Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Berkah Program Santunan Kematian di Musi Rawas, Ringankan Beban Ahli Musibah

Berkah Program Santunan Kematian di Musi Rawas, Ringankan Beban Ahli Musibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
  • visibility 6

MUSIRAWAS – Untuk meringankan beban ahli keluarga yang meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berupaya membantu dengan memberikan Santunan Kematian.

Namun demikian, santunan yang diberikan harus sesuai aturan dan syarat-syarat tertentu sesuai Perda dan Perbup yang ada, termasuk nominalnya sebesar Rp3.000.000,-

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud telah memasukkan dalam Visi Misinya, Musi Rawas Mantab, salah satunya Santunan Kematian ini

Alasannya, karena ketika orang dapat musibah apalagi menyebabkan meninggal dunia, maka perlu dibantu dengan meringankan beban ahli musibah, apalagi kalau keluarga korban memang kurang mampu.

Program Santunan Kematian ini dilaunching pada akhir Bulan April 2021, atau sekitar 2 bulan setelah pelantikan pasangan Ratna Machmud dan Suwarti dilantik menjadi Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Sudah banyak warga yang telah merasakan manfaat Santunan Kematian ini

Tri Wahyuningsi, warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo mengucapkan terima kasih saat suaminya meninggal ada Santunan Kematian dari Pemkab Musi Rawas, sehingga bisa meringankan beban keluarganya.

“Terima kasih ibu Bupati Hj Ratna Macmud yang telah membantu kami dari Santunan Kematian.

Sangat dirasakan manfaatnya saat suami meninggal, untuk mengurus dan membaca yasin, tahlil dan doa bersama keluarga dan tetangga sekitar,” lirihnya.

Dia menerima Santunan Kematian pada Bulan Juni 2024 setelah agak lama dari kematian suaminya, Endri Setiawan bin Paimin warga dusun III Desa F Trikoyo.

Sementara, Warti warga dusun IV  Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo sebagai ahli waris dari almarhum Salbani yang meninggal pada 5 Januari 2024, merasa terbantu dari Santunan Kematian.

“Terima kasih ibu Bupati Hj Ratna Machmud, Santunan Rp3 juta ini.

Semoga terus berlanjut kedepan, sehingga dapat membantu warga yang diantara keluarganya meninggal dunia,” ucapnya merasa senang.

Diketahui, Santunan Kematian (SK) dari Pemkab Musi Rawas pada tahun 2021 sebanyak 1.987 SK sudah tersalur.

Tahun 2022, terdata sebanyak 2.120 SK tersalur. Sedangkan Tahun 2023, sebanyak 2.122 SK tersalur.

Dan, Tahun 2024, diupayakan 2.190 (rencana). Sehingga berjumlah 8.419 SK kalau tercapai hingga akhir Tahun 2024.

Namun update terakhir Agustus 2024 total semua dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2023 sudah tersalur 7.812 SK yang tentunya dari seluruh desa/kelurahan dalam 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Temu Regulasi Pers & Desa

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Peran Pers dapat optimal dalam menunjang dan sinergi terhadap desa dan pembangunan yang ada di desa. Regulasi telah mengatur titik temu sinergitas antara Pers dan desa tersebut. Demikian menurut Ketua Bidang Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari pada Seminar Sehari yang di selenggarakan PWI Muba dengan tema Peran Pers di […]

  • Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang molor dari jadwal jam 10.00 WIB tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Azandri di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Selasa […]

  • Jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Belum Ideal

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan menilai kondisi jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan saat ini masih belum ideal dan masih sangat kurang. Ia juga menyoal kebijakan pemerintah yang saat itu mengganti Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi universitas negeri. Padahal IKIP itu sudah jelas, pabrik guru yang sangat bisa diandalkan. […]

  • Lahan Kritis Indonesia Capai 24 Juta Hektare

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MAGELANG — Lahan krtis di Indonesia mencapai sekitar 24 juta hektare. Direktur Jendral (Dirjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho menyebut, butuh 48 tahun untuk penghijauan. “APBN hanya mampu untuk menanam 500 ribu hektare per tahun. Butuh waktu 48 tahun untuk kembali menghijaukan lahan kritis di […]

  • MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para investor yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bagi para pelaku Investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Sabtu (08/10/2022). Bupati Ratna […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 29 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.069,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.048,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.041,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.035,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.028,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 430,-/kg dari harga pada […]

expand_less