Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Soal Sengketa Lonsum – Muara Rengas, Tapem : Rekomendasi Sudah Ke Bupati Mura

Soal Sengketa Lonsum – Muara Rengas, Tapem : Rekomendasi Sudah Ke Bupati Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
  • visibility 131

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com —Rekomendasi dari Tim Adhoc Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tentang penyelesaian sengketa lahan PT Lonsum dengan LU2 Tranmigrasi Sisipan Muara Rengas dan Tanah Pemerintah Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan, telah disampaikan ke Bupati Musi Rawas. Demikian ungkap Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Mura, Rehal Ikmal kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Rabu (24/06/2015) dikantornya.

“Tim Adhoc yang dibentuk Pemkab Mura untuk mediasi sengketa lahan tersebut telah memberikan laporan terhadap permasalahan tersebut dan telah memberikan rekomendasi untuk keputusan kepada Bupati Musi Rawas,” kata Rehal Ikmal.

Mengenai kapan rekomendasi tersebut disampaikan ke Bupati Musi Rawas, Kabag Tapem ini tidak mengetahui secara persis namun mempersilahkan untuk bertanya langsung kepada Ketua Tim Adhoc yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), H Achmad Murtin.

Menurut Rehal Ikmal, dalam menyelesaikan masalah ini banyak berbagai macam versi termasuk LU2 yang terlalu jauh hingga 5 KM, PT Lonsum sempat juga hadir dalam penyelesaian sengketa. “Banyak versi dalam menyelesaikan masalah ini termasuk LU2 yang berjarak 5 KM dari perumahan. Namun kami bukan pelaku sejarah jadi kami hanya memahaminya dari mempelajari dokumen yang ada,” kata Rehal Ikmal.

Pihak PT Lonsum menawarkan kebun Plasma namun tidak terkait dengan sengketa ini, lanjutnya, kebun plasma yang akan dibangun di dalam wilayah izin prinsip sepanjang lahan disediakan Pemdes Muara Rengas untuk dibebaskan.

Sebelumnya termasuk dilokasi bersangkutan, Pihak PT Lonsum telah membebaskan kawasan hutan dari pemerintah untuk dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit. “Secara keseluruhan hutan yang sudah dibebaskan PT Lonsum ke Pemerintah meliputi Kabupaten Mura dan Muratara mencapai 12.238,028 ha,” kata Rehal Ikmal.

Informasi yang diterima beberapa waktu lalu dalam penyelesaian masalah ini telah beberapa kali Pemkab Mura mengundang PT Lonsum secara resmi namun tidak pernah datang.

Berdasarkan keterangan Tim Teknis Adhoc bahwa mekanisme dalam proses perkebunan yang dilakukan Lonsum baik itu sebagian di Gunung Bais maupun Muara Rengas menyalahi aturan, bila diambil sesuai prosedur itu sudah melanggar hukum. Lahan LU2 Transmigrasi Sisipan di Desa Muara Rengas seluas 49,70 ha telah menjadi kebun Lonsum, kemudian 82,79 ha aset Desa Muara Rengas sudah jadi kebun Lonsum juga. (fs)

Berita Terkait :

PDNRI Minta Pemkab Mura Dapat Lebih Tegas Tindak PT Lonsum

Soal Sengketa Lonsum dan LU2 Muara Rengas, Pemkab Mura Akan Tindak Tegas

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Peluang Ketidakadilan, MK Kabulkan Sebagian Uji UU ASN

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menyatakan mengabulkan sebagian permohonan yang dimohonkan Hendrik pada perkara yang teregistrasi Nomor 87/PUU-XVI/2018 dalam sidang putusan yang digelar  di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (25/4/2019). Melalui pertimbangan hukum Mahkamah, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan Pemohon pada intinya menyatakan Pasal 87 ayat (4) huruf b UU ASN tidak menentukan rentang waktu putusan inkrachtyang dijadikan […]

  • Tawaran Rekonsiliasi Kubu Agung Dianggap Hanya Manuver

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekertaris Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo menilai tawaran rekonsiliasi yang diutarakan oleh pihak Agung Laksono hanya manuver untuk posisi tawar. Setelah dinyatakan kalah oleh putusan MA, Bamsoet menilai mereka getol mengajukan rekonsiliasi agar bisa masuk ke kepengurusan. “Mereka dulu koar-koar, sekarang minta rekonsiliasi. Padahal kalau minta baik-baik pasti kita akomodir sesuai kesepakan. […]

  • Menaker: PP Pengupahan tak akan Reduksi Peran Dewan Pengupahan

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA–Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hanif Dhakiri menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tidak akan mereduksi peran Dewan Pengupahan. Hal tersebut baginya adalah ketakutan yang berlebihan. “Justru PP ini sifatnya memberi panduan bagi dewan pengupahan. Sebab dulu paramater menentukan upah kan samar samar,” jelasnya di Kantor Kemenaker, Selasa (27/10). Ia mengatakan struktur skala upah akan […]

  • Warga Keluhkan Dana PKH dipotong Rp 100 ribu

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan potongan dana program keluarga harapan (PKH). Dimana, potongan tersebut dipungut Rp100 ribu untuk satu KPM oleh oknum petugas tanpa alasan yang jelas. Post Views: 1,239

  • KPU Minta Siapkan Tim Perselisihan Hasil Pilkada

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum RI telah meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan tim Perselisihan Hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi meminta tim untuk segera melakukan pemetaan. Komisi Pemilihan Umum kabupaten diminta untuk menyusun kronologis permasalahan atas potensi sengketa dengan memperhatikan adanya sengketa pemilihan atau sengketa tata usaha […]

  • Siaga Bencana Alam, Polda Sumsel Gelar Apel Gabungan

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), menggelar apel siaga gabungan, sebagai bagian dari persiapan mengantisipasi bencana alam, dan dampak negatif musim hujan 2018. Siaga dilakukan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota tersebut. Apel siaga gabungan antisipasi bencana alam, digelar di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (21/11) pagi. Apel diikuti ribuan personel jajaran […]

expand_less