Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU KUHP Segera Disahkan

RUU KUHP Segera Disahkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
  • visibility 43

ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 99 persen pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan telah siap untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Kalau sekarang Pimpinan DPR katakan ‘tolong ketok’, kita sudah bisa mengetoknya. Karena sebenarnya RUU KUHP sudah selesai sekitar 4 atau 5 bulan yang lalu,” katanya dalam Seminar Nasional bertema “Refleksi Konstitusi di Era 4.0 dalam Upaya Penegakan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Korupsi” yang dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Namun menurut Taufiq, sampai saat ini RUU ini masih belum dibawa pada tingkat Paripurna DPR RI, karena masih menyelesaikan beberapa pembahasan. “Kita menunggu situasi, karena ada persoalan tarik-menarik. KPK masih keberatan UU ini disahkan, karena dia menganggap soal tipikor dan UU khusus lainnya ditarik keluar (dari RUU KUHP). Tapi DPR menganggap bahwa ini adalah konstitusi pidana, tidak bisa ditarik keluar,” ungkapnya.

DPR RI dan pemerintah mencita-citakan RUU KUHP ini dapat berlaku efektif dalam jangka waktu panjang, dan mengharapkan tindak pidana korupsi tidak ada lagi di Indonesia. “Kita tidak pernah berpikir bahwa KUHP ini digunakan untuk 1-2 tahun, tetapi ingin KUHP ini digunakan bisa ratusan tahun, kalau perlu ribuan tahun. Dan kita tidak pernah berpikir bahwa korupsi itu akan selamanya ada seperti sekarang ini. Tetapi mungkin saja setelah 25 tahun dari sekarang ini korupsi tidak ada di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, RUU ini tetap mengatur tindak pidana korupsi. Menurutnya itulah yang menjadi persoalan, sehingga pihaknya tidak berani mengesahkan RUU ini. Ia juga menilai, jelang Pemilu lalu, Presiden juga tidak terlalu mendorong hal tersebut, karena mungkin khawatir dengan persoalan-persoalan politik lainnya dalam konteks korupsi. Dianggap nanti Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi dan sebagainya.

“Tetapi kalau sekarang ini setelah Pemilu, saya rasa tidak ada dasar lagi tidak mendorong untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU. Nah kalau disahkan, berarti kita sudah ada sebuah konstitusi pidana baru. Namanya UU KUHP yang menurut kami sepenuhnya menjadi sebuah KUHP bangsa kita yang di bawah naungan ideologi Pancasila,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Taufiq menegaskan, jika persoalan politik ini sudah selesai nanti, maka RUU ini sudah dapat disahkan. Dan penilaiannya, Ketua DPR RI mendapat desakan dari Panja, termasuk pemerintah maupun Anggota DPR agar RUU ini segera disahkan dalam waktu dekat. “Ini menjadi akan lebih jelas tentang kebijakan politik kita tentang  pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas legislator dapil Jawa Timur IV ini.

Taufiq kembali menegaskan, walaupun pidana korupsi diatur dalam RUU KUHP, hal itu tidak akan bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan akan tetap efektif.  “Kalau memang ada kesalahan di sana-sini nanti kita bisa perbaiki di dalam perjalanan, bahkan bisa judicial reviewToh itu akan ada perbaikan terus. Jadi kita akan lihat dalam waktu dekat kita akan sahkan ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif . Ia menilai, RUU KUHP sudah dapat dibawa dalam pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan untuk disahkan menjadi UU. Ia memastikan, tim panja pemerintah juga sudah sepakat bahwa delik-delik tindak pidana korupsi itu tidak masuk dalam KUHP.

“Hanya paling ada satu pasal yang menghubungkan KUHP dengan Undang Undang Tipikor, yang mengatakan delik-delik yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi diatur secara khusus dalam UU Tipikor. Dan itu sudah disepakati dengan pemerintah,” kata Laode. (as/sf–DPRDPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Bawah Umur di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Anggota Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas berhasil meringkus SO (19), Rabu (25/04) sekitar pukul 10.00 Wib. Pemuda pengangguran warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diduga melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pelajar SD dibawah umur sebut saja DW (10). Perbuatan keji dan memalukan dilakukan […]

  • Napak Tilas Perjuangan Nabi Terima Perintah Sholat, DRPD Lubuklinggau Peringati Isra’ Mi’raj

    Napak Tilas Perjuangan Nabi Terima Perintah Sholat, DRPD Lubuklinggau Peringati Isra’ Mi’raj

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Lubuklinggau bersama staf memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW mengenang kisah nabi, Kamis (8/2/2024). Berbagi Tentang Kisah Inspiratif dari Peristiwa Isra Mi’raj – Nabi Muhammad mendapat mukjizat berupa perjalanan ke langit ketujuh dalam satu malam yang disebut dengan Isra Mi’raj. Peristiwa ini sering dikisahkan sebagai hadiah Allah […]

  • Tinjau Ponpes Baitul Huda, Gubernur HD Inginkan Jadi Pusat Agama

    Tinjau Ponpes Baitul Huda, Gubernur HD Inginkan Jadi Pusat Agama

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) meninjau Pondok Pesantren Baitul Huda Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas. Minggu (26/02/2023). Kunker Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD) untuk melihat kondisi Pondok Pesantren yang akan dibangun, serta memantau langsung termasuk infrastruktur, jalan, dan fasilitas umum lainnya. HD juga menyampaikan rasa senangnya dapat hadir […]

  • Bunda PAUD Sosialisasi Cegah Stunting di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bunda PAUD Musi Rawas, Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri kegiatan Pendidikan Keluarga dan Sosialisasi Cegah Stunting melalui Parenting, serta Kegiatan Meliterasikan Ibu-Ibu Dalam Pencegahan Stunting di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar, Selasa (21/01/2020). Bunda PAUD mengajak ibu-ibu di Desa Sembatu jaya untuk belajar dan mengenal makanan yang baik dan […]

  • Pelajar SD di Lokasi TMMD Dibekali Wasbang

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – | Sontak, kedatangan Satgas TMMD ke-105, Kodim 0806/Trenggalek di SDN 2 Bendungan, Kabupaten Trenggalek, disambuthangat oleh para pelajar di sekolahan tersebut. Bahkan, Satgas pun sangat antusias dan merasa bangga dengan adanya sambutan yang ditunjukan oleh para pelajar sekolah dasar dilokasi itu. “Sengaja kami kesini. Yang pertama, kami ingin lebih dekat dengan anak-anak di […]

  • Bisan Benar Dipukul Sipir Penjara, Ini Diakui Kalapas

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernama Joni Saputra. “Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan […]

expand_less