Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU KUHP Segera Disahkan

RUU KUHP Segera Disahkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
  • visibility 100

ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 99 persen pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan telah siap untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Kalau sekarang Pimpinan DPR katakan ‘tolong ketok’, kita sudah bisa mengetoknya. Karena sebenarnya RUU KUHP sudah selesai sekitar 4 atau 5 bulan yang lalu,” katanya dalam Seminar Nasional bertema “Refleksi Konstitusi di Era 4.0 dalam Upaya Penegakan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Korupsi” yang dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Namun menurut Taufiq, sampai saat ini RUU ini masih belum dibawa pada tingkat Paripurna DPR RI, karena masih menyelesaikan beberapa pembahasan. “Kita menunggu situasi, karena ada persoalan tarik-menarik. KPK masih keberatan UU ini disahkan, karena dia menganggap soal tipikor dan UU khusus lainnya ditarik keluar (dari RUU KUHP). Tapi DPR menganggap bahwa ini adalah konstitusi pidana, tidak bisa ditarik keluar,” ungkapnya.

DPR RI dan pemerintah mencita-citakan RUU KUHP ini dapat berlaku efektif dalam jangka waktu panjang, dan mengharapkan tindak pidana korupsi tidak ada lagi di Indonesia. “Kita tidak pernah berpikir bahwa KUHP ini digunakan untuk 1-2 tahun, tetapi ingin KUHP ini digunakan bisa ratusan tahun, kalau perlu ribuan tahun. Dan kita tidak pernah berpikir bahwa korupsi itu akan selamanya ada seperti sekarang ini. Tetapi mungkin saja setelah 25 tahun dari sekarang ini korupsi tidak ada di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, RUU ini tetap mengatur tindak pidana korupsi. Menurutnya itulah yang menjadi persoalan, sehingga pihaknya tidak berani mengesahkan RUU ini. Ia juga menilai, jelang Pemilu lalu, Presiden juga tidak terlalu mendorong hal tersebut, karena mungkin khawatir dengan persoalan-persoalan politik lainnya dalam konteks korupsi. Dianggap nanti Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi dan sebagainya.

“Tetapi kalau sekarang ini setelah Pemilu, saya rasa tidak ada dasar lagi tidak mendorong untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU. Nah kalau disahkan, berarti kita sudah ada sebuah konstitusi pidana baru. Namanya UU KUHP yang menurut kami sepenuhnya menjadi sebuah KUHP bangsa kita yang di bawah naungan ideologi Pancasila,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Taufiq menegaskan, jika persoalan politik ini sudah selesai nanti, maka RUU ini sudah dapat disahkan. Dan penilaiannya, Ketua DPR RI mendapat desakan dari Panja, termasuk pemerintah maupun Anggota DPR agar RUU ini segera disahkan dalam waktu dekat. “Ini menjadi akan lebih jelas tentang kebijakan politik kita tentang  pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas legislator dapil Jawa Timur IV ini.

Taufiq kembali menegaskan, walaupun pidana korupsi diatur dalam RUU KUHP, hal itu tidak akan bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan akan tetap efektif.  “Kalau memang ada kesalahan di sana-sini nanti kita bisa perbaiki di dalam perjalanan, bahkan bisa judicial reviewToh itu akan ada perbaikan terus. Jadi kita akan lihat dalam waktu dekat kita akan sahkan ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif . Ia menilai, RUU KUHP sudah dapat dibawa dalam pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan untuk disahkan menjadi UU. Ia memastikan, tim panja pemerintah juga sudah sepakat bahwa delik-delik tindak pidana korupsi itu tidak masuk dalam KUHP.

“Hanya paling ada satu pasal yang menghubungkan KUHP dengan Undang Undang Tipikor, yang mengatakan delik-delik yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi diatur secara khusus dalam UU Tipikor. Dan itu sudah disepakati dengan pemerintah,” kata Laode. (as/sf–DPRDPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Lepas Ekspor Indonesia dengan Kapal Besar di Tanjung Priok

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melepas ekspor produk-produk Indonesia dengan kapal kontainer ukuran besar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 15 Mei 2018. Presiden tiba di Jakarta International Container Terminal (JICT) sekitar pukul 17.00 WIB. “Melalui pelepasan ekspor dengan kapal besar kita ingin tunjukkan bahwa ekonomi kita tetap berjalan dengan baik, ekonomi kita tetap tangguh dan […]

  • Dewan : Harga Karet Sekarang Masih Turun

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul menyatakan kalau sekarang ini harga karet masih turun sehingga masyarakat menderita. “Sekarang ini harga karet masih turun dan itulah faktanya,” kata Budiarto Marsul saat ditanya mengenai harga karet yang sekarang ini kembali turun di Palembang, Rabu. Menurut dia, harga karet ini terkait dengan harga […]

  • Putusan Kasus Bank Century Merupakan Anugerah untuk Indonesia

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka lain atas asus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Perintah tersebut merupakan salah satu putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Senin (9/4/2018). Dengan putusan tersebut, KPK […]

  • Soal Pansel Pimpinan KPK, Wapres : Pilih Calon Terbaik dan Tegas

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta sembilan perempuan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK untuk memilih calon yang terbaik dan tegas sebagai pemimpin lembaga pemberantasan rasuah tersebut. Menurutnya, ada banyak kriteria bagi siapapun yang layak memimpin KPK. “Yang paling penting memilih calon yang terbaik, yang bijaksana, tegas, punya pengalaman dan pengetahuan luas,” kata Kalla […]

  • Survey LSM, Banyak Pabrik Tahu Tidak Miliki Izin dan Gunakan Formalin

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Palembang. Jurnalindependen.com — Akhir Akhir ini masyarakat di hebohkan masalah makanan yang mengandung formalin dan borak (natrium tetra borat) terutama ‘Tahu’ yang rata rata di konsumsi rakyat kecil, bukan itu saja kebanyakan Pabrik Tahu di Kota Palembang belum memiliki izn. Dari informasi hasil survey beberapa LSM ke Pabrik Tahu di Kota Palembang antara lain dilakukan […]

  • Kunker Ke Sukabumi, Presiden Gunakan Kereta Ap

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo siang ini, Sabtu, 7 April 2018, bertolak menuju Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, guna melakukan kegiatan kunjungan kerja. Dalam kunjungan kali ini, Kepala Negara memilih moda transportasi Kereta Api Luar Biasa RI-1 untuk mengantarnya ke Kabupaten Sukabumi. Presiden beserta rombongan berangkat pukul 14.35 WIB, melalui Stasiun Kereta Api Bogor. Presiden akan menempuh […]

expand_less