Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
  • visibility 154

LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol.

Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap pembangunan drainse yang berada di kawasan seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada di Jalan Garuda Kota Lubuklinggau.

Kali ini, pihak tipikor Polda Sumsel (Sumatera Selatan) terlihat mulai merapat, memeriksa satu persatu pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau.

Informasi yang diterima baru-baru ini menyebutkan salah satunya yaitu Kendy Lenggana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kasubid Perencanaan Teknis Keciptaan, bersama dua rekannya turut juga terperiksa yaitu Tarmizi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubbid Tata Bangunan dan Drainase bersama bendahara proyek.

“Memang benar pak, kita dipanggil tipikor Polda, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi seputar proyek drainase yang ada di kota  Lubuklinggau. Tapi untuk lebih jelas, silahkan hubungi pak Sekretaris PU kita saja, karena dia yang menerima surat pemanggilan tersebut, kapan datangnya, siapa saja yang dipanggil, dam menghadap siapa orang di polda,” ujar Kendy.

Terpisah, Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Lubuklinggau Nahwan, yang dikonfirmasi saat hendak keluar kantor menuju kendaraan miliknya, dirinya membenarkan adan pemanggilan terhadap dua  kasubbid termasuk pula bendahara proyek.

“Saya kira langsung saja tanyakan ke Bidang Cipta Karya atau temui Kepala Dinas PU saja, karena surat pemanggilan dari Tipikor Polda Sumsel ditujukan kepada mereka,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Nobel Nawawi MT saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu, mengakui terkait adanya panggilan pihak tipikor Polda Sumsel guna dimintai keterangan menyangkut masalah kegiatan proyek drainase.

Bahkan menurut Nobel, sebelumnya pihak polda juga sudah turun ke lapangan  untuk melihat kondisi proyek drainase yang dilaporkan itu.

“Silahkan mereka memprosesnya, karena itu merupakan hak penegak hukum, sebab awalnya pihak polda sendiri sudah turun ke lapangan guna melihat kondisi proyek yang ada di seputar Jalan Kalimantan, Jalan Sudirman, Lapangan Kurma dan sebagian lagi berada Jalan Garuda yang ada Kota Lubuklinggau. Waktu itu mereka juga sudah memeriksa konsultan proyek, sedangkan mengenai rekanannya berasal dari Palembang dan kita lupa nama perusahaan yang mengerjakan proyek drainase tersebut,” kilahnya.

Lebih lanjut, menurut Nobel, dirinya sejauh ini tidak mempermasalahkan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah masuk kepada mereka, karena pihaknya sangat menyadari karena itu merupakan tugas dan wewenang mereka.

“Kadang kawan-kawan LSM beranggapan seolah-olah kalau belum ditindaklajuti pihak penegak hukum itu sudah dikondisikan, padahal belum tentu demikian, karena aparat penegak hukum ada prosedur tetap (protap) yang harus dilalui, mulai mekanisme tahapan dari penyelidikan ke peyidikan dan itu ada kriterianya,” sambungnya.

“Jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara baru mereka dapat mendalami dengan memproses ketahap lebih lanjut lagi,”,tandasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada satupun dari anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan  yang mau memberikan keterangan terkait pemanggilan sejumlah pejabat PU Pemkot Lubuklinggau yang diduga kesandung kasus drainase, padahal wartawan berusaha untuk meminta keterangan kendati itu melalui ponsel.

Pantauan di lapangan, terkait proyek pembangunan drainase di sejumlah titik kawasan drainase yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan, apalagi jika melihat kondisi fisik saat ini yang dalam pelaksanaanya terindikasi banyak tidak mengacu spesifikasi pekerjaan, dan terkesan “amburadul.” Beberapa item pekerjaan yang bertolak belakang dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis, sehingga kondisi ini menimbulkan kejanggalan dan diduga rawan terjadinya kecurangan, akibatnya berbagai pihak termasuk para penggiat anti korupsi akhirnya melaporkan proyek drainase ini.

“Kita minta kepada semua elemen masyarakat, untuk bersatu guna mengawasi setiap pekerjaan yang menyangkut uang rakyat, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita, jangan hanya jadi penonton di rumah sendiri, kita harus berani berbuat dan bertindak, termasuk  melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat dan menemukan banyak kejanggalan terhadap proyek pemerintah,” ajak Her, salah satu tokoh pemuda pengerak anti korupsi yang cukup ternama yang ada di daerah ini kepada Jaya Pos, akhir pekan lalu. @ gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Rachmat Hidayat Tekankan Birokrasi Jangan Terlalu Panjang dan Berbelit-belit Melayani Masyarakat

    Wako Rachmat Hidayat Tekankan Birokrasi Jangan Terlalu Panjang dan Berbelit-belit Melayani Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.498
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau selalu komitmen dalam upaya mewujudkan program Linggau Juara. Menurutnya, saat ini Pemkot Lubuk Linggau terus menguatkan layanan berobat gratis cukup pakai KTP di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun program sosial kemasyarakatan lainnya. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya percepatan […]

  • Baznaz Bantu Dinkes Sukseskan Program Jambanisasi

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Untuk menyukseskan Program Jambanisasi di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kesehatan setempat menerima bantuan dana Rp 35 Juta dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Rawas (Baznas Mura). Bantuan ini digunakan untuk pembangunan 50 unit jamban keluarga yang tersebar di 13 Kelurahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Penyaluran dana tersebut tertuang dalam penandatanganan […]

  • Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

    Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

    • calendar_month Kam, 11 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum dan Arsip Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan rawan terjadinya penyimpangan dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, dengan alokasi dana mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan informasi menyebutkan sejumlah kegiatan itu diduga mengalami kebocoran dana hingga mencapai ratusan […]

  • 11.903 Warga Mura Nunggak Listrik, PLN Beliti Terbeban Piutang 2.7 Miliar

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, sebanyak 11.903 warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) menunggak pembayaran tagihan listrik. Karena itu, PT PLN ULP Muara Beliti terbeban piutang hingga Rp. 2.7 Miliar. Hal itu disampaikan Manager PLN Muara Beliti, Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (10/9) siang. Dikatakannya, semua berdasarkan hasil […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 5 April 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 5 April 2023

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 610.000 Rp 568.000 1.0 Rp 1.116.000 Rp 1.064.000 2.0 Rp 2.168.000 Rp 2.112.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 3 April 2023 3.0 Rp 3.226.000 Rp 0 5.0 Rp 5.341.000 Rp 5.219.000 10.0 Rp 10.624.000 Rp 10.382.000 25.0 Rp 26.427.000 Rp 25.902.000 50.0 Rp 52.771.000 Rp […]

  • Tidak Disanksi, Diduga Oknum Guru SMPN 5 Lubuklinggau Lalaikan Tugas Mengajar

    Tidak Disanksi, Diduga Oknum Guru SMPN 5 Lubuklinggau Lalaikan Tugas Mengajar

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Diduga oknum guru SMP Negeri 5 Kota Lubuklinggau inisial SW selama berbulan-bulan tidak bekerja melalaikan tugas sebagai guru di sekolahnya. Info yang ditelusuri media ini, SW tidak masuk kerja demi membuat Laporan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk menutupi ketidakhadiran SW, maka tugas mengajar dibebankan kepada seorang Staf Honorer Tata Usaha Sekolah […]

expand_less