Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp345 Juta, Siapa Dibelakangnya?

Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp345 Juta, Siapa Dibelakangnya?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
  • visibility 203

JAKARTA – Tukang becak asal Surabaya bernama Setu berhasil membobol tabungan Rp345 juta dari rekening nasabah Bank BCA bernama Muin Zachry.

Mulanya, Setu ternyata diperintahkan oleh seorang pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin.

Thoha memiliki rencana yang matang untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk Shalat Jum’at.

Kemudian, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Tak lama, ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal.

Setelah mengobrol singkat, Setu pun mempelajari tanda tangan Muin. Tak lama, tukang becak itu pun berangkat ke bank pada Jum’at (5/8) siang untuk menjalankan tugasnya.

Berbekal situasi yang mendukung saat Shalat Jumat, Setu mendatangi kantor cabang BCA Jalan Indrapura. Ia bertemu dengan teller bernama Maharani Istono Putri. Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin.

Setu sengaja memanfaatkan waktu Shalat Jumat saat melakukan aksi sebab bank itu memang dalam keadaan sepi. Pasalnya, banyak pegawai laki-laki sedang Jum’atan dan imbauan pakai masker masih berlaku.

Ketika menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Putri mengaku penyamaran Setu sempurna. Pria itu berperawakan sangat mirip dengan Muin. Selain membawa buku tabungan dan KTP asli. Setu juga hafal nomor PIN.

“Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga,” kata Putri, Jum’at (20/1).

Tanpa keraguan, Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tabungan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terlebih, Putri melihat tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Ia perhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

“Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban),” tutur Putri.

Meski begitu, ia mengakui kesalahannya tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Sebab, ia menilai Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil uangnya sendiri di bank.

Merespons kejadian itu PT Bank Central Asia (BCA) melalui Vice President Corporate Communication & Social Responsibility mereka Hera F Haryn akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Meskipun demikian, agar kejadian itu tak terulang, BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat),” tegasnya. ***

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas Upaya Turunkan Kasus Stunting Sesuai Target Nasional

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati, Hj Suwarti menghadiri sekaligus membuka langsung Pelaksanaan Aksi #I Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Senin (06/06/2022) di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti. Bupati Ratna Machmud menyampaikan implementasi Lokasi Khusus (Lokus) Intervensi Stunting untuk membangun kesehatan warga. […]

  • Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut, Ketua Umum PPP Djan Faridz, dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung tersebut adalah bagian dari hal untuk menegakkan kedaulatan rakyat. “PPP dapat memahami Perppu Pilkada secara […]

  • CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 (DPMPTSP)

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    CSR Beberapa Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 dari DPMPTSP Mura : 1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera. Kegiatan : Pengerasan jalan TMMD Desa Mambang dan SP 5 (Kecamatan Muara Kelingi) sepanjang 5 km. Realisasi : Dalam proses pengerjaan box culvert rabat (85%). 2. PT. Pertamina. Kegiatan : Pengaspalan jalan […]

  • Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.   Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan […]

  • Bupati Tegaskan, 111 Kades Dilantik Tidak Pesta Timbulkan Keramaian

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud tegaskan kepada Kepala Desa Terpilih, tidak mengadakan pesta atau kegiatan yang menimbulkan keramaian sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang kembali melonjak di Kabupaten Musi Rawas. “Sesudah acara ini, pulang ke desa masing-masing jangan mengadakan pesta atau acara yang menimbulkan keramaian, agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” […]

  • Belanja Bahan Bakar 11 SKPD Pemkab Musi Rawas Tak Sesuai Fakta Rp156 Juta

    Belanja Bahan Bakar 11 SKPD Pemkab Musi Rawas Tak Sesuai Fakta Rp156 Juta

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp4.833.580.515,00 dengan realisasi per 31 Desember 2022 sebesar  Rp4.640.688.958,00 atau 96,01% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar dan Pelumas dan hasil konfirmasi kepada SPBU menunjukkan terdapat permasalahan pada 11 […]

expand_less