Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Gubernur Bengkulu

KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Gubernur Bengkulu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Jun 2017
  • visibility 46

Jakarta, 21 Juni 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka. Mereka adalah RM (Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021), LMM (Swasta), RSD (Swasta), dan JHW (Direktur PT SMS).

Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini (21/6) di 4 rumah tahanan yang berbeda. Tersangka RM ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, tersangka LMM di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK dan tersangka RSD Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan, tersangka JHW ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur.

Keempat tersangka ini diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Selasa (20/6). Saat itu, KPK mengamankan total 5 orang dan uang senilai Rp 1,260 miliar. Dalam gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan OTT, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Seorang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Tersangka RM selaku Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021 bersama-sama dengan LMM dan RSD diduga menerima hadiah atau janji dari JHW selaku kontraktor terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2017.

Tersangka RSD, LMM dan RM yang diduga sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, JHW diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Humas-KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Akte Kelahiran 94 Persen Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepanjang Januari hingga Agustus 2019, realisasi cetak Akte Kelahiran di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah melampaui target nasional. Belum genap satu tahun, sudah 123.902 jiwa atau 94.44 persen warga telah menyelesaikan kewajiban miliki akte kelahiran. Sedangkan target yang dicanangkan pemerintah hanyalah 90 persen. “Untuk relaisasi Cetak Akte Kelahiran 0-18 tahun hingga […]

  • Bupati Support Program AKRAB Desa Suka Mulya

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Desa Suka Mulya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, menggelar acara Aksi Rabu Bina Desa Sempurna atau yang sering disebut AKRAB Desa, Rabu (12/9/2018). Dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, Sekcam Tuah Negeri Nawawi, Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus, Kapos Babinsa Sertu Burlian, Kades se kecamatan Tuah Negeri, serta […]

  • Bupati Siapkan Anggaran CCTV Pemantau Lalulintas di Dua Titilk

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Tahun ini akan memasang CCTV pemantau kendaraan lalulintas, yang berguna untuk mengawasi arus kendaraan dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi tindak kejahatan. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan kita akan pasang CCTV pemantau tersebut melalui APBD Perubahan tahun ini. “CCTV […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    Guru Honor 1 Tahun diangkat K2, Hingga Kini Diduga Tidak Masuk Kerja

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Proses pengangkatan honor guru K2 diduga masih ada kecurangan dari oknum tertentu demi untuk mencapai tujuan. Sumber Jurnalindependen.com menyampaikan, Rabu (26/08/2015) bahwa ada salah satu oknum guru disalah satu sekolah di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas sejak bekerja menjadi guru tidak pernah masuk, bahkan sesama guru sendiri tidak tahu siapa sebenarnya […]

  • Mentan Dukung Komoditi Pertanian Musi Rawas Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan untuk tetap konsisten dalam pengembangan sektor pertanian serta komoditi pertanian Mura mampu tembus pasar Internasional. “Tetap konsisten dan jaga keberlanjutannya, Kementerian Pertanian (Kementqn) siap membantu membenahi dan menyukseskan program pertanian di Kabupaten Mura. Sudah saya […]

expand_less