Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PKPU Direvisi, Golkar dan PPP Bisa Ikut Pilkada

PKPU Direvisi, Golkar dan PPP Bisa Ikut Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 23 Jul 2015
  • visibility 46

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengizinkan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk ikut Pilkada 2015. Persetujuan tersebut muncul dari hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) nomor 9/2015 tentang kepesertaan partai politik dalam Pilkada serentak.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah menerangkan, lembaga pimpinannya sudah mengubah PKPU 9/2015 menjadi PKPU 12/2015. Pasal 36 menjadi inti dari perevisian tersebut. Yaitu, dengan menambahkan tujuh ayat dari semula hanya tiga ayat.

Kesepuluh ayat dalam Pasal 36 tersebut, ialah jalan keluar bagi Golkar dan PPP, agar bisa tetap ikut Pilkada 2015, meskipun dua partai tersebut masih mengalami dualisme kepengurusan akibat rebutan kursi ketua umum.

“Iya, sudah kami (KPU) revisi PKPU 9/2015 menjadi PKPU 12/2015. Inti perubahan ialah agar paslon (pasangan calon kepala daerah) yang diajukan harus sama dari pengurus masing-masing,” terang Ferry lewat pesan singkatnya, Kamis (23/7).

Diterangkan Ferry, dari 269 Provinsi, Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada 2015, Golkar dan PPP harus mengajukan pasangan calon kepala daerah yang sama dari masing-masing kepengurusan. Artinya, jika di satu daerah terlaksana Pilkada, kepengurusan Golkar versi Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) mencalonkan pasangan kepala daerah bernama A, maka kepengurusan Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono juga harus mengajukan pasangan yang sama di daerah tersebut.

“Ketentuan itu (Pasal 36 PKPU 12/2015) juga berlaku bagi kepengurusan PPP,” ujar dia.

Menurut dia, PKPU 12/2015 itu adalah upaya terbaik agar Golkar dan PPP tak absen dalam Pilkada. Sebab itu, jika tak seperti anjuran dalam PKPU tersebut, penyelenggara Pemilu dipastikan menolak pencalonan dengan nama berbeda dari masing-masing kepengurusan tersebut. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Minta Bulog Pastikan Pasokan Beras Tepat Sasaran

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INDRALAYA – | Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan di Sumsel, utamanya beras di tengah pandemic covid-19 tetap tersedia dengan baik. Hal tersebut dilakukannya dengan cara meninjau beberapa gudang beras yang ada di Sumsel. Dalam kunjungannya tersebut, HD juga meninjau kualitas dari stok beras yang siap didistribusikan oleh Bulog. “Meski […]

  • Gubernur dan Bupati H2G Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Stadion Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mendampingi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan hari ini melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tribune Stadion Sepakbola Musi Rawas, Sabtu (12/09/2020) di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Hadir dalam acara tersebut,  Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Yohanes Hasiholan Toruan, Manager CSR PT Bukit […]

  • Danau Sebangau Bisa Mendunia

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA – Danau Sebangau di Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah bisa menjadi destinasi dunia yang menarik. Danau berair hitam ini sangat unik dengan kekayaan flora dan fauna endemik khas Kalimantan. Aksi menyusuri Danau Sebangau bisa dimasukkan ke dalam kalender pariwisata 100 even nasional. Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dipimpin Djoko Ujianto […]

  • 2015 Gedung DPRD Mura Belum Bisa Ditempati

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura)   kantor DPRD Mura bisa ditempati tahun 2015, dipastikan kandas. Sebab hingga akhir 2014, gedung anyar wakil rakyat tersebut dipastikan baru selesai  60  persen.. Artinya bisa dipastikan anggota dewan 2014-2019 belum bisa memanfaatkan gedung tersebut untuk rutinitas. Pantauan dilapangan menyebutkan , kegiatan tersebut dilakukan oleh 6 […]

  • PKPU Idealnya Dibahas Jauh Sebelum Pemilu

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seharusnya dibahas jauh sebelum pelaksanaan Pemilu. Idealnya minimal dua tahun sebelum pelaksanaan Pemilu sudah selesai dilaksanakan pembahasannya, agar KPU memiliki banyak waktu untuk menyusun turunan dari rancangan perundangan. “Kalau Undang-Undang Pemilu itu setiap lima tahun dilakukan revisi, pembahasan setidak-tidaknya harus mulai dibahas […]

  • Mendes Minta Kades Jangan Main-main dengan Dana Desa

    • calendar_month Sab, 5 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta para kepala desa untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa. “Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat,” ujar Eko di Jakarta, Jumat. […]

expand_less