Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
  • visibility 119

PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan meminta penegakan hukum terhadap pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2017 ini diterapkan secara adil.

“Penegakan hukum secara tegas dan adil merupakan jalan keluar provinsi ini terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap, jangan berlaku untuk masyarakat atau petani kecil saja tetapi juga kepada perusahaan besar,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, di Palembang, Rabu.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Menurut dia, penegakan hukum dapat mencegah dan mengendalian kebakaran hutan dan lahan, sudah saatnya diterapkan secara maksimal.

Pemberian sanksi tegas tidak hanya terhadap petani, tetapi juga kepada pengelola perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum , pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN yang mempunyai wewenang penuh untuk menindak tegas secara hukum perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan.

Sesuai Undang Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan No.41/2009 maupun UU Perkebunan No.39/2014 siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dan merusak lingkungan akan dikanakan sanksi hukuman penjara dan denda.

Sebagai contoh kasus yang hingga kini belum tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan salah satu perusahaan HTI di Kabupaten Ogan Komering Ilir PT Bumi Mekar Hijau (PT.BMH) yang hingga saat ini tidak ada tindakan hukum lanjutan atas kasasi yang dilakukan KLHK setelah putusan banding Pengadilan Tinggi yang menyatakan PT.BMH bersalah karena telah membakar hutan seluas 20 ribu hektare pada 2014.

Berdasarkan contoh kasus itu, diminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum baik secara pidana maupun perdata dan administratif berupa pencabutan izin serta menuntut pemulihan dan ganti rugi lingkungan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, kata Hadi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Akte Kelahiran 94 Persen Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepanjang Januari hingga Agustus 2019, realisasi cetak Akte Kelahiran di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah melampaui target nasional. Belum genap satu tahun, sudah 123.902 jiwa atau 94.44 persen warga telah menyelesaikan kewajiban miliki akte kelahiran. Sedangkan target yang dicanangkan pemerintah hanyalah 90 persen. “Untuk relaisasi Cetak Akte Kelahiran 0-18 tahun hingga […]

  • Bupati Motivasi Tim Kesenian Musirawas Agar Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah

    Bupati Motivasi Tim Kesenian Musirawas Agar Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud memberikan semangat dan motivasi Tim Kesenian untuk tampil menjadi yang terbaik pada Festival Sriwijaya XXXII Tahun 2024 di Kota Palembang. Bupati Ratna Machmud juga berharap Tim Kesenian Kabupaten Musirawas ini dapat mengharumkan nama daerah dan semakin dikenal di tingkat provinsi maupun nasional. Karena dengan Fesrival ini, Kabupaten Musirawas […]

  • Jokowi Ditinggal Para Menterinya, Sibuk Persiapan 2024?

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Post Views: 909

  • PTPN IX Dukung “De Tjolomadoe” Sebagai Destinasi Wisata & Pusat Budaya Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA, 26 MARET 2018 – Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Iryanto Hutagaol menegaskan bahwa revitalisasi PG Colomadu yang kini diberi nama De Tjolomadoe adalah sah berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Dalam prosesnya, revitalisasi De Tjolomadoe sudah sesuai dengan peraturan-peraturan yang mendasari kepemilikan dan proses sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) dengan pemegang hak PT […]

  • Bupati Kembali Imbau Masyarakat Jangan Panik Terkait Corona

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terkait penyebaran virus Corona yang masuk di Indonesia, Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan kembali menghimbau masyarakat masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kondisi tubuh dengan baik. Himbauan kali ini disampaikan Hendra Gunawan melalui siaran Radio Darussalam Sempurna Diskominfo Kabupaten Mura, Kamis (19/03). Hendra Gunawan menyampaikan, mulai dari pemerintah […]

  • Bupati Musi Rawas Usulkan 3 Desa Dapat Jaringan Listrik

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan, ada 3 Desa di Kabupaten Musi Rawas yang perlu mendapatkan jaringan listrik yaitu Desa Harapan Makmur, Desa Sindang Laya, dan Desa Mukti Karya. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas meminta kepada PLN untuk menyalurkan listrik di Desa tersebut. “Namun jaringan listrik tersebut banyak […]

expand_less