Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Soal Sengketa Lonsum – Muara Rengas, Tapem : Rekomendasi Sudah Ke Bupati Mura

Soal Sengketa Lonsum – Muara Rengas, Tapem : Rekomendasi Sudah Ke Bupati Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
  • visibility 118

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com —Rekomendasi dari Tim Adhoc Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tentang penyelesaian sengketa lahan PT Lonsum dengan LU2 Tranmigrasi Sisipan Muara Rengas dan Tanah Pemerintah Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan, telah disampaikan ke Bupati Musi Rawas. Demikian ungkap Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Mura, Rehal Ikmal kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Rabu (24/06/2015) dikantornya.

“Tim Adhoc yang dibentuk Pemkab Mura untuk mediasi sengketa lahan tersebut telah memberikan laporan terhadap permasalahan tersebut dan telah memberikan rekomendasi untuk keputusan kepada Bupati Musi Rawas,” kata Rehal Ikmal.

Mengenai kapan rekomendasi tersebut disampaikan ke Bupati Musi Rawas, Kabag Tapem ini tidak mengetahui secara persis namun mempersilahkan untuk bertanya langsung kepada Ketua Tim Adhoc yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), H Achmad Murtin.

Menurut Rehal Ikmal, dalam menyelesaikan masalah ini banyak berbagai macam versi termasuk LU2 yang terlalu jauh hingga 5 KM, PT Lonsum sempat juga hadir dalam penyelesaian sengketa. “Banyak versi dalam menyelesaikan masalah ini termasuk LU2 yang berjarak 5 KM dari perumahan. Namun kami bukan pelaku sejarah jadi kami hanya memahaminya dari mempelajari dokumen yang ada,” kata Rehal Ikmal.

Pihak PT Lonsum menawarkan kebun Plasma namun tidak terkait dengan sengketa ini, lanjutnya, kebun plasma yang akan dibangun di dalam wilayah izin prinsip sepanjang lahan disediakan Pemdes Muara Rengas untuk dibebaskan.

Sebelumnya termasuk dilokasi bersangkutan, Pihak PT Lonsum telah membebaskan kawasan hutan dari pemerintah untuk dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit. “Secara keseluruhan hutan yang sudah dibebaskan PT Lonsum ke Pemerintah meliputi Kabupaten Mura dan Muratara mencapai 12.238,028 ha,” kata Rehal Ikmal.

Informasi yang diterima beberapa waktu lalu dalam penyelesaian masalah ini telah beberapa kali Pemkab Mura mengundang PT Lonsum secara resmi namun tidak pernah datang.

Berdasarkan keterangan Tim Teknis Adhoc bahwa mekanisme dalam proses perkebunan yang dilakukan Lonsum baik itu sebagian di Gunung Bais maupun Muara Rengas menyalahi aturan, bila diambil sesuai prosedur itu sudah melanggar hukum. Lahan LU2 Transmigrasi Sisipan di Desa Muara Rengas seluas 49,70 ha telah menjadi kebun Lonsum, kemudian 82,79 ha aset Desa Muara Rengas sudah jadi kebun Lonsum juga. (fs)

Berita Terkait :

PDNRI Minta Pemkab Mura Dapat Lebih Tegas Tindak PT Lonsum

Soal Sengketa Lonsum dan LU2 Muara Rengas, Pemkab Mura Akan Tindak Tegas

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD Sosialisasi Cegah Stunting di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bunda PAUD Musi Rawas, Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri kegiatan Pendidikan Keluarga dan Sosialisasi Cegah Stunting melalui Parenting, serta Kegiatan Meliterasikan Ibu-Ibu Dalam Pencegahan Stunting di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar, Selasa (21/01/2020). Bunda PAUD mengajak ibu-ibu di Desa Sembatu jaya untuk belajar dan mengenal makanan yang baik dan […]

  • Malam Ramah Tamah dengan Ketua PT Palembang Penuh Keakraban

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bertempat di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (22/1) malam, berlangsung acara ramah tamah Wali Kota Lubuklinggau beserta jajaran Pemkot Lubuklinggau dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam suasana penuh keakraban. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, H Sudarmaji hadir di Kota Lubuklinggau bersama jajarannya Hakim Tinggi Mohamad Sukri, Teguh Harianto, dan Panitera […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Cenderung Menurun’, Antam ‘Stagnan’ – 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (29/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam ‘Stagnan’ dan UBS ‘Cenderung Menurun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp909.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Bupati Apresiasi Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi Sukakarya ke – X

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ratusan masyarakat Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas hadiri Tabligh Akbar dilapangan Kantor Camat setempat, Senin (06/03). Tabligh akbar tersebut merupakan bagian dari beberapa rangkaian acara yang digelar Pemerintah Kecamatan Sukakarya dan desa dalam wilayahnya dalam rangka memperingati hari jadi kecamatan tersebut yang ke – X. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi kecamatan yang sesuai […]

  • Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

    Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MURATARA – | Manager PLN Rayon Lubuklinggau dan Muratara, Dairobi menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan listrik sementara di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) jika sampai akhir Tahun 2020 tetap menunggak. Bahkan bisa dilakukan pembongkaran jaringan bila tidak diindahkan. “Kami akan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai hari ini kami masih tetap melakukan […]

  • Legislatif Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Mura 2019

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (22/7). Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyampaikan apresiasi terhadap kerangka APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang mengalami peningkatan dari APBD Induk. Selain menyampaikan apresiasi, fraksi-fraksi dewan […]

expand_less