Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
  • visibility 51

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pada kesempatan ini DPRD Sumsel mengajukan dua Raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan H Askweni pada rapat paripurna di Palembang, Senin.

Menurut dia, dua Raperda tersebut adalah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Ia mengatakan, Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ini dimana Sumsel memiliki lahan gambut terluas kedua di Sumatera setelah Riau.

Kawasan gambut di Sumsel memiliki ketebalan yang bervariasi yaitu antara 50-400 centimeter dan termasuk pada kategori dangkal hingga dalam.

Selanjutnya 98,6 persen termasuk kategori gambut dangkal hingga sedang dan 3,2 persen atau 45.009 hektare merupakan gambut dalam yang terdapat di tiga kabupaten yaitu Musi Banyuasin, Banyuasin dan Muaraenim, katanya.

Lebih jauh ia menyatakan, di Sumsel pemanfaatan lahan gambut juga terjadi dan saat ini lahan gambut tersebut makin terancam keberadaannya akibat berbagai aktivitas manusia.

Aktivitas manusia tersebut terutama disebabkan alih guna lahan, penebangan hutan, perambahan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Akibat tekanan ini lahan gambut di Sumsel telah mengalami alih fungsi atau deforestasi sebesar 2.318,2 hektare per tahun sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2005.

“Jadi, menyadari pentingnya peran dan fungsi lahan gambut sebagai salah satu jenis lahan basah maka pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan secara tepat dan terpadu,” ujarnya.

Sementara lanjutnya, terkait dengan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah ia menyampaikan, tujuan dari perubahan kedua atas perda tersebut antara lain untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Kemudian meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pihak terkait dan pemangku kepentingan serta meningkatkan kepastian hukum dalam menjalankan tata cara pelaksanaan penarikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Mendagri Isyaratkan Kenaikan Dana Parpoli tidak Berhenti

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mendagri, Tjahjo Kumolo mengisyaratkan kenaikan dana parti politik tidak berhenti. Namun, menunggu perbaikan ekonomi nasional terlebih dahulu. “Jika pajak bagus, pertumbuhan ekonomi juga baik, baru ada kenaikan gaji PNS dan bantuan-bantuan lainnya termasuk dana parpol,” katanya, Senin (29/6). Hal tersebut, kata Tjahjo, karena dana bantuan partai politik ini dalam 10 tahun tidak pernah […]

  • Pernyataan Presiden Tentang Serangan Bom Bunuh Diri di Surabaya

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SETELAH meninjau lokasi serangan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jalan Arjuno serta menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara, Surabaya, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebagai berikut: 1. Hari ini telah terjadi aksi teror di tiga lokasi di Surabaya. Tindakan terorisme kali […]

  • Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam rangka pelaksanaan Parenting PAUD Tahun 2023 di PAUD Sakinah Al Karim Bamasco Kecamatan Tuah Negeri, Jumat (24/11/2023). Dikatakan Bupati, parenting merupakan salah satu bentuk kegiatan mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Terintegratif sebagai cerminan PAUD berkualitas yang memenuhi 5 hak anak, […]

  • Program BUMN Terangi Garut, Warga Miskin Terbantu

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    GARUT  – Manfaat positif kinerja BUMN PT PLN kini semakin dirasakan oleh warga Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Melalui program Sinergi BUMN Sambung Listrik Gratis Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu, warga dapat membayar listrik menjadi murah dan aman. General Manager PT PLN (Persero) Jawa Barat Iwan Purwana mengatakan, program Sinergi BUMN Sambung Listrik […]

  • Akhir Tahun, PLN Muara Beliti Target Minimkan Tunggakan Pelanggan Listrik Rp 2,5 M

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Musi Rawas – ULP PLN Muara Beliti targetkan hingga akhir tahun ini tunggakan pelanggan diminimalkan Rp 2,5 miliar.  Manajer PT. PLN ULP Muara Beliti, Zera Fitrizon menyampaikan bahwa Jum’at kemarin, tunggakan pelanggan selitar Rp 6, 9 miliar, sedangkan keadaan hari ini (Senin, 29/10) tunggakan mengalami penurunan hingga Rp 5, 6 miliar. Tertinggi di Kecamatan Muara Kelingi […]

expand_less