Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2015
  • visibility 171

JAKARTA — Penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mergerkepengurusan harus melewati mekanisme musyawarah nasional (munas) atau munas luar biasa (Munaslub).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono, Zainudin Amali mengatakan namun ide Munas atau Munaslub tak bisa diagendakan tahun ini. Sebab, proses islah terbatas dua kepengurusan sedang berjalan.

“Mekanismenya (marger) tetap lewat munas. Tapi nggak bisa sekarang kan,” katanya saat ditemui di penutupan musyawarah daerah (musda) DPD I Golkar Jakarta, pada Selasa (9/6).

Ia melanjutkan, Musda paling cepat dilakukan pada 2016. “Itu (munas) juga sebenarnya amanah (dari) Mahkamah Partai Golkar (MPG),” katanya.

Sebelumnya, Senin (8/6) mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung kembali mengusulkan perlunya perdamaian permanen bagi dua kepengurusan partainya itu.

Caranya, yaitu lewat merger dengan mengakomodasi struktur kepengurusan inti Partai Golkar dari masing-masing kubu bertikai.

Yaitu, jika Ketua Umum Agung Laksono yang berasal dari hasil munas Ancol, maka Sekjen Golkar diambil dari Munas Bali, yaitu Idrus Marham.

Sebaliknya, jika Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) yang berasal dari hasil munas Bali, maka perlu menghadirkan Sekjen Golkar dari munas Ancol, yaitu Zainudin.

Menurut Zainudin, ide tersebut boleh saja ditampung. Akan tetapi, kata dia, persoalan Golkar tak semudah itu peyelesaiannya.

Pun, dia mengatakan, kepengurusan Golkar versi munas Ancol sudah punya mandat untuk melaksanakan gelaran munas pada 2016 mendatang. Itu artinya, menurut dia marger baru bisa dilakukan pada tahun tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar versi munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, konflik di internal partainya sudah tuntas jika menjadikan hukum sebagai dasar penyelesaian. Namun kata dia, saat ini kengototan politik satu pihak membuat hukum tak lagi sebagai pertimbangan.

Kata dia, dua putusan pengadilan terkait Golkar sudah memberikan jalan tengah soal kisruh dalam partainya. Yaitu, mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Itu artinya, dikatakan dia, pengadilan tak memenangkan kepengurusan Golkar Munas Bali, maupun Munas Ancol.

“Munas Riau itu mewakili dua kepengurusan (yang ada) saat ini. Ada dari munas Bali, ada dari munas Ancol,” kata Tantowi saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Jika mengacu munas 2009, komposisi kepengurusan Golkar ialah ARB sebagai ketua umum, dan Agung sebagai wakilnya. Tantowi menambahkan, terkait kepengurusan bersama yang diinginkan tersebut, kata dia, kepengurusan munas Riau juga punya batas waktu, yaitu akhir 2015.

“Dari situ kita (dua kepengurusan) kompetisi bersama lagi,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Resmikan Gedung PMI Lubuklinggau

    Gubernur Resmikan Gedung PMI Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru didampingi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, meresmikan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau, Senin (17/10/2022). Acara peresmian diawali dengan menandatangani prasasti pembangunan Gedung PMI Kota Lubuklinggau oleh gubernur dan wali kota. Dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Ketua PMI Sumsel, Hj Pebrita Lustia […]

  • Sekda Buka Sosialisasi Penerapan Izin dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Parigan Syahrin membuka acara Sosialisasi Penerapan Izin Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk para pelaku usaha atau kegiatan di Kota Lubuklinggau-Sumsel, Rabu, Hotel Smart, Rabu (28/10/2015).   Post Views: 381

  • UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KEPALA Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) sudah berumur 10 tahun lebih. Namun dalam prakteknya banyak sekali permasalahan, khususnya di bidang pendidikan secara keseluruhan di bidang profesi guru dan dosen. Oleh karena itu, menurut Sensi, sapaan […]

  • Harga Emas Antam ‘Naik’, UBS Kosong di Pegadaian, Minggu 29 Agustus 2021

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat yang dijual di Pegadaian, Minggu (29/08/2021), terus ‘naik’ untuk cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS lagi tidak tersedia. Info dari laman resmi pegadaian, Untuk emas cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual Rp547.000,- sebelumnya sempat kosong tidak tersedia. Emas cetakan Antam ukuran 1 gram dijual Rp989.000,- sebelumnya juga sempat kosoñg […]

  • Capim KPK Harus Takut dengan Pengadilan Tuhan

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar hukum dan tata negara, Margarito Kamis mengatakan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang harus tahu dan takut akan pengadilan tuhan. Hal tersebut untuk mencegah agar pimpinan KPK tidak lagi bertindak sewenang-wenang. “Jika dia (pimpinan KPK) sewenang-wenang, maka pimpinan KPK itu juga kelak akan dipermalukan tuhan,” ujarnya, Sabtu (6/6). Ia […]

  • Telan Dana Rp17,5 Miliar, Pembangunan Mess Pemkot Lubuklinggau di Palembang Diduga Asal Jadi

    Telan Dana Rp17,5 Miliar, Pembangunan Mess Pemkot Lubuklinggau di Palembang Diduga Asal Jadi

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pembangunan Mess 5 lantai milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Kota Palembang senilai Rp17,5 miliar lebih mendapat kritik dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI). Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong mengatakan, sebelumnya sudah konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau pada 02 Januari 2024 Nomor : 001 / KOMUNITAS- […]

expand_less