Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tahan SAT Tersangka Kasus BLBI

KPK Tahan SAT Tersangka Kasus BLBI

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 21 Des 2017
  • visibility 150

Jakarta, 21 Desember 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham/Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), pada hari ini (21/12) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap tersangka S SAT (Ketua BPPN periode 2002 – 2004) untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan SAT sebagai tersangka. SAT selaku Ketua BPPN periode 2002 – 2004 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham/SKL kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI pada tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp 3,7 triliun.
Atas perbuatannya, SAT disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Humas-KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

  • Harapan Dewan Kepada PWI Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Kehadiran Persatuan Wartawan Indonesai (PWI) Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat menaungi dan membina para wartawan yang ada di wilayah tersebut. Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama saat dikonfirmasi diruang kerjanya, 08 nopember. “Kami akan berupaya mensupport berbagai program PWI terutama berkaitan dengan peningkatan SDM wartawan. Karena terkadang […]

  • Inilah Nama Pengurus ABPEDNAS Mura yang Dilantik

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah nama Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Musi Rawas yang dilantik hari ini : Dewan Penasehat : Ajipseri, Saiful Hidayat, KH Misbahul Arifin Ketua : Deden Komaludin Mufti, S Pd, M. Si Wakil Ketua : Basri Sekretaris : Abdul Rohim Wakil Sekretaris 1 : Sumarno Wakil Sekretaris 2 : Neni Sardiyah Bendahara […]

  • Pembuatan NA Syarat Nikah, Bayar atau Gratis?

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,- “Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05). Sedangkan SA (23) warga […]

  • Penguji UU ASN Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SEJUMLAH Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melakukan perbaikan pada Rabu (7/11). Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 87/PUU-XVI/2018 diajukan oleh Hendrik. Kemudian, lima Pemohon mengajukan perkara Nomor 88/PUU-XVI/2018, yaitu Fatah Yasin, Panca Setiadi, Nawawi, Nurlaila, dan Djoko Budiono. Dalam sidang kedua […]

  • Musi Rawas Targetkan Merdeka Sinyal Tahun 2020

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas menargetkan pada tahun 2020 mendatang daerah ini akan bebas dari blankspot area. Hal ini ditegaskan Plt. Kadiskominfo Mura, Muhamad Rozak usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 26 Pemerintah Provinsi meliputi 128 Kabupaten dari 4.005 desa yang belum terjangkau sinyal selular di Indonesia yang berlangsung […]

expand_less