Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Belanja Perjalanan Dinas Distamben Musi Rawas 1,2 M Rentan Penyimpangan

Belanja Perjalanan Dinas Distamben Musi Rawas 1,2 M Rentan Penyimpangan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2015
  • visibility 97

MUSIRAWAS — Beredarnya kabar terkait masalah belanja perjalanan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga rentan penyimpangan akhirnya, berlahan sedikit mulai terkuak.

Pasalnya, baru-baru ini, anggaran belanja perjalanan dinas milik Distamben tahun 2014 lalu itu sempat mencuri perhatian berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali wartawan yang bertugas di daerah ini, seperti yang tertera dalam perubahan Dokumen Pelaksaaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Distamben Musi Rawas, dengan kode rekening dinas 5.2 2.15 bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dimana, tercover sebelum perubahan anggaran itu sebesar Rp 1.888.284.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,2 miliar  dengan persentase berkurang mencapai 31,26 persen. Kondisi demikian akhirnya mengundang berbagai pertanyaan terutama menyangkut masalah laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas baik itu keluar daerah maupun dalam daerah.

“Kita menduga ada ketidakberesan terhadap belanja perjalanan dinas di Distamben Musi Rawas, karena selama ini alokasi dana terbilang lumayan besar, namun sepertinya tidak ada transparansi dalam pengunaannya termasuk terhadap intern Distamben itu sendiri, sehingga banyak pihak menjadi kecolongan, tak terkecuali wartawan dan LSM yang ada di daerah ini,” ujar salah satu sumber, beberapa waktu lalu.

Salah satunya lanjut dia, diketahui dalam kegiatan anggaran di Distamben terdapat kelebihan pembayaran, dan tidak sesuai dengan peruntukan seperti pada hasil audit BPK, sehingga dananya harus dikembalikan lagi bersamaan dengan item kegiatan anggaran yang lain.

Selain itu, masih menurut dia, diduga pula sebagian ada modus lain bila ditela’ah secara lebih dalam, bisa jadi disana nantinya akan menemukan berbagai lembar dokumen SPJ yang nyaris rentan penyimpangan, salah satunya terkait dugaan pembengkakan jumlah baik pejabat dan pegawai.

Dalam satu minggu mereka melakukan perjalanan dinas, kemudian dihitung satu bulan dan dikalikan dalam tahun. Berapa jumkah dana yang sudah dihabiskan?

Hal ini dikhawatirkan nantinya ada oknum pegawai yang sudah dikeluarkan surat tugas ditandatangani kepala dinas, namun nyatanya oknum pegawai ini sama sekali tidak ikut melakukan perjalanan dinas.

“Salah satu contoh, sewaktu adanya tugas monitoring terhadap kegiatan terhadap perusahaan, maupun laporan perbaikan kerusakan peralatan listrik milik aset Pemkab Musi Rawas yang ada di lapangan, ternyata disana dalam surat tugas 3 sampai 4 orang pegawai distamben dibuat surat tugas, namun di lapangan cuma 2 orang yang berangkat, selebihnya ada di kantor dan tidak masuk kerja, tapi kok dalam SPJ dibuat pada hari dan tanggal  bersamaan oknum pegawai ini tetap ada dan ikutserta dalam perjalanan dinas. Inikan aneh,” sindirnya.

Menyangkut masalah dugaaan adanya “mark up” (pembekakan) jumlah pegawai setiap akan melakukan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun keluar daerah dan juga dugaan terdapat SPj “fiktif” padahal  waktu itu tidak ada perjalanan dinas.

Sayangnya, sampai berita ini di upload dari harianjayapos.com, Kadistamben Musi Rawas Ir H Suhendi belum berhasil ditemui, guna menanggapi informasi ini. “Pak Kadis dari kemarin juga belum masuk kantor, mungkin yang bersangkutan sedang dinas luar,” ujar salah seorang pegawai yang ada disana.

Sementara, Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) wilayah Sumatera Selatan yang dikoordinator Abdullah SH melalui sekretarisnya Genta Lesmana SE dalam setiap releasenya, meminta agar setiap para pejabat yang ada di setiap daerah harus jujur dan mau melakukan keterbukaan publik dalam pengunaan uang milik rakyat.

“Siapapun berhak mengawasi jalannya setiap anggaran yang sudah disahkan DPR, jangan sampai nantinya anggaran yang ada di setiap SKPD disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menguras uang rakyat, demi kepentingan pribadi semata dan itu sangat tidak dibenarkan,” ujar Genta,@ gusHarianJayaPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Kristianto : Rakyat adalah Hakim Tertinggi, Tugas PDIP Selami Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — PDI Perjuangan memastikan agar jajaran partai di seluruh tingkatan siap bergotong royong dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada), karena ini bukan pemilu orang per orang. Demikian disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kepada wartawan, Rabu (13/05/2015) usai pembukaan Fit and Profer Test atau uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah di […]

  • Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KETUA Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu adanya sosialisasi lebih jauh terkait Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya sejak 10 tahun disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana memperoleh hak untuk mengakses informasi publik.  “Seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, setiap lembaga […]

  • Dodi Bantah Ada Pungutan 2 – 3 Juta Verifikasi Calon Kades di Musi Rawas

    Dodi Bantah Ada Pungutan 2 – 3 Juta Verifikasi Calon Kades di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Pemdes Dodi Irdiawan membantah ada informasi bahwa pihaknya telah menerima atau menetapkan biaya verifikasi calon Kades 2 –  3 juta percalon. "Tidak ada kami memungut biaya untuk verifikasi calon kades, mereka cuma diminta untuk setor biaya pendaftaran untuk mengikuti […]

  • Kereta Bukit Asam Bakal Lewat Tol Kayuagung-Palembang

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Jalur kereta khusus PT Bukit Asam yang mengangkut batu bara bakal melintasi Jalan Tol Kayuagung, Palembang dan Betung (Kapal Betung), Sumatera Selatan sehingga akan dibuatkan jalan layang (flyover). Tim Teknis PT Bukit Asam Sarjono di Kayuagung, Kamis, mengatakan perusahaan akan membangun jalur khusus batubara sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas Tol […]

  • Peran PWI Berikan Kontribusi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Peran serta organisasi wartawan bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers namun bagaimana dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga saat melaksanakan audiensi bersama Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/1/2021). “PWI yang menjadi organisasi wartawan tertua dan […]

  • Ada Peluang APH Usut Pembangunan Puskesmas Terawas

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan ada peluang Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kekurangan Volume pekerjaan pembangunan Puskesmas Terawas, kecamatan STL Ulu Terawas kabupaten Musi Rawas Tahun 2020. Koordinator MAKI Kota Palembang Boni Belitong, menyampaikan banyak faktor yang harus diketahui publik terkait temuan BPK ini, predikat […]

expand_less