Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
  • visibility 115

PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pada kesempatan ini DPRD Sumsel mengajukan dua Raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan H Askweni pada rapat paripurna di Palembang, Senin.

Menurut dia, dua Raperda tersebut adalah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Ia mengatakan, Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ini dimana Sumsel memiliki lahan gambut terluas kedua di Sumatera setelah Riau.

Kawasan gambut di Sumsel memiliki ketebalan yang bervariasi yaitu antara 50-400 centimeter dan termasuk pada kategori dangkal hingga dalam.

Selanjutnya 98,6 persen termasuk kategori gambut dangkal hingga sedang dan 3,2 persen atau 45.009 hektare merupakan gambut dalam yang terdapat di tiga kabupaten yaitu Musi Banyuasin, Banyuasin dan Muaraenim, katanya.

Lebih jauh ia menyatakan, di Sumsel pemanfaatan lahan gambut juga terjadi dan saat ini lahan gambut tersebut makin terancam keberadaannya akibat berbagai aktivitas manusia.

Aktivitas manusia tersebut terutama disebabkan alih guna lahan, penebangan hutan, perambahan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Akibat tekanan ini lahan gambut di Sumsel telah mengalami alih fungsi atau deforestasi sebesar 2.318,2 hektare per tahun sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2005.

“Jadi, menyadari pentingnya peran dan fungsi lahan gambut sebagai salah satu jenis lahan basah maka pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan secara tepat dan terpadu,” ujarnya.

Sementara lanjutnya, terkait dengan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah ia menyampaikan, tujuan dari perubahan kedua atas perda tersebut antara lain untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Kemudian meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pihak terkait dan pemangku kepentingan serta meningkatkan kepastian hukum dalam menjalankan tata cara pelaksanaan penarikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Hadiri Sedekah Bumi Desa L Sidoharjo, Pertahankan Warisan Budaya

    Bupati Mura Hadiri Sedekah Bumi Desa L Sidoharjo, Pertahankan Warisan Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sebut sedekah bumi merupakan tradisi turun temurun atau warisan budaya nenek moyang khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Ini merupakan wujud keharmonisan antara manusia dengan alam. Selain itu, wujud syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa. “Saya berharap pagelaran wayang kulit ini bisa menjadi tontonan dan […]

  • 47 Ribu Media Online Jangan Terjebak Kepentingan

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Tidak kurang 47 ribu media online telah terbit di Indonesia, sehingga begitu banyak bertebaran informasi didunia maya. Hal tersebut terkadang dapat membingungkan masyarakat mengenai informasi seperti apa yang benar-benar dibutuhkan apalagi dengan berita hoax dapat memberikan kepahaman yang salah kepada masyarakat. Ketua Bidang Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari mengingatkan […]

  • Rembuk Stunting Aksi#3, Wabup Imbau Stakeholder Bekerjasama

    Rembuk Stunting Aksi#3, Wabup Imbau Stakeholder Bekerjasama

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti membuka pertemuan rembuk stunting (AKSI#3) di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (30/08/2022). Wabup Suwarti menyampaikan, acara rembuk stunting ini sangat penting, mengingat stunting di Kabupaten Musi Rawas masih cukup tinggi. “Begitu penting rembuk stunting, sehingga tidak cukup satu unsur dalam mengurus hal ini, tetapi […]

  • MK: KPU Rumah untuk Membangun Demokrasi

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bagian dari demokrasi dan bertujuan untuk membangun  demokrasi.  Jika KPU terganggu, maka rusaklah bangunan demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sebelum membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Secara Serentak 2018 Bagi KPU/KPUD Angkatan I pada […]

  • Soal Fee 20% di Banyuasin, Saksi Beberkan di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, mengatakan bahwa diberlakukan aturan ‘fee’ sebesar 20 persen jika ingin mendapatkan proyek di dinas terkait.      Rahmat Setiawan, salah seorang pengusaha yang kerap mendapatkan proyek di Pemkab Banyuasin, Sumsel, memberikan kesaksian di persidangan yang digelar […]

  • Pengalihan Tata Kelola SMA dan SMK ke Provinsi Masih Bermasalah

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada satu hal yang selalu menjadi permasalahan dan disoroti oleh anggota Komisi X DPR RI setiap melakukan kunjungan kerja ke dapil atau ke daerah-daerah, yaitu masalah pengalihan tata kelola SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Meskipun secara kasat mata hal itu merupakan pembagian wewenang yang sangat bagus, akan tetapi dampak atau efeknya […]

expand_less