si pelanggannya. “Apakah mau disiarkan ke publik atau tidak,” ujar dia. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Lubuklinggau Akui Terima Uang Pemohon Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Lubuklinggau, Bukhori membenarkan adanya pemberian uang oleh pemohon sertifikat tanah kepada stafnya. “‘Mereka tidak minta itu merupakan kerelaan dari yang bersangkutan. Karena saat pengukuran tanah yang bersangkutan dihubungi namun tidak bisa mengikuti pengukuran. Yang jelas semua pekerjaan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya, Jum’at (06/09). Bukhori minta […]

  • Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau. Kapolres Mura […]

  • Isa Sigit Inginkan Pembangunan Muratara dengan Hati Nurani

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebagai kabupaten yang baru memisahkan diri dari kabupaten induk yakni kabupaten Musi Rawas (Mura) sangat memerlukan pembangunan diberbagai bidang, baik secara fisik atau infrastruktur agar bisa menjadi kabupaten yang mandiri. Sebagaimana yang di cita-citakan bakal calon Bupati Muratara periode 2015-2020, Drs H Mohd. Isa Sigit, S Ip, MM Kabupaten Muratara harus dapat melepaskan […]

  • Heri Candra Terpilih Sebagai Ketua PWNU Sumsel

    • calendar_month Sel, 26 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Ustadz Heri Candra terpilih sebagai ketua Tanfidziyah untuk Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam Konferensi Wilayah NU yang diselenggarakan di Room Smart Hotel Kota Lubuklinggau, Senin (25/12). Konferensi Wilayah NU tersebut, di ikuti tiga calon ketua Tanfidziyah, diantaranya, Heri Candra, Ki Samsudin, Faidhol Barokah, masing-masing peserta berasal dari […]

  • Temukan Pungli dan Penyimpangan di Desa, Lapor ke APIP, SMS/WA 081272018454

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhadap dugaan penyimpangan penyelenggaraan Pemda yang dilakukan Perangkat Daerah/Desa dan ASN, masyarakat dapat melaporkan ke APIP atau Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Plt Irban Wasbidsus & Dumas; Hirawan saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (02/07/2021). Ia mempersilahkan masyarakat atau individu termasuk sebagai ASN di lingkup […]

  • Peresmian Graha Rawat Inap Eksekutif, Penuhi Kebutuhan Layanan Standar Internasional

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumael), H Herman Deru (HD) meresmikan Ruang Rawat Inap Graha Eksekutif Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Moh Hoesin Palembang, Selasa (28/09/2021). Peresmian Rawat Inap Graha Eksekutif merupakan jawaban akan kebutuhan layanan kesehatan yang berstandar pelayanan Internasional dengan Kapasitas Ruang Inap Eksekutif sebanyak 59 tempat tidur dengan rincian jenis […]

expand_less