Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Disinyalir Langgar UU, PT DAM Tanam Sawit di Bantaran Sungai

Disinyalir Langgar UU, PT DAM Tanam Sawit di Bantaran Sungai

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
  • visibility 123

MUSIRAWAS — PT DAM yang menggarap perkebunan sawit di Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan diduga bermasalah. Pasalnya, sawit yang ditanam PT. DAM di pinggir bantaran Sungai Musi dan anak Sungai Musi disinyalir telah melanggar Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.

Yadi, warga Desa Pangkalan Tarum saat ditemui wartawan di kediamannya minggu lalu mengatakan, lahan yang dibuka dan ditanami sawit oleh PT. DAM di Desa Pangkalan Tarum, menuai protes warga. Sebab limbah kayu bekas pembukaan lahan itu oleh PT DAM diduga dibuang dan ditumpuk ke dalam Anak Sungai Musi, yang tak lain sungai Brau dan sungai Pering.

“Tumpukan kayu yang dibuang ke dalam anak sungai Musi telah merusak kehidupan habitat di dalam sungai itu. Selain itu, juga membuat aliran anak sungai Musi tersumbat. Apalagi jika turun hujan, sungai tersebut banjir karena aliran air sungai tidak lancar terhambat oleh tumpukan kayu yang dibuang ke dalam sungai itu,” jelasnya.

Dikatakannya, sawit yang ditanam oleh PT. DAM di pinggir bantaran anak Sungai Musi dan sungai Musi dengan jarak berkisar 15-20 meter akan berdampak negatif bagi sungai tersebut dan masyarakat disekitarnya. Karena, imbuhnya, batang sawit akan haus dengan air. Di mana akarakar sawit lama-kelamaan akan menyerap dari air sungai sehingga akan menjadi penyempitan dan pendangkalan sungai.

Seharusnya sawit yang ditanam oleh PT. DAM di daerah bantaran sungai mengikuti aturan yang berlaku. Di mana aturan itu menjelaskan bahwa jarak tanam sawit jaraknya minimal 50 meter dari pinggiran bantaran anak sungai Musi (sungai kecil-red). Sedangkan Sungai Musi (sungai besar-red) jaraknya harus 100 meter. Berarti limbah kayu yang dibuang ke dalam Anak Sungai Musi dan tanam sawit di pinggiran bantaran anak sungai musi dan sungai musi oleh PT. DAM diduga telah melanggar Undang Undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Ditambahkannya, warga Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Musirawas agar dapat menangani permasalahan tersebut. Masyarakat juga mendesak kjepada aparat penegak hukum untuk memproses PT. DAM yang diduga melanggar Undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Terutama kepada instansi Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas dan pihak penegak hukum jika memang PT. DAM melanggar Undang-undang No.41 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, kami minta dicabut perizinan oprasionalnya. Khusus kepada aparat penegak hukum, masalah pelanggaran yang dilakukan PT. DAM kami minta diproses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager (GM), PT. DAM, Antoni DAS saat ditemui wartawan di kantornya minggu lalu sedang tidak ada di tempat. Menurut karyawannya, Antoni tengah keluar. “Maaf pak mau ketemu siapa? kalau pimpinan tidak ada di kantor, karena bapak lagi keluar,” terang  salah seorang karyawan PT. DAM. (Toni-SKI PATROLI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4.602 Honorer Musi Rawas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas, sukses melaunching, sekaligus penandatanganan MOU serta mensosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Katenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung BLK Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas di Muara […]

  • Pemkab Mura Gelar Coffee Morning dengan Jurnalis

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Guna mensinergikan program pembangunan dan menjalin silaturahmi dengan Insan Pers, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar pertemuan yang dibalut dengan “coffee morning” bersama jurnalis yang dilaksanakan di Pendopoan Kabupaten Musi Rawas, mengadakan acara Coffee Morning , Jum’at (26/04/2019). Acara ngopi pagi yang digagas oleh Bagian Humas Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh puluhan […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 24 Januari 2024

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 24 Januari 2024

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denominasi Cetakan Antam Cetakan UBS 0.4 gram Rp 0 Rp 0 0.5 gram Rp 629.000 Rp 600.000 20.0 gram Rp 0 Rp 0 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 22 Januari 2024 25.0 gram Rp 27.406.000 Rp 27.355.000 50.0 gram Rp 54.730.000 Rp 54.595.000 100.0 gram Rp 109.380.000 Rp 109.147.000 250.0 gram […]

  • Peningkatan Pelayanan Informasi Berkualitas dengan PPID

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diperlukan penunjukan pejabat di bidang tersebut. Plt. Kepala Dinas Kominfotik selaku salah satu Dewan Pertimbangan PPID melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pangidoan Silitonga mengatakan PPID dibentuk untuk meningkatkan pelayanan informasi dilingkungan organisasi/lembaga publik agar menghasilkan layanan informasi […]

  • Pansus Menduga Ada Mafia Aset di KPK

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan Pansus sejak sebulan lalu sudah menduga ada mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya. Post Views: 281

  • Rapat Paripurna DPRD Mura – Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P

    Rapat Paripurna DPRD Mura – Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, Selasa (6/9/2022), yang sudah dijadwalkan oleh bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas. Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas sempat beberapa kali ditunda, rapat baru bisa dilaksanakan setelah hadir 21 orang anggota dewan dari 40 orang anggota. Sebagai informasi pada kegiatan hari ini diagendakan dua rapat […]

expand_less