Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

Islah Dua Kepengurusan Golkar Harus Tetap Lewat Munas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2015
  • visibility 110

JAKARTA — Penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mergerkepengurusan harus melewati mekanisme musyawarah nasional (munas) atau munas luar biasa (Munaslub).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono, Zainudin Amali mengatakan namun ide Munas atau Munaslub tak bisa diagendakan tahun ini. Sebab, proses islah terbatas dua kepengurusan sedang berjalan.

“Mekanismenya (marger) tetap lewat munas. Tapi nggak bisa sekarang kan,” katanya saat ditemui di penutupan musyawarah daerah (musda) DPD I Golkar Jakarta, pada Selasa (9/6).

Ia melanjutkan, Musda paling cepat dilakukan pada 2016. “Itu (munas) juga sebenarnya amanah (dari) Mahkamah Partai Golkar (MPG),” katanya.

Sebelumnya, Senin (8/6) mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung kembali mengusulkan perlunya perdamaian permanen bagi dua kepengurusan partainya itu.

Caranya, yaitu lewat merger dengan mengakomodasi struktur kepengurusan inti Partai Golkar dari masing-masing kubu bertikai.

Yaitu, jika Ketua Umum Agung Laksono yang berasal dari hasil munas Ancol, maka Sekjen Golkar diambil dari Munas Bali, yaitu Idrus Marham.

Sebaliknya, jika Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) yang berasal dari hasil munas Bali, maka perlu menghadirkan Sekjen Golkar dari munas Ancol, yaitu Zainudin.

Menurut Zainudin, ide tersebut boleh saja ditampung. Akan tetapi, kata dia, persoalan Golkar tak semudah itu peyelesaiannya.

Pun, dia mengatakan, kepengurusan Golkar versi munas Ancol sudah punya mandat untuk melaksanakan gelaran munas pada 2016 mendatang. Itu artinya, menurut dia marger baru bisa dilakukan pada tahun tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar versi munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, konflik di internal partainya sudah tuntas jika menjadikan hukum sebagai dasar penyelesaian. Namun kata dia, saat ini kengototan politik satu pihak membuat hukum tak lagi sebagai pertimbangan.

Kata dia, dua putusan pengadilan terkait Golkar sudah memberikan jalan tengah soal kisruh dalam partainya. Yaitu, mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Itu artinya, dikatakan dia, pengadilan tak memenangkan kepengurusan Golkar Munas Bali, maupun Munas Ancol.

“Munas Riau itu mewakili dua kepengurusan (yang ada) saat ini. Ada dari munas Bali, ada dari munas Ancol,” kata Tantowi saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Jika mengacu munas 2009, komposisi kepengurusan Golkar ialah ARB sebagai ketua umum, dan Agung sebagai wakilnya. Tantowi menambahkan, terkait kepengurusan bersama yang diinginkan tersebut, kata dia, kepengurusan munas Riau juga punya batas waktu, yaitu akhir 2015.

“Dari situ kita (dua kepengurusan) kompetisi bersama lagi,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Ilmiah : Benua Atlantis Yang Hilang Itu Ternyata Indonesia

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSIBAH alam beruntun dialami Indonesia. Mulai dari tsunami di Aceh hingga yang mutakhir semburan lumpur panas di Jawa Timur. Hal itu mengingatkan kita pada peristiwa serupa di wilayah yang dikenal sebagai Benua Atlantis. Apakah ada hubungan antara Indonesia dan Atlantis? Gambaran tentang Benua Atlantis sepenuhnya bersumber dari Catatan Plato (427 – 347 SM) dalam dua […]

  • Save KPK ‘Jangan Biarkan KPK Berjuang Sendiri’

    Save KPK ‘Jangan Biarkan KPK Berjuang Sendiri’

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PADANG — Konflik antara KPK dan Polri dinilai dapat membawa masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. “Harus ada review yang lengkap terkait keadaan yang ada. Caranya, memberikan independensi KPK secara menyeluruh, dan kedua mereformasi kepolisian agar punya integritas yang lebih baik,” kata mantan wakil ketua Komisioner Independent Commission Against Corruption (ICAC), Tony Kwok. Pernyataan […]

  • KPK Akan Periksa Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu

    KPK Akan Periksa Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Kaswanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait putusan perkara dana kegiatan rutin APBD Tahun Anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor PN Bengkulu. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syuhadatul Islamy,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Selain memeriksa […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Otak Sama, Nasib Beda DULU kehidupan saya mengalami goncangan yang amat sangat, itu bukan pertama kali melainkan kedua kalinya saya terpuruk. Tapi yang kedua itu sangat dahsyat, seluruh harta saya hilang dan hutang saya juga bertumpuk. Ketika itu saya memiliki beragam bisnis tetapi dalam masa hampir bersamaan […]

  • Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rehab rumah jabatan dan rumah dinas, yang lokasinya di seputar  Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2013 lalu, santer dan menjadi buah bibir  baik di kalangan LSM maupun media, diduga bermasalah. Kegiatan tersebut diantaranya, pemeliharaan rutin atau berkala rumah jabatan sebanyak 8 paket dengan dana sebesar Rp701.880.000,- dan rumah dinas 4 paket sebesar Rp 252.000.000,- […]

  • Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Pada kesempatan ini DPRD Sumsel mengajukan dua Raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan H Askweni pada rapat paripurna di Palembang, Senin. […]

expand_less