Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
  • visibility 52

PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan.

“Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Palembang, Senin.

Menurut dia, pengungkapan kasus dugaan suap penerimaan bintara Polri, bukan hasil operasi tangkap tangan seperti informasi yang beredar dalam sepekan terakhir.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya Polda Sumsel untuk menciptakan kegiatan penerimaan anggota Polri baik jalur bintara maupun perwira yang bersih dari praktik suap atau korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan upaya tersebut, tim Bidang Propam Polda Sumsel didukung Propam Mabes Polri berhasil menemukan indikasi penyimpangan dan pelanggaran disiplin anggota Polda Sumsel yang terlibat dalam panitia/proses penyeleksian bintara Polri tahun 2016.

Untuk memberikan peringatan kepada panitia penyeleksian anggota Polri tahun 2017 yang sedang berlangsung sekarang ini, pihaknya melakukan tindakan tegas kepada 15 orang tersangka.

“Setelah melalui proses pemeriksaan Propam Mabes Polri dan Polda Sumsel, 15 anggota polda berpangkat perwira, bintara, dan sipil/PNS yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan bintara tahun lalu telah dinonjobkan dan dimutasi,” ujar Agung.

Dengan dilakukan tindakan tersebut, diharapkan proses penerimaan anggota Polri yang melalui seleksi di Polda Sumsel pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya bisa benar-benar bersih dari praktik suap atau korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara untuk tindakan penegakan hukum dan disiplin lainnya, seluruh anggota dan PNS yang terlibat dalam kasus suap itu akan diproses sidang kode etik, kata kapolda.

Sebelumnya delapan personel Polda Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (29/3) hingga Jumat (31/3) terkait dugaan pelanggaran disiplin atau Komisi Kode Etik Polri terkait penerimaan anggota bintara Polri pada 2016.

Anggota Polda Sumsel berpangkat perwira dan bintara yang diperiksa Tim Provost/Propam Mabes Polri itu yakni Kabid Dokkes Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darmapala, Bripka Ismail, Brigadir Lutfi, serta dua sipil/PNS Polda Sumsel yakni Fitri dan Misno. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Diminta Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa sebaiknya Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat proses sidang uji materi pasal ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold. Menurutnya, kalau hal itu diputuskan sebelum akhir masa pendaftaran, maka ketentuan ambang batas pencalonan Presiden yang diatur dalam pasal 222 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 […]

  • Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Musi Rawas 2019 – 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan : 1. Azandri dari Dapil 1, suara sah 1.679. 2. Yudi Fratama dari Dapil 2, suara sah 4.696. 3. Depi Aryani dari Dapil 2, suara sah 4.008. 4. Rena Wijaya dari Dapil 3, suara sah 2.328. 5. Mulyadi dari Dapil 3, suara sah 2.170. 6. Ricardo dari Dapil 4, suara sah 1.938. 7. […]

  • Diduga Ada Oknum Lakukan Sambungan listrik RT Tanpa Meteran di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima ada beberapa desa di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pemasangan listrik ke rumah tangga tanpa meteran. Desa-desa tersebut diantaranya Desa SP 1 Sembatu Jaya, SP 3 hingga SP 5, pemasangan dilakukan oknum dengan mengambil aliran listrik dari tiang ke rumah tangga warga, ungkap suatu sumber yang tidak […]

  • Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Mestinya bila hasil audit BPK ada indikasi kerugian negara dapat dilaporkan  ke penegak hukum. Apalagi menurut KPK, kesalahan administrasi saja dapat masuk ke ranah pidana, ungkap Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi Kamis (27/08/2015). “Bila dari hasil audit ada unsur kerugian negara, BPK sendiri […]

  • Proyeksi PAD Kabupaten Musirawas 2016-2021

    Proyeksi PAD Kabupaten Musirawas 2016-2021

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas 2016 – 2021. Post Views: 358

  • Ratna Machmud Terpilih Sebagai Kepala Daerah Perempuan Terinovatif 2022 Versi Tempo

    Ratna Machmud Terpilih Sebagai Kepala Daerah Perempuan Terinovatif 2022 Versi Tempo

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima Anugerah/Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terinovatif versi Tempo 2022 di East Java Ballroom Ground Floor Hotel The Westin Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/09/2022) pukul 17.30 WIB. Bupati Ratna Machmud terpilih sebagai Perempuan Inspiratif Penggerak Pembangunan untuk Kategori Pemberdayaan Masyarakat menuju Ultimate Goal Otonomi Daerah Tahun 2022 […]

expand_less