Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » FAMAK Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran 23 Proyek PU BM

FAMAK Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran 23 Proyek PU BM

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
  • visibility 52

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Dugaan atas pelanggaran Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas tahun 2012, menurut Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK), Efendi sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau beberapa waktu lalu.

“Sudah kita laporkan dan kami menduga negara telah dirugikan ratusan juta rupiah. Hal ini telah diteliti pihak penegak hukum,” ungkap Efendi kepada Jurnalindependen.com siang tadi, Senin (22/06/2015).

Info yang kami terima, lanjut Efendi, Kepala Dinas PU Bina Marga (BM) telah diperiksa. Jadi kita tunggu saja, apa hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pihak Kejari.

Sementara itu, Pihak PU BM baik Kepala Dinas maupun Sekretarisnya dihubungi minggu lalu tidak bersedia dikonfirmasi. Beberapa hari kemudian ditemui sering tidak berada dikantor menurut keterangan stafnya.

Diketahui sebelumnya proses pencairan 23 paket proyek di PU BM senilai lebih kurang 34,9 miliar diduga diluar aturan dan dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

Pencairan 23 paket proyek yang memakai anggaran tahun 2012 tersebut tidak memenuhi syarat atau ketentuan, diantaranya telah dilakukan perpanjangan hingga 50 hari, padahal sesuai Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu jika ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan.

Selain itu, dalam setiap proses pencairan mesti ada kelengkapan dokumen proyek diantaranya, penawaran, kontrak, berita acara serta dokumentasi. Hasil konfirmasi ke DPPKAD melalui Gotri Suyanto, pencairan tersebut atas pengajuan dari pihaknya yang direkomendasi (disetujui) Bupati Musi Rawas, dengan kata lain kelengkapan dokumen tidak atau kurang diperhatikan. (fs)

Berita Terkait :

23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dansatgas TMMD Kodim Trenggalek Pantau Pengerjaan Gorong-gorong

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – | Dansatgas TMMD Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Dodik Novianto memastikan jika seluruh pembangunan di lokasi TMMD, berjalan sesuai dengan rencana dan prosedur tetap yang sudah diberlakukan. “Sekarang kita tinjau pengerjaan gorong-gorong di Dusun Nitri,” ungkap Dandim 0806/Trenggalek. Rabu, 31 Juli 2019. Dirinya menuturkan, selain peninjauan terhadap kondisi platcor, ia juga memastikan ketebalan cor […]

  • Bupati Buka Sosialisasi Tentang Pemilihan dan Pemberhentian BPD Tahun 2019

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri sekaligus meresmikan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 85 tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (8/7) di Aula BLK Disnakertran Kabupaten Musi Rawas. Materi dalam sosialisasi kali ini membahas tentang aturan dan payung hukum […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kades Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Ini Pesannya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.881
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat […]

  • Rastra 2016 Tersalur 100 Persen Tanpa Bulan ke-13 dan 14

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Penyaluran beras prasejahtera (Rastra) tahun 2016 untuk wilayah Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara sudah terealisasi 100%. Realisasi penyaluran selama 12 bulan, sedangkan penyaluran ke-13 dan 14 tidak ada, padahal tahun sebelumnya ada penyaluran tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Lubuklinggau, Joko Susilo saat ditemui dikantornya, Rabu (01/02). […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp117,-/kg – Rabu 1 September 2021

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 1 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.929,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.950,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.957,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.965,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.972,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 117,-/kg dari harga pada […]

  • MK: KPU Rumah untuk Membangun Demokrasi

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bagian dari demokrasi dan bertujuan untuk membangun  demokrasi.  Jika KPU terganggu, maka rusaklah bangunan demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sebelum membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Secara Serentak 2018 Bagi KPU/KPUD Angkatan I pada […]

expand_less