Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
  • visibility 82

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pada kesempatan ini DPRD Sumsel mengajukan dua Raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan H Askweni pada rapat paripurna di Palembang, Senin.

Menurut dia, dua Raperda tersebut adalah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Ia mengatakan, Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ini dimana Sumsel memiliki lahan gambut terluas kedua di Sumatera setelah Riau.

Kawasan gambut di Sumsel memiliki ketebalan yang bervariasi yaitu antara 50-400 centimeter dan termasuk pada kategori dangkal hingga dalam.

Selanjutnya 98,6 persen termasuk kategori gambut dangkal hingga sedang dan 3,2 persen atau 45.009 hektare merupakan gambut dalam yang terdapat di tiga kabupaten yaitu Musi Banyuasin, Banyuasin dan Muaraenim, katanya.

Lebih jauh ia menyatakan, di Sumsel pemanfaatan lahan gambut juga terjadi dan saat ini lahan gambut tersebut makin terancam keberadaannya akibat berbagai aktivitas manusia.

Aktivitas manusia tersebut terutama disebabkan alih guna lahan, penebangan hutan, perambahan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Akibat tekanan ini lahan gambut di Sumsel telah mengalami alih fungsi atau deforestasi sebesar 2.318,2 hektare per tahun sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2005.

“Jadi, menyadari pentingnya peran dan fungsi lahan gambut sebagai salah satu jenis lahan basah maka pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan secara tepat dan terpadu,” ujarnya.

Sementara lanjutnya, terkait dengan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah ia menyampaikan, tujuan dari perubahan kedua atas perda tersebut antara lain untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Kemudian meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pihak terkait dan pemangku kepentingan serta meningkatkan kepastian hukum dalam menjalankan tata cara pelaksanaan penarikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minta Peran Dekranasda Majukan Usaha Kerajinan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Macmud minta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dapat berperan aktif dalam memajukan usaha kerajinan di Kabupaten Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas siap memfasilitasi dan membantu demi untuk perkembangan usaha kerajinan termasuk Batik Musi Rawas yang merupakan hasil dari kearifan lokal. “Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi […]

  • Politik Sembako, Anies : Ini Tanda Kepanikan, Ada Operasi-Operasi

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Masyarakat Ibu Kota dibuat resah dengan guyuran ‘politik uang’ berupa sembako yang tersebar hampir di semua wilayah DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir.  Politik sembako itu memicu gejolak jelang pemungutan suara pada Rabu (19/4). Post Views: 642

  • HAN 2019, Dukcapil Layani Ratusan Anak Cetak KIA

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempercepat kepemilikan administrasi, Kartu Identitas Anak (KIA). Menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019, Disdukcapil Musi Rawas (Mura) membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Taman Beregam Muara Beliti, layani ratusan anak warga Kabupaten Mura mencetak KIA. “Kita berikan pelayanan terbaik, disela-sela peringatan HAN dengan membuka layanan cetak KIA. Alhamdulillah, setidaknya […]

  • Anggaran Publikasi Dibekukan, Sekda : Mengenai Alasannya Silahkan Tanya Bupati

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan awak media dari berbagai penerbitan sambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Isbandi Arsyad, siang tadi (Senin – 20/04/2015). Kedatangan awak media ini mempertanyakan anggaran publikasi Humas yang hingga kini dibekukan oleh Pemkab Musi Rawas. Kepada awak media, Isbandi menjelaskan bahwa benar anggaran untuk publikasi tersebut dibekukan dalam batas waktu […]

  • Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai para narapidana korupsi saat ini lebih dimanjakan ketimbang di era Presiden SBY. Pemberian hukuman kepada para koruptor pun disebut kurang memberikan efek jera. “Saya melihat koruptor memang terlalu dimanjakan, efek jeranya kurang terutama yang berkaitan dengan remisi,” kata Yenny di Senayan, […]

  • Terkait Proyek Jalan Over Target, Inspektur Muratara Akui Sudah Beri Masukan PU

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait mengenai proyek peningkatan dan/atau pembuatan jalan yang berlokasi dikelurahan Muara Rupit kecamatan Rupit Kab.Muratara dari depan Asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor bupati, menurut Inspektur Kabupaten Musi Rawas Utara, Elvandary ketika dikonfirmasi, Rabu (21/01/2015) menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa sudah diberikan masukan ke Dinas PU untuk memutuskan kontrak, karena sudah over target. ”Kami sudah memberikan […]

expand_less