Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
  • visibility 330

Musi Rawas – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), PT Mura Energi dan PT Mura Makmur yang sudah mati suri belum dibubarkan. Namun Pemkab Mura sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna, ke DPRD Kabupaten Mura.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama sebelumnya, mengatakan pembubaran dua BUMD yang lama seperti yang diinginkan DPRD Mura pasti melalui proses yang panjang. Mungkin atas pertimbangan ini, Pemkab Mura mengambil inisiatif untuk mendahulukan penyampaian Raperda Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna. Setelah Raperda Pembentukan BUMD baru disahkan menjadi Perda, dan PT Mura Sempurna sudah berjalan, maka dua Raperda diusulkan untuk di-Perda-kan sehingga PT Mura Makmur dan PT Mura Energi dibubarkan.

Hal tersebut di katakan Ketua DPRD Kab.Mura Yudi Pratama kepada wartawan, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Mura, serta penyampaian empat Raperda, yang disampaikan Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis (3/5).

“Kita belum tahu pasti, draf Raperda Pembentukan BUMD baru seperti apa. Yang terpenting, BUMD itu nantinya  harus berkontribusi menyumbangkan PAD Mura. Mengenai Raperda untuk pembubaran dua BUMD sebelumnya sampai saat ini belum kita terima, masih di ranah eksekutif,” Ujarnya.

Sebenarnya saat ini Pemkab Mura sudah mempersiapkan Raperda tentang Pembubaran dua BUMD yang dibentuk berdasarkan Perda No. 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan BUMD Mura Makmur dan Perda No.  18 Tahun 2016 tentang pembentukan BUMD Mura Energi, karena dianggap tidak efektif dan produktif. Karena dua perusahaan itu tidak melakukan aktivitas dan tidak berkontribusi bagi daerah. Maka sudah semestinya dua Perda yang mengatur tentang pembentukan dua BUMD itu dicabut dan dua perusahaan itu dibubarkan.

Raperda ini disampaikan, bersama tiga Raperda lainnya. Empat Raperda yang disampaikan pihak eksekutif yakni, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang pembentukan BUMD PT Mura Sempurna. Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (RPKB), serta Raperda tentang Pencabutan Perda No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Di hadapan pimpinan rapat, Wakil Ketua I Yuzakir Mahmud serta 21 anggota DPRD Kabupaten Mura yang hadir, Suwarti menjelaskan mengenai empat Raperda yang mereka sampaikan, pertama Raperda tentang Kabupaten KLA.

Menurut Suwarti, KLA merupakan kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya pemerintah. Serta  masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Pembentukan KLA perlu dikembangkan di seluruh Indonesia termasuk di Mura, sehingga mewujudkan Kabupaten Mura layak bagi anak. Untuk mewujudkan Kabupaten Mura sebagai KLA, perlu disusun Perda tentang KLA.”Jelas Suwarti.

Lalu Raperda tentang pembentukan BUMD PT Mura Sempurna. Ia menjelaskan, untuk meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan dengan menggali sumber daya yang ada dan memiliki nilai ekonomi, diperlukan pengelolaan yang komprehensif melalui pembentukan BUMD.

“Keberadaan BUMD di Mura, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai payung hukum dalam pembentukan BUMD, perlu disusun Perda yang mengatur tentang tata cara pembentukan BUMD PT Mura sempurna. Sambil, kita menunggu proses pembubaran dua BUMD lama yang tidak efektif lagi,” Ujarnya.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang RPKB. Pajak dan retribusi daerah.

Suwarti menjelaskan, salah satu sumber PAD yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. RPKB, telah ditetapkan dalam Perda No. 14 Tahun 2011 tentang RPKB, karena adanya perubahan rincian tarif dasar dan penambahan pengaturan dalam uji ulang, maka perlu dilakukan penyesuaian.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No.14 Tahun 2011 tentang RPKB,” Jelasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Sebelumnya, retribusi izin gangguan di Kabupaten Mura telah diatur dalam Perda No. 23 Tahun 2011.

“Tapi dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 Tahum 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri No. 27 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan di Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha. Untuk itu, Perda No. 23 Tahun 2011, perlu dicabut,” Tutupnya. (Murexs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Warga Batu Gajah Baru Minta APH Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Sungai Rupit

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MURATARA – | Puluhan warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit mengelar aksi demo di bantaran Sungai Rupit terkait dugaan pencemaran air sungai tersebut. Jumat (01/01/2021) Disinyalir pencemaran tersebut berasal dari aktivitas penambangan emas ilegal dari Sungai Tiku yang airnya mengalir ke Sungai Rupit. Kordinator aksi lapangan (Korlap), Kaharudin minta Aparat Penegak Hukum (APH) […]

  • Susunan Pengurus PAN yang Baru

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Amanat Nasional membacakan susunan kepengurusan baru dalam rapat perdana yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3). Kepengurusan baru partai berlambang matahari itu, diisi oleh sebanyak 77 orang. Dalam kepengurusan baru PAN dibawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, jabatan Wakil Ketua Umum ditempati oleh enam kader. Nama seperti Hanafi Rais, Bima Arya, Sutoyo, M.Harahap […]

  • Deteksi Dini HIV/AIDS, Pemkot Lubuklinggau Periksa Rutin Wanita RISTI

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Untuk menekan dan menanggulangi penyebaran penyakit menular HIV/AIDS, Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) secara rutin lakukan pemeriksaan darah bagi warga yang beresiko tinggi (Risti) termasuk diantaranya Wanita Pekerja Seks (WPS). Kali ini kegiatan mobile voluntary counseling and testing (VCT) HIV/AIDS memeriksa di RT 7 Kelurahan Sumber Agung. Tim […]

  • Rekomendasi Yusril untuk Reshuffle Kabinet

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA  — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan rekomendasi untuk reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa kementerian yang memerlukan skill yang sangat spesifik harus dimiliki oleh ahlinya. Misalnya, kementerian bidang perekonomian, penegakan hukum dan pertahanan. “Kementerian di bidang ekonomi, penegakan hukum dan lain-lain, pertahanan, itu memang harus dimiliki oleh orang-orang […]

  • Bupati OKU Lepas Keberangkatan 430 Jemaah Calon Haji

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis melepas 430 jamaah calon haji (JCH) asal wilayah itu menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah guna menunaikan ibadah haji. “Pelepasan JCH ini sekaligus silaturahmi menjelang keberangkatan ke Mekkah nanti,” kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis saat acara pelepasan 430 JCH di pendopo […]

  • BAPPEDA Gelar Musrenbang Susun RKPD 2019

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas, berlangsung di Bagas Raya, Selasa, (20/03). Pada acara yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan itu, pihak Bappeda Musi Rawas mengundang narasumber meliputi Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah […]

expand_less