Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » APBD Kabupaten OKU DeFisit Rp80,7 miliar

APBD Kabupaten OKU DeFisit Rp80,7 miliar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
  • visibility 118

BATURAJA – Anggaran APBD Perubahan 2017 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami devisit sebesar Rp80,7 miliar.

“Belanja daerah semula dalam RAPBD Perubahan sebesar Rp1,198 triliun naik menjadi Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar. Bukan Rp295 miliar seperti diinformasikan sebelumnya,” kata Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Baharudin di Baturaja, Selasa.

Dijelaskannya,  setelah melalui beberapa tahap persidangan DPRD, diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten OKU tahun ini secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 22,99 persen dari sebelumnya sebanyak Rp1,151 triliun, setelah digodok badan anggaran menjadi Rp1,416 triliun.

“Iya, tempo hari terjadi kesalahan pengetikan di bagian persidangan. Kami juga kaget kenapa angka defisitnya bisa membengkak seperti itu,” ungkapnya

Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp88,654 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7,940 miliar.

“Kemudian untuk pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, secara total naik dari Rp46,493 miliar menjadi Rp80,714 miliar,” katanya.

Bupati OKU H Kuryana Azis dalam pidatonya menyampaikan, bahwa dengan disetujuinya Perubahan APBD OKU tahun 2017, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU.

Namun demikian sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel guna mendapat evaluasi.

“Bila nanti sudah ditetapkan, maka Pemkab OKU telah mempunyai pedoman pembiayaan untuk pelaksanaan program program pembangunan tahun 2017 sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam perubahan APBD tersebut,” kata Kuryana. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikap Politik PDIP dalam Pilkada Fleksibel

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan sikap politik PDIP dalam pemilihan kepala daerah serentak, fleksibel mengikuti tradisi demokrasi setempat yang beberapa di antaranya adalah dari KMP. “Dalam konteks ini ada tradisi demokrasi yang sudah hidup di daerah setempat dan kami sudah bekerja sama. Misalnya, dengan Partai Golkar di […]

  • Plt. Kabag Humas DL, Oknum Staf “Korupsi Waktu”

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Musirawas, Jum’at (09/10) sekitar pukul 14.00 Wib, Wartawan sempat kaget ketika memasuki ruangan Bagian Humas Setda Musirawas, pasalnya tak ada satupun pegawai yang berada ditempat hanya saja terlihat beberapa wartawan yang sedang duduk di sofa ruangan itu dan tak jauh beda tujuannya yaitu ingin berkoordinasi dengan pihak humas, lalu hati kecil ini bertanya-tanya kemana mereka […]

  • Anggota Komisi III, Aboe Bakar Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA -| Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan masalah protokol kesehatan (prokes) berujung pada penahanan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Pasalnya, lanjut Aboe, selama Pilkada serentak lalu, Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 kasus pelanggaran prokes, namun tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Bentuk Tim Ahli Gedung

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kabid Tata Bangunan, Aminudin minta kabupaten/kota di Sumsel khususnya Kabupaten Musi Rawas (Mura) membentuk Tim Ahli Gedung. “Sesuai amanah UU tentang Bangunan Gedung, Kabupaten/Kota mesti memiliki Tim Ahli Gedung. Tim ini berfungsi untuk mengkaji kelayakan bangunan atau rencana pembangunan gedung untuk syarat diterbitkannya […]

  • Peran PWI Berikan Kontribusi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Peran serta organisasi wartawan bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers namun bagaimana dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga saat melaksanakan audiensi bersama Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/1/2021). “PWI yang menjadi organisasi wartawan tertua dan […]

  • Bupati Mura Minta Kemenhut Permudah Masyarakat Kelola Wilayah Konsesus PT MHP

    Bupati Mura Minta Kemenhut Permudah Masyarakat Kelola Wilayah Konsesus PT MHP

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud minta Kementerian Kehutanan dan PT. Musi Hutan Persada (MHP) mendukung dan membantu masyarakat dalam perizinan pengelolaan lahan yang digunakan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. “Izin pemanfaatan lahan di sekitar area konsesi PT. MHP sangat penting bagi masyarakat guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Bupati saat […]

expand_less