Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

Syarat Dipersulit, Partai Dinilai Belum Ikhlas Calon Independen Jadi Pesaing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2015
  • visibility 89

JAKARTA — Ketua DPD RI Irman Gusman menilai, masih ada kelemahan yang harus diperbaiki dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satunya, lanjut Irman, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi calon independen atau perseorangan calon kepala daerah yang masih terlalu memberatkan. Menurutnya, angka presentasi yang dibebankan pada calon independen masih terlalu tinggi.

“Ambil contoh Sumbar. Penduduk 5,4 juta sehingga syaratnya harus 8 persen. Padahal penduduk kan tidak memilih semua. Harusnya 8 persen dari DPT (daftar pemilih tetap) pemilih Sumbar itu kan hanya 3,5 juta. Jadi apa yang dilakukan ini mempersulit, partai belum ikhlas betul calon independen menjadi pesaing parpol,” kata Irman di Senayan, Jakarta Selatan, Ahad (8/3).

Irman mengatakan, calon independen diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan mencari calon terbaik untuk memenangkan Pilkada. Oleh karena itu, menurutnya, calon independen seharusnya juga difasilitasi dengan baik oleh negara.

“Karena untuk Parpol kan hanya 20 persen dari kursi di DPRD. Coba Anda bayangkan, kalau saya ingin jadi Gubernur Sumbar, kalau saya dapat 8 persen dari 5,4 juta hampir lima ratus ribu, otomatis saya udah jadi Gubernur. Berarti kan buat aturan yang nggak rasional. Ini harus dikoreksi,” jelasnya.

Ia pun mempersilakan, jika ada masyarakat atau calon independen yang ikut pemilu ingin mengajukan judicial review UU Pilkada tersebut ke Mahkamah Konsitusi (MK)

“Nanti siapa yang ikut pemilu dari independen dan merasa dirugikan karena ada ketidakadilan dalam persyaratan, DPD akan memfasilitasi untuk itu supaya bisa diturunkan. Itu kita siapkan argumennya,” kata Irman. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIPA Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2015 Dibekukan

    DIPA Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2015 Dibekukan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindenpenden.com – Ketidak hadiran Bupati Musi Rawas  Ridwan Mukti dan Wakil Bupati Hendra Gunawan pada penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran tahun 2015 Digraha Bina Praja Pemprov  Sumsel, Senin (15/12),  hal inilah yang menyebabkan DIPA Kabupaten Musi Rawas  untuk sementara waktu dibekukan. Meskipun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas  akan dibekukan  DIPAnya sampai Bupati dan Wakil Bupati menghadap Gubernur […]

  • Masalah Pembebasan Lahan Sp 4 SP Periuk, Nobel : Yang Sengketa Internal Keluarga

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Rencana proyek jalan simpang empat di Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau akan dibangun tahun depan. Memang tadinya lahan tersebut bersengketa, namun sengketa tersebut internal keluarga ahli waris, harga ganti rugi sepakat tetapi pembagian diantara mereka yang tidak cocok, akhirnya kita titipkan ganti rugi di Pengadilan, sebelum mereka menyelesaikan perselisihan. Demikian […]

  • Tanggulangi Pandemi Covid-19 Butuh Peran Serta Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Dalam menanggulangi pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran masyarakat untuk jaga jarak dan tinggal di rumah menjadi penentu keberhasilan dalam mengakhiri Covid-19 di Indonesia. ‘Keberhasilan upaya penanganan Covid-19 sangat tergantung peran masyarakat. Butuh kerja sama semua perangkat RT, RW, Desa, sampai dengan pelaksanaan isolasi mandiri baik perorangan sampai kelompok dan […]

  • Camat Taslim Minta Lurah Tanah Periuk, Buka Kembali Pemilihan Ketua RT. 05

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Camat Lubuklinggau Selatan II, Taslim Muda melalui Sekretarisnya, A Riza Fikri mengakui bahwa pihaknya telah memanggil Lurah Tanah Priuk terkait adanya protes warga RT. 05 minta Pendaftaran Ketua RT dibuka kembali. “Benar kita ada memanggil Lurah terkait adanya protes warga RT. 05 meminta Pendaftaran ulang Calon Ketua RT dibuka kembali,” jelasnya, Kamis […]

  • Wujudkan Musi Rawas Religius, Kecamatan Sumberharta Gelar FASI

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sebagai bentuk perwujudan Program Musi Rawas Religius dan dalam Rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Rawas ke 75 Tahun 2018, Pemerintah Kecamatan Sumberharta bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumberharta menggelar Festival Anak Sholeh (FASI) yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Al Falah Kelurahan Sumber Harta, Kamis (19/04/2018). Camat Sumberharta, Ali Binar […]

  • Presiden Jokowi: Bulog Butuh Sosok yang Tegas dan Berani

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memandang karakter yang dimiliki Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso merupakan kriteria yang dibutuhkan oleh Perum Bulog. Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan jurnalis mengenai pengangkatan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Bulog oleh Kementerian BUMN. “Kita perlu orang yang tegas, orang yang berani, orang yang jujur, orang yang memiliki rekam jejak dalam mengelola […]

expand_less