Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » BNPT : Perlu Revisi UU Ormas Untuk Cegat Terorisme

BNPT : Perlu Revisi UU Ormas Untuk Cegat Terorisme

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 22 Mar 2015
  • visibility 77

JAKARTA — Badan Nasional Penanggulanagn Terorisme (BNPT) melihat perlu adanya perluasan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegat terorisme. Salah satunya adalah revisi UU Keormasan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan perluasan ini dilakukan agar tidak ada celah dalam berkembangnya paham radikalisme. Contohnya paham keagamaan radikal yang diusung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Saud menyebut perlu ada perluasan dan perbaikan di UU no.17/2013 tentang Keormasan. Perubahan dan perluasan UU Ormas ini untuk memberikan aspek penindakan hukum kepada ormas-ormas, yang diduga kuat berafiliasi dan mendukung langsung kelompok teroris seperi ISIS.

“Perluasan itu dalam hal dan pemahaman soal makar. Nantinya bisa diterapkan itu kepada organisasi teroris atau ISIS,” kata Saud kepada wartawan usai menghadiri acara ‘Bincang Senator 2015: ISIS dan Upaya Deradikalisasi’ di Jakarta, Ahad (22/3).

Menurut data BNPT, kata dia, banyak ormas-ormas, baik yang legal ataupun tidak resmi, di Indonesia yang memproklamirkan diri bergabung dan berafiliasi langsung dengan ISIS. Meski tidak menyebut secara rinci, tapi Saud menyebut, setidaknya ada lebih dari 10 ormas yang masuk kategori berafiliasi langsung dengan ISIS.

Sayangnya, kata dia, tidak bisa dilakukan penindakan secara langsung, lantaran tidak adanya payung hukumnya. ”Kami tidak mau melakukan penegakan hukum, tapi juga melanggar hukum itu sendiri,” ujarnya.

Tak hanya UU Ormas, Saud juga melihat adanya celah di aspek legalitas dalam UU no.9/98 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurut Saud, dalam UU tersebut tidak diatur siapa yang menyampaikan pendapat dan aspirasi apa yang disampaikan. UU itu justru lebih banyak mengatur soal larangan kepada siapapun untuk menghalangi penyampaian aspirasi ataupun pendapat.

Padahal, menurut Saud, begitu banyak orang yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada ISIS. Namun, tidak ada aturan hukum yang bisa menjerat mereka. ”Coba dibuat perluasan, bilamana seseorang atau masyarakat menyatakan diri sebagai ISIS bisa disebut makar, misalnya, atau bertentangan dengan undang-undang, dibuat aturannya kan bisa,” tuturnya.

Selain itu, ada pula perluasan dalam hal UU Kewarganegaraan. Jika sebelumnya, UU itu tidak mengatur soal pernyataan WNI yang bergabung dengan kelompok atau organisasi tertenu selalin negara, maka perlu ada perluasan, WNI-WNI yang menyatakan setia dan bergabung dengan ISIS dapat disebut makar. Tidak hanya itu, UU Terorisme juga akan diusulkan untuk dirubah.

Untuk itu, Saud mengaku, pihaknya telah mengusulkan dan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham. ”Kami akan usulkan, nanti pemerintah yang atur itu. Nanti ke Kemenkumham, kan yang mengatur soal itu Kemenkumham,” tuturnya.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemprov Sumsel dan PT Pos Indonesia Salurkan Bansos ke Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Kepala Regional 3 Kantor PT Pos Indonesia Palembang, Nyoman Sudanta beserta jajaran sehubungan dengan penawaran kerjasama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Selasa, 05/05) di ruang rapat Gubernur. “Terima kasih atas penugasan PT Pos Indonesia yang berperan dalam melayani pemerintah daerah terutama […]

  • Ditemani Ibu, Is Laporkan Pacarnya tak Bertanggungjawab ke Polisi

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Hati orang tua mana yang tak hancur, bila mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang lelaki yang tak lain pacar anaknya sendiri. Hal inilah dialami La (51), warga Kecamatan IB I Palembang. Sebab, anak kandungnya berinisial Is (17) sudah menjadi korban pencabulan oleh teman pria anaknya tersebut yang bernama Her (21) warga […]

  • “Bali Commitment” Sepakati Dukung Pembangunan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    <span style=”color: #000000;”><strong>BALI</strong> – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didampingi Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf menutup acara The 2nd World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD). Fadli menyampaikan, para delegasi negara yang hadir berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran bahwa pembangunan berkelanjutan di sektor energi sangatlah penting, namun memerlukan waktu yang […]

  • PHBS Salah Satu Upaya Wujudkan Musi Rawas Sempurna 2021

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, selamat datang kepada tim juri ke Desa Petrans Jaya dalam rangka melaksanakan penilaian lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018, di Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Selasa (06/11). Disampaikan bupati saat itu, perilaku hidup bersih […]

  • Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Irigasi Tanpa Plang Nama Dikerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Diduga akibat kurang pengawasan, pengerjaan proyek irigasi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas ini disinyalir dimanipulasi oleh rekanan yang mengerjakannya. Pantauan wartawan di lapangan Minggu (2/9), volume material batu bujang untuk pembangunan proyek yang tidak memiliki plang papan nama ini diduga dikurangi alias dimanipulasi. Pasalnya terlihat jelas, materil batu […]

  • Bupati Mura Survey Track Untuk Silampari Cycling 2022

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan Survey Track untuk kegiatan Silampari Cycling 2022, Minggu 7 Agustus 2022 nanti. “Hari ini kita mengecek rute sepeda bersama Tim Oficial dari Jakarta, untuk melihat kesiapan Silampari Cycling 2022, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu pagi pada jam 07:00 wib. Ada sekitar tujuh belas […]

expand_less