Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
  • visibility 76

PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan meminta penegakan hukum terhadap pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2017 ini diterapkan secara adil.

“Penegakan hukum secara tegas dan adil merupakan jalan keluar provinsi ini terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap, jangan berlaku untuk masyarakat atau petani kecil saja tetapi juga kepada perusahaan besar,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, di Palembang, Rabu.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Menurut dia, penegakan hukum dapat mencegah dan mengendalian kebakaran hutan dan lahan, sudah saatnya diterapkan secara maksimal.

Pemberian sanksi tegas tidak hanya terhadap petani, tetapi juga kepada pengelola perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum , pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN yang mempunyai wewenang penuh untuk menindak tegas secara hukum perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan.

Sesuai Undang Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan No.41/2009 maupun UU Perkebunan No.39/2014 siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dan merusak lingkungan akan dikanakan sanksi hukuman penjara dan denda.

Sebagai contoh kasus yang hingga kini belum tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan salah satu perusahaan HTI di Kabupaten Ogan Komering Ilir PT Bumi Mekar Hijau (PT.BMH) yang hingga saat ini tidak ada tindakan hukum lanjutan atas kasasi yang dilakukan KLHK setelah putusan banding Pengadilan Tinggi yang menyatakan PT.BMH bersalah karena telah membakar hutan seluas 20 ribu hektare pada 2014.

Berdasarkan contoh kasus itu, diminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum baik secara pidana maupun perdata dan administratif berupa pencabutan izin serta menuntut pemulihan dan ganti rugi lingkungan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, kata Hadi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anda Mengutuk G-30S/PKI ataukah Membela Pemberontak

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MENJELANG acara mengenang terjadinya pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia alias G-30S/PKI, ternyata hingga detik ini masih saja tetap terjadi sikap pro dan kontra terutama ketika mengomentari tentang ulah kotor para pelakunya. Sikap pro dan kontra semakin muncul setelah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan agar film “Pemberontakan G-30S/PKI […]

  • Ibu Lawan Covid-19 Lubuklinggau Bagikan Santunan Ramadhan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Lubuklinggau dan Dharma Wanita Persatuan Kota Lubuklinggau yang diketuai oleh Ibu Lawan Covid-19, Hj Yetti Oktarina Prana, membagikan berkah di bulan Ramadhan berupa makanan untuk berbuka puasa dan santunan kepada anak-anak panti asuhan, Kamis (21/05). Makanan yang dibagikan itu berupa nasi dan pempek sebanyak […]

  • BNN Siapkan Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Narkotika Nasional (BNN) mempersiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk melaksanakan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) menyasar ke seluruh desa di 34 provinsi Indonesia. “Itu lebih kurang Rp1,5 triliun, sekarang lagi kita susun untuk penggunaannya di masing-masing sektor di BNN,” ujar Ketua BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko, dalam Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika […]

  • Sultan Bolkiah Apresiasi Kontribusi TKI dalam Pembangunan Ekonomi dan Sosial di Brunei

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PERLINDUNGAN bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri merupakan salah satu pembahasan antara Presiden Joko Widodo dengan Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Keduanya melakukan pertemuan bilateral saat kunjungan Sultan Brunei Darussalam tersebut ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden dalam pertemuan itu […]

  • 4.390 Peket Sembako Murah Tersalurkan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Setidaknya dari 20 Ribu paket sembako disiapkan, sudah sekitar 4. 390 Paket Sembako Murah telah tersalurkan ke warga kurang mampu, berada di tiga kecamatan. Demikian disampaikan, Kepala Disperindag Mura, Hj Nurhasanah Yoesef ketika dibincangi Pelembang Ekspres usai meninjau kegiatan Operasi Pasar (OP) Sembako berlasung di Kantor kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Jum’at (10/5) […]

  • Pemilu Tak Semestinya Membuat Pilu

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menginstruksikan agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, serta mengkaji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama mengenai berjatuhannya banyak korban dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menyebut bahwa Pemilu seharusnya tidak membuat masyarakat menjadi pilu. Dalam Pemilu kali ini, memang sangat disoroti mengenai banyaknya korban […]

expand_less