Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
  • visibility 129

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas Sumsel karena selama ini pengurus tidak mengakomodir apa yang menjadi keinginan para anggota. Hal ini disampaikan dari sumber Jurnalindependen.com yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/09/2015).

Menurut sumber tersebut, para anggota mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Ketua Koperasi Korpri, demikian juga untuk mengajukan pinjaman dipersulit. “Kami merasa dipersulit bila membutuhkan pinjaman, belum lagi untuk bertemu Ketua Koperasi sangat sulit,” kata sumber tersebut.

Sehari sebelumnya didapat informasi para anggota Koperasi Korpri yang merupakan PNS Kabupaten Musi Rawas, secara beramai-ramai mendatangi Kantor Koperasi tersebut untuk mengundurkan diri dan meminta uang simpanan mereka dikembalikan. Tidak kurang dari 200 orang berniat mengundurkan diri karena tidak puas dengan pelayanan dan kinerja pengurus koperasi.

Sementara dari pihak Koperasi hanya mau mengembalikan simpanan secara pukul rata Rp 250 ribu, tentu saja ditolak para anggota yang akan mengundurkan diri karena simpanan mereka jauh lebih besar dari nilai tersebut.

Informasi yang dihimpun Jurnalindependen.com diketahui bahwa dalam pembentukan pengurus Koperasi Korpri penuh rekayasa dan yang memilih sebagian bukan anggota koperasi yang nota bene harus PNS.

Dari daftar hadir untuk memilih pengurus koperasi diantaranya dari Dinas Koperasi dan UKM ada 5 orang, yang salah satu darinya adalah Muhammad Yamin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM. DPPKAD, 6 orang. Pol PP, 5 orang.  Disnakan, 3 orang. Disdik, 2 orang. Dispora, 2 orang. BLH, 2 orang. Disperindagsar, 1 orang. Disbudpar, 2 orang.

Kemudian dari Bappeda, 1 orang. Bagian Umum, 4 orang. PU Pengairan, 1 orang. Setwan, 21 orang. PU Cipta Karya, 4 orang. Bapelluh, 2 orang. Muratara, 1 orang. KPP, 1 orang. BPS, 1 orang.

Selanjutnya dari Inspektorat, 2 orang. BPM PTP, 1 orang. BPMPD, 1 orang. Marketing, 1 orang. Disdukcapil, 1 orang. Korpri, 1 orang dan KPU 1 orang serta yang lainnya diduga bukan PNS ada 16 orang.

Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Surahman ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini ditemui dikantornya tidak ada, dihubungi via seluluernya tidak ada balasan. (fs)

Berita Terkait :

Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JK Menilai Perlu Diterbitkan Perppu KPK Jika Keadaan Darurat

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai perlu diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) guna mengantisipasi kekosongan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun menurutnya Perppu tersebut baru dikeluarkan saat kondisi darurat. "Kan belum. Cuma satu yang kosong dewasa ini. Kalau terjadi kekosongan pasti harus ada Perppunya untuk keadaan darurat," kata JK di kantor […]

  • Lengkapi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Kepala SKK Migas

    Lengkapi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Kepala SKK Migas

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 5.449
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berinisial DS. DS Diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina DS diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin, 6 Oktober […]

  • Dua Kades Bakal Tersangkut Kasus Dana Desa di OKU

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BATURAJA – Setelah (S) oknum Kepala Desa Tebing Kampung di tangkap jaksa karena menggunakan Dana Desa yang tidak jelas juntrunganya, hingga negara dirugikan sekitar 140 juta rupiah, ternyata masih terdapat dua oknum Kepala Desa lagi yang kini dalam tahap penyidikan Tim Tipikor Polres OKU. Kedua Kades yang sudah di non aktifkan ini sedang “berkemas”untuk menyusul rekan […]

  • Penjambret Istri Anggota PWI Lubuklinggau Tertangkap di PUT

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri anggota PWI Lubuklinggau terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (05/01/2021). Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko anggota PWI Lubuklinggau) bernama Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito […]

  • Uma Inovasi Selangit Masuk Nominasi Smesco Award

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Uma Inovasi Selangit merupakan salah satu usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Musi Rawas yang menjadi nominator penerima Small and Medium Enterprises and Cooperatives (Smesco) Award 2018 yang akan digelar pada 26-27 Oktober 2018 di Jakarta yang akan diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI. Untuk meraih penghargaan bergengsi di bidang UKM […]

  • KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi akhirnya disepakati mencapai 40 persen yang menyasar para pelaku usaha di level terkecil. Sebelumnya, pemerintah baru menyasar 22 persen. Tahun 2017 ini sasaran sisanya akan ditambah 20 persen lagi. Post Views: 469

expand_less