Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Suap

KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Suap

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
  • visibility 140

JAKARTA – KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam dan dilakuakn gelar perkara siang tadi disimpulkan ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan keuangan Kemendes tahun 2016, dan KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Selain Laode, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara dan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar.

“Empat tersangka itu adalah SUG (Sugito) selaku Irjen Kemendes, JBP (Jarot Budi Prabowo) eselon 3 Kemendes, RS (Rochmadi Saptogiri) eselon 1 di BPK dan ALS (Ali Sadli) auditor BPK,” tambah Syarif.

Sebagai pihak pemberi Sugito dan Jarot disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

        Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

        Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

        Sedangkan sebagai penerima Rochmadi dan Ali disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Keempat orang tersebut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5) di gedung BPK dan Kemendes PDTT.

“Sebagai latar belakangnya, pada Maret 2017 dilakukan pemeriksaan atas laporan Kemendes PDTT untuk anggaran 2016,” tambah Syarif.

Dalam rangka memperoleh opini WTP, Sugito melakukan mendekatan ke pihak auditor BPK.

“Kode uang yang disepakati ‘PERHATIAN’ kemudian terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016,” ungkap Syarif.

Total komitmen yang dijanjikan adalah Rp240 juta. Uang Rp200 juta sudah diberikan pada Mei awal, sedangkan pada OTT ditemukan sisa uang yaitu Rp40 juta di kantor Rochmadi.

“Dalam proses OTT selain diamankan uang Rp40 juta yang diduga diserahkan ALS dan juga ditemukan Rp1,145 miliar dan 3000 dolar AS ditemukan di brankas di ruang RS. Uang ini masih KPK pelajari apakah berhubungan dengan kasus ini atau tidak, statusnya ditentukan kemudian,” tambah Syarif. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Perpustakaan, Kepala Perpusnas Apresiasi Komitmen Bupati Mura Cerdaskan Anak Bangsa

    Resmikan Perpustakaan, Kepala Perpusnas Apresiasi Komitmen Bupati Mura Cerdaskan Anak Bangsa

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah dalam rangka mendorong peningkatan indeks literasi masyarakat untuk mewujudkan ekosistem digital nasional, Jum’at (21/10/2022), di Tugumulyo. Kepala Perpustakaan Nasional, Muhamad Syarif Bando memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen Bupati Musi Rawas mencerdaskan anak bangsa. […]

  • PT AKL Tanam Sawit di Lahan Pemda, Ini Kata Pejabat Setempat

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Subardi menyayangkan PT AKL menanam sawit dilahan milik aset Pemda. “Saya sangat menyayangkan adanya indikasi penyerobotan. Seharusnya ada solusi yang tidak merugikan semua pihak,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/09). Disisi lain dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mura via hand […]

  • Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Begal Keok Diterjang Pelor

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MURATARA- Patroli hunting gabungan dan undercover Polsek Muara Rupit dengan Polsek Rawas Ulu Polres Musi Rawas membuahkan hasil. Salah satu anggota komplotan begal inisial JN ( 37) yang sering meresahkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil diringkus oleh petugas yang melakukan patroli hunting dan undercover, […]

  • Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Usai melaksanakan Shalat Ied Adha di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua TP PKK H. Riza Novianto Gustam menyerahkan dan menyaksikan penyembelihan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1445 H Tahun 2024 kepada Pengurus Dewan Masjid. Bupati menyaksikan penyembelihan di Masjid Taqwa Desa Ngadirejo, […]

  • Bupati Gelar Safari Ramadhan ke OPD Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan silaturahmi dan memberi semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melaksanakan Roadshow Safari Ramadhan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengawali roudshow ini, Rabu (30/05/2018), Bupati Mura mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dan melaksanakan tatap […]

  • Infrastruktur Meningkat, Daya Beli Masyarakat Papua Masih Lesu

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI John Siffy Mirin mengatakan percepatan pembangunan inftrastruktur secara besar-besaran di Papua belum membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Menurutnya, daya beli masyarakat justru semakin melesu. “Kalau bicara soal persoalan infrastruktur, Pak Presiden sudah bangun, tetapi pertumbuhan ekonomi menurun, ketimpangan ekonomi di Papua masih kita rasakan,” ungkap John Siffy […]

expand_less