Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2017
  • visibility 90

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 di aula BLK Dinas setempat, Selasa (28/02).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), H Burlian dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam hubungan industrial perlunya harmonisasi antara perusahaan, pengusaha dan pekerja serta pemerintah.

“Hubungan industrial yang harmonis merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dengan tercapainya kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan produksi usaha.

Kesejahteraan pekerja dapat diartikan bahwa semua kebutuhan minimum pekerja dan keluarganya dapat terpenuhi dengan mencerminkan imbalan yang sesuai. Selain itu perusahaan dapat memberikan insentif yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja sehingga dapat mendukung perusahaan untuk maju,” kata H Burlian.

Permasalahan tenaga kerja sering terjadi, menurut H Burlian karena masalah upah dan hal ini dapat merusak hubungan industtrial. Pengaruhnya, ketenangan dan kesejahteraan pekerja tidak tercapai dan berdampak menghambat proses produksi usaha.

Untuk itu, lanjut H Burlian pemerintah perlu menetapkan upah minimum pekerja sesuai kehidupan yang layak dengan memperhatikan keberlangsungan usaha atau perusahaan. Dewan pengupahan bersama kepala daerah telah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Selatan setelah melalui serangkaian kajian dan survey kelayakan hidup, maka gubernur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 sebesar Rp 2.507.400,- per bulan atau Rp 100.925,- per hari.

Sementara, Sekretaris Disnakertrans, Yapan Selamat menyampaikan bahwa sosialisasi dimaksud untuk menyatukan visi tentang UMK kepada perusahaan, pengusaha dan pekerja. Menyampaikan informasi tentang UMK yang mesti dipatuhi oleh perusahaan terhadap pekerjanya.

“UMK sudah ditetapkan melalui berbagai survey kelayakan dengan harapan dapat di laksanakan sehingga dapat tercipta hubungan industrial yang baik, tercapainya kesejahteraan pekerja dan iklim investasi di Kabupaten Musirawas sehingga tercapainya Musirawas SEMPURNA,” kata Yapan Selamat.

Sosialisasi UMK tersebut dibuka Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan melalui Kepala Disnakertrans, H Burlian. Dihadiri Perwakilan Kodim 0406, para kepala perangkat daerah seperti Kabag Humas, Sekretariat DPRD dan lainnya serta berbagai perwakilan perusahaan, pengusaha dan pekerja di Kabupaten Musirawas. (ADV – Faisol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JK Tegaskan Perppu Pilkada Tidak Diterbitkan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pilkada serentak. Ia menegaskan, pemerintah akan menjalankan aturan perundang-undangan dalam menggelar pilkada serentak pada akhir tahun ini. Sehingga, daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak harus menunda penyelenggaraan pilkada. “Tidak, tidak ada perppu. Kita jalankan aturan […]

  • PTPN IX Dukung “De Tjolomadoe” Sebagai Destinasi Wisata & Pusat Budaya Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA, 26 MARET 2018 – Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Iryanto Hutagaol menegaskan bahwa revitalisasi PG Colomadu yang kini diberi nama De Tjolomadoe adalah sah berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Dalam prosesnya, revitalisasi De Tjolomadoe sudah sesuai dengan peraturan-peraturan yang mendasari kepemilikan dan proses sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) dengan pemegang hak PT […]

  • Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –  Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai masih jauh dari azas transparansi sehingga sulit sekali dipantau atau diawasi masyarakat, hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko beberapa waktu lalu kepada Jurnalindependen.com. Mengenai anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD yang dianggarkan pada ketiga […]

  • MK Tolak Uji Aturan Pembubaran Ormas

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan Muhammad Hafidz Abda Khair Mufti terkait pengujian Pasal 80A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU Ormas). Sidang pembacaan Putusan Nomor 94/PUU-XV/2017 yang dipimpin oleh Ketua […]

  • Diduga Mafia Tanah Bergabung dengan Mafia Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PALEMBANG – MAFIA TANAH BERGABUNG DENGAN MAFIA HUKUM…… Demikian bunyi spanduk yang dibawah para demonstran dari LSM Merah Putih yang dipimpin oleh David Sanaki. Sidang kasus tanah yang dilaporkan mafia tanah Aripin alias Apau dengan tuduhan MENYEROBOT TANAH Aripin padahal dari penjual tanah Asikin Abdullah Kadir dalam surat pernyataan tanggal 09/11/2012 tanah Arifin berada di belakang […]

  • Dukungan Petisi Pencopotan Jabatannya Melambung Tinggi, Gus Miftah Putuskan Mundur Jadi Utusan Khusus Prabowo

    Dukungan Petisi Pencopotan Jabatannya Melambung Tinggi, Gus Miftah Putuskan Mundur Jadi Utusan Khusus Prabowo

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden, pada Jumat, 6 Desember 2024. Pernyataan itu disampaikan Gus Miftah usai terlibat kasus ejekan terhadap seorang pedagang es teh dalam kegiatan pengajian ‘Magelang Bersholawat’ yang viral di media sosial. “Bapak Presiden RI, Bapak Wapres dan rakyat Indonesia yang […]

expand_less