Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPR Minta Facebook Perbarui Ketentuan Sanksi Pihak Ketiga

DPR Minta Facebook Perbarui Ketentuan Sanksi Pihak Ketiga

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
  • visibility 77

JAKARTA – Komisi I DPR RI dengan tegas meminta Facebook segera memperbarui ketentuan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian, termasuk penyalahgunaan data pengguna jejaring sosial tersebut. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna merupakan tanggung jawab Facebook, sehingga pengguna merasa terlindungi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, platform policy Facebook terkait pelanggaran pihak ketiga belum diatur secara tegas.  Padahal,  terjadinya kebocoran data pengguna Facebook yang menyebabkan kerugian secara internasional bukanlah sebuah pelanggaran yang ringan.

“Kita sadari bersama platform policy Facebook belum diatur secara tegas, tanpa ada perubahan yang serius terkait platform policy-nya, tentu ini melanggar kesepakatan kita dan kalau itu sudah masuk ke ranah hukum, sebaiknya aturan ditegakkan,” ungkap Hanafi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Sejatinya,  sambung Hanafi, Facebook sebagai penyedia layanan memberikan proteksi terhadap penggunanya. Namun,  hal ini tidak dirasakan, sebab Facebook sendiri tidak mencantumkan sanksi bagi pihak ketiga yang menyalahgunakan data pengguna.  Seperti yang dilakukan Aleksandr Kogan kepada Cambridge Analytica, yang diduga telah terjadi kebocoran 1,096 juta data pengguna Facebook di Indonesia, atau 1,26 persen dari total jumlah orang yang terdampak kebocoran data secara global.

“Kita ingin jaminan, khususnya Facebook Indonesia untuk menjalankan term of service terkait dengan privasi dan keamanan data pengguna. Facebook sudah menyatakan setiap pengguna melakukan register, tentunya harus dipenuhi dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf,” kritisinya.

Dirinya juga mengingatkan, model kerjasama Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data bagi pengguna di Indonesia,  serta memberikan sanksi tegas bagi pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian termasuk penyalahgunaan data pengguna.

“Kami juga meminta hasil audit investigasi anda terkait penyalahgunaan 1 juta data orang Indonesia terkait Cambridge Analytica. Kami meminta seutuhnya, itu juga berarti kami akan segera memanggil Facebook datang kembali untuk menindaklanjuti hasil rapat kita ini,” sambung Anggota F-PAN ini.

Hanafi menambahkan, momentum ini harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR, agar segera dibahas Komisi I.

“Sebenarnya kejadian Facebook ini momentum yang bagus untuk pemerintah segera memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi, itu sudah sejak dulu kita ingatkan kepada Kominfo untuk kerja sama dengan Kemenkumham dan Baleg untuk bisa memprioritaskan ini, kalau misalnya di Prolegnas bisa dibahas Komisi I,” tandasnya.

Sebelumnya,  Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Facebook menunjukkan nota kesepahaman dengan pihak ketiga. Namun,  Facebook tidak bisa menunjukkan karena tidak memiliki dokumen dengan tanda tangan fisik kedua belah pihak.

Hal ini menjadi pertanyaan Meutya dan sejumlah anggota dewan lainnya. Menurutnya,  merupakan suatu kejanggalan jika perusahaan sebesar Facebook sama sekali tidak mencatumkan klausul sanksi apabila pihak ketiga melakukan pelanggaran.

“Aplikasi di take down itu adalah sanksi yang sangat ringan, semua orang bisa mencoba menjadi pihak ketiga, ketika data sudah diambil dan tidak dikenakan sanksi secara hukum,” lirihnya.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hatari menjelaskan kronologis bocornya data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica. Pada tahun 2013, sebuah aplikasi “thisisyourdigitallife” dikembangkan oleh seorang peneliti bernama Aleksandr Kogan.

Kogan pada saat itu adalah seorang akademisi di Cambridge University yang tengah mengembangkan aplikasi menggunakan fitur Facebook Login. Facebook Login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi Facebook agar aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna dengan teman Facebook mereka.

Setelah mendapatkan data pengguna Facebook, data tersebut kemudian dijual secara ilegal ke Cambridge Analytica yang kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Data tersebut diduga digunakan untuk kampanye Donald Trump dalam pemilihan Presiden AS. Aplikasi thisisyourdigitallife sudah dihentikan sejak 17 Desember 2015, namun Facebook hingga kini belum memproses kasus tersebut secara hukum karena dalam platform policy nya tidak menentukan ketentuan berupa sanksi secara pidana maupun perdata kepada pihak ketiga yang melalukan penyalahgunaan data. (ann/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Murid Keluhkan Pungutan Pembuatan Pagar SDN Wukirsari

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com –Pihak SDN di Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo diduga telah memungut uang dari setiap murid + Rp 200.000, dengan alasan untuk pembangunan pagar sekolah yang berguna untuk mengikuti Lomba Adi Pura Tingkat Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dengan adanya pungutan tersebut, beberapa orang tua/wali murid sangat keberatan. ” “Uang itukan besar jumlahnya, […]

  • Fasilitas Belum Lengkap, Pembangunan Hutan Kota Dinilai Setengah Hati

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti Musi Rawas (Mura) sebagai Taman Wisata Hutan Kota patut diapresiasi. Namun, dalam pengembangannya sebagai objek wisata baru yang diberi nama Hutan Kota ‘Pelangi’ diharapkan tidak setengah hati, terutama pemenuhan fasilitas umum sarana dan prasarana seperti toilet dan musholla. Aktivis pemerhati […]

  • Bupati Dukung Program Pemberdayaan Lansia Responsif Gender

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud mendukung kegiatan Program Pemberdayaan Lansia yang responsif gender, kegiatan ini merupakan kontribusi positif untuk lebih memperhatikan Lansia di Kabupaten Mura. Bupati berharap kegiatan seperti ini dapat berguna bagi masyarakat terutama Lansia, “Semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan bersama untuk memajukan […]

  • Presiden Apresiasi Kemenperin Sigap dan Serius Susun Peta Jalan Industri

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian yang telah sigap dan serius menyiapkan roadmap (peta jalan) implementasi Industri 4.0 untuk diterapkan di Tanah Air yang akan lebih dikenal dengan sebutan Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini akan menjadi suatu landasan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang. “Selain menciptakan lapangan kerja baru, implementasi Industri 4.0 […]

  • Jembatan Kurup Ditarget Akhir Tahun Ini Selesai

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BATURAJA – Jembatan Kurup, di kawasan Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sampai saat ini belum selesai dibangun. Pengguna jalan khususnya tujuan Baturaja-Palembang (sebaliknya,red) masih harus tetap menggunakan jalan alternatif Cor Beton di Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat. Dari informasi yang diterima dilapangan kondisi jalan cor beton ini dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya selain mengalami […]

  • Ini Harapan Bupati Muratara Kepada Pers

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) mengundang insan pers baik dari media cetak dan elektronik maupun media online untuk silaturahmi di pendopoan Rumah Bupati Terusan, Jum’at (23/03). Bupati Muratara, M Syarif Hidayat berharap fungsi pers dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Muratara semakin baik, […]

expand_less