Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
  • visibility 107

Jurnalindependen.com — Mestinya bila hasil audit BPK ada indikasi kerugian negara dapat dilaporkan  ke penegak hukum. Apalagi menurut KPK, kesalahan administrasi saja dapat masuk ke ranah pidana, ungkap Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi Kamis (27/08/2015).

“Bila dari hasil audit ada unsur kerugian negara, BPK sendiri dapat melaporkan hasil pemeriksaan ke Penegak Hukum. Ketentuan ini, sambung Ahmad Rudi telah tertuang dalam UU No. 15 tentang BPK, pasal 8 ayat 3 : Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan paling lama 1 (satu) bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut.

Pada ayat 4 : Laporan BPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Ahmad Rudi.

Sebelumnya didapat info dari DPC Lasykar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri bahwa selisih Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Kabupaten Musi Rawas sebesar 51 miliar pada tahun 2012 tidak dilaporkan. Ini diketahui pada hasil Audit BPK di tahun berikutnya yakni Maret 2013.

“Kami telah menyurati Bupati Musi Rawas, kemana uang tersebut. Namun tidak ada jawaban, hasil konfirmasi ke Kepala DPPKAD, H Gotri Suyanto menjelaskan bahwa penggunaan uang sebesar 51 miliar tersebut sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis,” kata Ahlul Fajri dua hari yang lalu. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Implementasi SAKIP Ukur Kinerja OPD

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MURATARA- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menyelenggarakan Kegiatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Senin (16/04). Pada kegiatan yang berlangsung di auditoriun lantai 2 kantor Bupati Muratara itu sekaligus dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Muratara dengan bupati. Diharapkan pada proyek pembaharuan kegiatan dimotori Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setda […]

  • PKPU Direvisi, Golkar dan PPP Bisa Ikut Pilkada

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengizinkan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk ikut Pilkada 2015. Persetujuan tersebut muncul dari hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) nomor 9/2015 tentang kepesertaan partai politik dalam Pilkada serentak. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah menerangkan, lembaga pimpinannya sudah mengubah PKPU 9/2015 menjadi PKPU 12/2015. Pasal 36 menjadi […]

  • Soal Fee 20% di Banyuasin, Saksi Beberkan di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, mengatakan bahwa diberlakukan aturan ‘fee’ sebesar 20 persen jika ingin mendapatkan proyek di dinas terkait.      Rahmat Setiawan, salah seorang pengusaha yang kerap mendapatkan proyek di Pemkab Banyuasin, Sumsel, memberikan kesaksian di persidangan yang digelar […]

  • Konsleting Listrik, Ruang Kerja Wabup Mura Terbakar

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kebakaran melanda Kantor Bupati Musi Rawas (Mura), berlokasi Muara Beliti. Kejadian kebakaran diduga konsleting listrik, hanguskan sebagian besar ruang kerja Wakil Bupati. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP-Damkar Mura, Samsul Djoko Karyono membenarkan adanya kejadian kebakaran kantor bupati, kebakaran terjadi diruang wakil bupati. Hingga sampai sekarang, kejadian diduga sementara akibat konsleting listrik bersumber fasilitas […]

  • Herdawan : Kawasan Bukit Sulap Miliki Dokumen UPL/UKL

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Beredar informasi selama ini bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak memiliki AMDAL. Hal ini karena beberapa tahun sebelumnya dari informasi bahwa Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau tidak berani menanda tangani dokumen analisis pengendalian dampak lingkungan. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Herdawan ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com […]

  • Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

    Pemkab Mura di Nilai Tidak Transparan dalam Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dinilai tidak transparan dalam penyertaan modal di Bank Sumsel Babel. Hal ini disampaikan aktivis pemantau anggaran sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kepada Jurnalindependen.com, pagi tadi, Selasa (03/11/2015) di Komplek Perkantoran Pemda, Air Kuti Lubuklinggau. Menurut Efendi, Pemkab Mura pada tahun 2010 melakukan penyertaan modal ke Bank […]

expand_less